Mohon tunggu...
Khoirul Anam
Khoirul Anam Mohon Tunggu... Ilustrator - Freelancer

Designer

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sustainable Development Goals dalam Upaya Pembangunan Nasional Sudut Pandang Maqashid Syariah

29 September 2022   06:26 Diperbarui: 29 September 2022   06:50 1190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pixabay and Edit by Khoirul Anam

5. Hifzh al-Mal (Perlindungan Harta)

 

Upaya pengurangan kemiskinan sebagai garis depan dalam tujuan SDGs, menurut laporan terbaru dari PBB, mengalami perlambatan dalam prosesnya. Perlambatan ini menunjukkan bahwa dunia perlu menemukan strategi baru untuk membuat tujuan ini kembali ke jalurnya untuk mencapai target tingkat kemiskinan ekstrim kurang dari 3% pada tahun 2030. 

Kemiskinan adalah masalah multidimensi karena berkaitan dengan ketidakmampuan akses baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya dan partisipasi dalam masyarakat.

Berdasarkan konteks Islam, kemiskinan tidak hanya dinilai dari banyaknya pengeluaran atau pendapatan tetapi pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok secara individual. Kebutuhan pokok tersebut mencakup sandang, pangan, tempat tinggal, kesehatan dan pendidikan secara layak.

Selain mengurangi kemiskinan SDGs bertujuan untuk menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik, serta meningkatkan pertanian berkelanjutan. Pangan merupakan kebutuhan paling mendasar bagi keberlanjutan hidup manusia dan apabila tidak tersedia dapat menimbulkan kondisi yang dapat mengancam kehidupan. 

Oleh karena itu hak mendapatkan pangan yang layak merupakan hak asasi manusia. Islam memiliki konsep dan visi dalam mewujudkan ketahanan pangan karena merupakan kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi oleh masyarakat dan pemerintah bertanggungjawab dalam menjamin ketersediannya. Syariat Islam menaruh perhatian pada usaha untuk meningkatkan produktivitas lahan.

Proses menjaga harta atau hifzh al-mal yang menjadi poin penting juga dalam tujuan SDGs yaitu energi bersih dan terjangkau. Energi merupakan bahan yang vital bagi keberlangsungan bangsa, terutama bangsa Indonesia. 

Hal tersebut diperlukan dilakukan perencanaan yang matang agar ketersediaan energi bisa menjamin keberlangsungan hidup untuk masa yang akan datang. Keperluan energi bagi masyarakat Indonesia terus bertambah seiring perkembangan zaman dan laju pertumbuhan penduduk. 

Hal ini menjadi salah satu tujuan SDGs yaitu pada tahun 2030, memperluas infrastruktur dan meningkatkan teknologi penyediaan layanan energi modern dan berkelanjutan bagi semua negara berkembang, khususnya negara kurang berkembang, negara berkembang pulau kecil dan negara berkembang terkurung daratan, sesuai program dukungan masing-masing.

#SDGs

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun