Mohon tunggu...
Kholilul Rohman Ahmad
Kholilul Rohman Ahmad Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Publikasi merdeka dan beradab

Suka menulis, membaca, dan fotografi. Tinggal di Jakarta dari Magelang Jawa Tengah. Menulis menyimpul kata-kata, yang terucap menjadi tertulis, agar indah dan riang gembira.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Gus Dur Didik PKB Melahirkan UU Guru dan Dosen

27 November 2012   19:52 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:35 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

21. (III) Guru+dosen harus memperoleh jaminan sosial semacam Jamsostek. Dan..

22. (IV) Guru+dosen peroleh jaminan prlindungan hukum dari pihak" trtntu yg ingin ganggu kbebasan dan kreatifitasnya. @ulil

23. Alhamdulillah, keempat poin tsb brhasil masuk ke dlm pasal" UUGD. 4 poin itu mrupakn amanah dr para guru yg disampaikan lgsg ke @fpkb_dpr.

24. Keberhasilan itu tak lepas dari support para ulama, kiai, dan para guru+dosen yg aktif berkomunikasi dg anggota @fpkb_dpr saat itu.

25. Saat dbahas, salah satu pasal yakni ttg kesejahteraan/gaji brjalan alot. Pro-kontra tak terhindarkan pd bahasan status PNS atau non-PNS.

26. Ttg ksejahteraan ini hanya berlaku bagi Guru+Dosen yg PNS. PKB akhirnya mengusulkan ide alternatif agar guru non-PNS tdk trtinggal jauh sejahteranya.

27. Usulnya agar dperhatikan prinsip keadilan proporsional. Siapapun pendidik berhak peroleh tunjangan yg sama scr profesional.

28. Muncullah ide siapapun pendidik "tunjangan profesinya sama". Yakni melalui sertifikasi. Inilah gagasan PKB yg skrg sdh dinikmati #guru non-PNS.

29. Para pendidik skrg sdh bisa merasakan manfaat perjuangan PKB meski bukan PNS. Hanya saja aspek proporsional via sertifikasi hrs dpatuhi.

30. Saat muncul ide sertifikasi guru, PKB sdh mewanti-wanti agar prosesnya tdk dipersulit dlm masa jabatan.

31. PKB usul ke pemerintah agar pendidik baru diketati sertifikasinya, yg sdh lama serahkan ke sistem supervisi guru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun