Mohon tunggu...
Media
Media Mohon Tunggu... Mahasiswa - pribadi

Media adalah sarana belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Budaya Hoax dan Hate Speech di Masyarakat Indonesia

1 Juli 2021   16:37 Diperbarui: 1 Juli 2021   16:47 1152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Merupakan Tugas Mata Kuliah Media Studies
Oleh: Lalu Erhasanul-20200011017
Dosen Pengampu:
Prof. Dr. Iswandi Syahputra, S.Ag., M.Si.
Drs. Bono Setyo, M.Si.
 
     Teknologi komunikasi dan informasi berkembang mengikuti perkembangan zaman dengan adanya beragam media termasuk media online. Kemudahan serta efisiensi yang ditawarkan media online dalam penggunaannya menjadikan media ini menjadi wadah penyebaran informasi yang sangat berpengaruh pada masyarakat. Media online tidak hanya mengubah cara penyampaian informasi tetapi juga mengubah cara masyarakat mengkonsumsi informasi tersebut.
     Saat ini penyebaran informasi atau berita melalui media online tidak hanya dilakukan oleh situs berita yang sudah dikenal oleh masyarakat, namun oleh siapa saja pengguna internet dapat berperan dalam penyebaran suatu informasi. Sayangnya banyak informasi atau berita yang disebarkan secara individu atau berkelompok lebih banyak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya atau teindikasi hoax dan menimbulkan hate speech. Oleh karena itu pertanyaannya adalah mengapa hoax dan hate speech mudah sekali berkembang di masyarakat Indonesia?.  
     Melihat dari literatur yang ada bahwa penyebaran hoax dan hate speech yang marak terjadi ini jika dikaitkan dengan etika pada internet adalah penyalahgunaan freedom of speech (Floridi, 2010). Dengan berkembangnya media sosial yang dapat melintasi antar negara ataupun benua, masing-masing budaya dan tradisi tidak akan berperan dalam hal pembatasan penyebaran informasi. Berawal dari biasnya budaya tersebut, hak freedom of speech seringkali disalahartikan dan salahgunakan untuk menciptakan berita hoax yang bertujuan memang untuk membuat sensasi pada media sosial tersebut atau memang sengaja agar pengguna internet dapat mampir pada website sang pembuat berita hoax tersebut agar meraup keuntungan dari jumlah pengunjung yang banyak pada websitenya.


Fenomena Hoax dan Hate Speech di Indonesia 

     Kondisi fenomena yang terjadi seiring dengan perkembangan teknologi serta kemudahan dalam penggunaannya menjadikan media online menjadi media penyebaran berita yang sangat berpengaruh pada masyarakat saat ini. Penyebaran berita melalui media sosial dan media online tidak hanya dilakukan oleh media-media komunikasi yang sudah memiliki nama, namun juga saat ini semua orang juga dapat berperan dalam penyebaran suatu informasi.  

     Hoax dan hate speech menjadi fenomena di Indonesia, hal ini tidak luput dari karakteristik masyarakat Indonesia yang umumnya senang berbagi informasi dari media sosial. Berdasarkan data hasil “Indonesian Digital Report 2020” rilis dari HootSuite (We are Social) dapat diketahui bahwa dari total populasi (jumlah penduduk di Indonesia) adalah 272,1 juta, dari total populasi tersebut jumlah pengguna media sosial aktif sebanyak 160 juta (59%). Jumlah pengguna media social tersebut tersebar dalam berbagai platform antara lain: Youtube (88%), Whatsapp (84%), Facebook (82%), Instagram (79%). (Kemp, 2020) 

     Beredarnya berita hoax dapat menggiring opini masyarakat serta dapat menimbulkan keresahan. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Menkom, tentang pendapatnya mengenai fenomena berita hoax saat ini. Fenomena mengenai hoax saat ini sangat meresahkan masyarakat karena banyak sekali berita yang tidak jelas. Kita ambil contoh kasus misalnya fenomena babi ngepet yang belakangan ini viral di media sosial. Fenomena ini meresahkan warga sekitar dan tentunya masyarakat Indonesia.

Mengapa Fenomena Hoax dan Hate Speech Mudah Berkembang di Indonesia  

     Berbagai cara telah dilakukan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat yang peduli terhadap maraknya hoax dan hate speech di kehidupan masyarakat. Pemerintah telah membuat payung hukum ditandai dengan lahirnya UU-ITE, memblokir situs-situs yang menyebarkan hoax, menangkap sindikat penyebar hoax hingga membentuk siberkreasi yang berfokus dalam menangani hoax. Tidak hanya itu, masyarakat juga turut serta dalam menekan peredaran hoax dengan memberikan klarifikasi terhadap hoax. Di antaranya adalah Mafindo (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia) yang secara aktif dan peduli memberikan klarifikasi akan hoax hingga melakukan literasi media, baik di kalangan masyarakat hingga jurnalis.   

     Meskipun demikian, lantas mengapa hoax dan hate speech terus saja ada dan marak  berkembang  di masyarakat. Maka berikut ini beberapa faktor yang mempengaruhi hoax dan hate speech yang masih saja terus ada dan berkembang di masyarakat, yaitu:


 1. Jurnalistik yang lemah menyebabkan konten hoax terus berkembang karena tidak terbiasa dengan proses verifikasi, check dan recheck. Peran media yang profesional seharusnya membawa kecerahan dalam sebuah persoalan yang simpang siur di masyarakat semakin lama semakin tergerus. 

2. Komodisi ekonomi yang lemah membuat peredaran hoax terus ada. Bagaimana tidak, dengan memproduksi hoax atau mengarang berita seseorang bisa mendapatkan penghasilan yang dapat mendongkrak penghasilannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun