32. Sistem sertifikasi itu tak lepas dari semangat Rancangan UUGD utk tingkatkan ksejahteraan para pendidik.
33. Saat itu PKB juga mewanti2 agar pelaksanaan sertifikasi betul2 objektif dan transparan tanpa meminggirkan mereka yg blm mampu.
34. Bgmn pemerintah saat ini dlm melaksanakan sertifikasi para pendidik? Apakah ada diskriminasi?
35. Sejauh saya baca berita di media ternyata pemerintah tak mulus menjalankannya, cenderng prioritaskan yg PNS.
36. Guru+dosen yg non-PNS kurang diperhatikan meski masa kerja mereka mendidik sdh lama.
37. Selain itu, diskriminasi terjadi pd pendidik yg berada di bawah Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama.
38. Apalagi belakangan juga muncul kabar para pendidik yg sdh lulus sertifikasinya tapi tunjangan ksejahteraannya telat cair.
39. Tapi kabar baiknya juga ada. Sbagian dr mereka bisa naik haji&bermobil berkat sertifikasi yg dperjuangkan @fpkb_dpr ini. #guru
39a. (Tentu saja hasil ide PKB yg diprjuangkan via @fpkb_dpr tak lepas dukungan fraksi lain melalui lobi-lobi yg ketat).
40. Bisa naik haji? Bisa beli mobil meski seken? Bisa renovasi rumah? Kok bisa?
41. Sbb tunjangan mereka itu baru cair stlh 24 bln kemudian. Jadi bg mereka yg telatnya baru 12 bln santai saja. #guru #PGRI