-Kurangnya komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti hasil pengawasan.
-Koordinasi yang lemah di antara aparat pengawasan dan antara aparat pengawasan dengan aparat penegak hukum.
-Dukungan teknologi informasi yang belum maksimal dalam penyelenggaraan pemerintahan.
-Organisasi pengawasan yang tidak independen.
-Sebagian besar aparat pengawasan kurang atau tidak profesional.
2. Hambatan struktural
Hambatan struktural adalah hambatan dari praktik penyelenggaraan negara serta pemerintahan yang menyebabkan penanganan korupsi tidak berjalan seperti seharusnya. Misalnya seperti:
-Egoisme sektoral dan institusional yang menyebabkan pengajuan dana sebanyak mungkin untuk instansinya tanpa memperhatikan kebutuhan nasional.
-Fungsi pengawasan yang belum berfungsi secara efektif.
-Koordinasi antara aparat pengawasan dengan aparat penegak hukum yang lemah.
-Inefisiensi pengelolaan kekayaan negara.