Merupakan Tugas Mata Kuliah Media Studies
Oleh: Lalu Erhasanul-20200011017
Dosen Pengampu:
Prof. Dr. Iswandi Syahputra, S.Ag., M.Si.
Drs. Bono Setyo, M.Si.
Teknologi komunikasi dan informasi berkembang mengikuti perkembangan zaman dengan adanya beragam media termasuk media online. Kemudahan serta efisiensi yang ditawarkan media online dalam penggunaannya menjadikan media ini menjadi wadah penyebaran informasi yang sangat berpengaruh pada masyarakat. Media online tidak hanya mengubah cara penyampaian informasi tetapi juga mengubah cara masyarakat mengkonsumsi informasi tersebut.
Saat ini penyebaran informasi atau berita melalui media online tidak hanya dilakukan oleh situs berita yang sudah dikenal oleh masyarakat, namun oleh siapa saja pengguna internet dapat berperan dalam penyebaran suatu informasi. Sayangnya banyak informasi atau berita yang disebarkan secara individu atau berkelompok lebih banyak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya atau teindikasi hoax dan menimbulkan hate speech. Oleh karena itu pertanyaannya adalah mengapa hoax dan hate speech mudah sekali berkembang di masyarakat Indonesia?.
Melihat dari literatur yang ada bahwa penyebaran hoax dan hate speech yang marak terjadi ini jika dikaitkan dengan etika pada internet adalah penyalahgunaan freedom of speech (Floridi, 2010). Dengan berkembangnya media sosial yang dapat melintasi antar negara ataupun benua, masing-masing budaya dan tradisi tidak akan berperan dalam hal pembatasan penyebaran informasi. Berawal dari biasnya budaya tersebut, hak freedom of speech seringkali disalahartikan dan salahgunakan untuk menciptakan berita hoax yang bertujuan memang untuk membuat sensasi pada media sosial tersebut atau memang sengaja agar pengguna internet dapat mampir pada website sang pembuat berita hoax tersebut agar meraup keuntungan dari jumlah pengunjung yang banyak pada websitenya.
Fenomena Hoax dan Hate Speech di Indonesia
Kondisi fenomena yang terjadi seiring dengan perkembangan teknologi serta kemudahan dalam penggunaannya menjadikan media online menjadi media penyebaran berita yang sangat berpengaruh pada masyarakat saat ini. Penyebaran berita melalui media sosial dan media online tidak hanya dilakukan oleh media-media komunikasi yang sudah memiliki nama, namun juga saat ini semua orang juga dapat berperan dalam penyebaran suatu informasi.
Hoax dan hate speech menjadi fenomena di Indonesia, hal ini tidak luput dari karakteristik masyarakat Indonesia yang umumnya senang berbagi informasi dari media sosial. Berdasarkan data hasil “Indonesian Digital Report 2020” rilis dari HootSuite (We are Social) dapat diketahui bahwa dari total populasi (jumlah penduduk di Indonesia) adalah 272,1 juta, dari total populasi tersebut jumlah pengguna media sosial aktif sebanyak 160 juta (59%). Jumlah pengguna media social tersebut tersebar dalam berbagai platform antara lain: Youtube (88%), Whatsapp (84%), Facebook (82%), Instagram (79%). (Kemp, 2020)
Beredarnya berita hoax dapat menggiring opini masyarakat serta dapat menimbulkan keresahan. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Menkom, tentang pendapatnya mengenai fenomena berita hoax saat ini. Fenomena mengenai hoax saat ini sangat meresahkan masyarakat karena banyak sekali berita yang tidak jelas. Kita ambil contoh kasus misalnya fenomena babi ngepet yang belakangan ini viral di media sosial. Fenomena ini meresahkan warga sekitar dan tentunya masyarakat Indonesia.
Mengapa Fenomena Hoax dan Hate Speech Mudah Berkembang di Indonesia
Berbagai cara telah dilakukan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat yang peduli terhadap maraknya hoax dan hate speech di kehidupan masyarakat. Pemerintah telah membuat payung hukum ditandai dengan lahirnya UU-ITE, memblokir situs-situs yang menyebarkan hoax, menangkap sindikat penyebar hoax hingga membentuk siberkreasi yang berfokus dalam menangani hoax. Tidak hanya itu, masyarakat juga turut serta dalam menekan peredaran hoax dengan memberikan klarifikasi terhadap hoax. Di antaranya adalah Mafindo (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia) yang secara aktif dan peduli memberikan klarifikasi akan hoax hingga melakukan literasi media, baik di kalangan masyarakat hingga jurnalis.
Meskipun demikian, lantas mengapa hoax dan hate speech terus saja ada dan marak berkembang di masyarakat. Maka berikut ini beberapa faktor yang mempengaruhi hoax dan hate speech yang masih saja terus ada dan berkembang di masyarakat, yaitu:
1. Jurnalistik yang lemah menyebabkan konten hoax terus berkembang karena tidak terbiasa dengan proses verifikasi, check dan recheck. Peran media yang profesional seharusnya membawa kecerahan dalam sebuah persoalan yang simpang siur di masyarakat semakin lama semakin tergerus.
2. Komodisi ekonomi yang lemah membuat peredaran hoax terus ada. Bagaimana tidak, dengan memproduksi hoax atau mengarang berita seseorang bisa mendapatkan penghasilan yang dapat mendongkrak penghasilannya.
3. Kehadiran internet semakin memperparah sirkulasi hoax di dunia. Sama seperti meme, sangat mudah menyebar lewat media-media sosial. Apalagi biasanya konten hoax memiliki isu yang tengah ramai di masyarakat dan menghebohkan, yang membuat sangat mudah memancing orang lain membagikannya.
4. Kemunculan media abal-abal yang sama sekali tak menerapkan standar jurnalisme. Keadaan ini tentu memperburuk kualitas informasi yang tersebar di masyarakat.
5. Kualitas pendidikan membuat seseorang tidak bisa menyaring informasi yang diterimanya apalagi mencoba untuk bertindak kritis dengan membandingkan setiap informasi yang diterimanya dengan informasi yang ada di berbagai media mainstream.
6. Rendahnya literasi media membuat seseorang cenderung mempercayai informasi yang diterima dan didapapatkannya tanpa melakukan verifikasi. Rendahnya literasi media membuat seseorang cenderung untuk membagikan setiap informasi yang di dapatkannya kepada orang lain tanpa mengetahui kebenaran dari informasi tersebut.
Oleh karena itu sebagai kesimpulan dari tulisan ini bahwa fenomena hoax yang akhir-akhir ini sedang marak terjadi di Indoensia yang pada kenyataannya menimbulkan keresahan di masyarakat dapat disikapi melalui perilaku dari masyarakat itu sendiri, yaitu masyarakat diharapkan cerdas dalam menggunakan teknologi dengan cara bijak menyikapi informasi yang beredar, ketika menerima informasi melalui media sosial yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah mengecek literasi kebenaran berita, dan jika informasi yang diterima pada kenyataanya hanyalah sebuah hoax. Baiknya juga masyarakat tidak menyebarkan atau membagikan informasi tersebut. Di sisi lain Pemerintah diharapkan lebih cepat lagi merespon hoax yang beredar di masyarakat sehingga dapat meminimalisir kegaduhan atau keresahan yang terjadi di masyrakat dan Pemerintah harus lebih giat lagi mensosialisasikan UU ITE agar masyarakat lebih paham lagi cara menggunakan media sosial dan internet dengan cerdas dan bijaksana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H