Mohon tunggu...
Media
Media Mohon Tunggu... Mahasiswa - pribadi

Media adalah sarana belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Budaya Hoax dan Hate Speech di Masyarakat Indonesia

1 Juli 2021   16:37 Diperbarui: 1 Juli 2021   16:47 1152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Kehadiran internet semakin memperparah sirkulasi hoax di dunia. Sama seperti meme, sangat mudah menyebar lewat media-media sosial. Apalagi biasanya konten hoax memiliki isu yang tengah ramai di masyarakat dan menghebohkan, yang membuat sangat mudah memancing orang lain membagikannya. 

4. Kemunculan media abal-abal yang sama sekali tak menerapkan standar jurnalisme. Keadaan ini tentu memperburuk kualitas informasi yang tersebar di masyarakat.

5. Kualitas pendidikan membuat seseorang tidak bisa menyaring informasi yang diterimanya apalagi mencoba untuk bertindak kritis dengan membandingkan setiap informasi yang diterimanya dengan informasi yang ada di berbagai media mainstream. 

6. Rendahnya literasi media membuat seseorang cenderung mempercayai informasi yang diterima dan didapapatkannya tanpa melakukan verifikasi. Rendahnya literasi media membuat seseorang cenderung untuk membagikan setiap informasi yang di dapatkannya kepada orang lain tanpa mengetahui kebenaran dari informasi tersebut.

     Oleh karena itu sebagai kesimpulan dari tulisan ini bahwa fenomena hoax yang akhir-akhir ini sedang marak terjadi di Indoensia yang pada kenyataannya menimbulkan keresahan di masyarakat dapat disikapi melalui perilaku dari masyarakat itu sendiri, yaitu masyarakat diharapkan cerdas dalam menggunakan teknologi dengan cara bijak menyikapi informasi yang beredar, ketika menerima informasi melalui media sosial yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah mengecek literasi kebenaran berita, dan jika informasi yang diterima pada kenyataanya hanyalah sebuah hoax. Baiknya juga masyarakat tidak menyebarkan atau membagikan informasi tersebut. Di sisi lain Pemerintah diharapkan lebih cepat lagi merespon hoax yang beredar di masyarakat sehingga dapat meminimalisir kegaduhan atau keresahan yang terjadi di masyrakat dan Pemerintah harus lebih giat lagi mensosialisasikan UU ITE agar masyarakat lebih paham lagi cara menggunakan media sosial dan internet dengan cerdas dan bijaksana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun