Prinsip-prinsip tersebut, antara lain adalah: Pertama, kegiatan produksi tunduk dengan perilalaku yang diperkenankan dan dihalalkan oleh syariat. Setiap kegiatan yang bertentangan dengan syariat, dilarang. kedua, kegiatan produksi yang menjurus kepada tindak kezaliman ekonomi, dilarang.Â
Sumber-sumber daya itu hanya langka relatif kepada klaim yang diajukan manusia terhadapnya yang menimbulkan ketidak stabilan dan ketidak seimbangan dengan catatan bahwa sumber-sumber daya yang ada dipergunakan secara efisien.
Pandangan Islam terhadap pertumbuhan penduduk sangat jelas. Tidak ada hubungan antara pertumbuhan penduduk yang pesat dengan kemiskinan. Kemiskinan  satu masalah sedangkan pertumbuhan adalah masalah lain. Tersedianya sumber daya alam, adanya anjuran modal yang mendesak manusia agar melaksanakan kerja produktif, ada kekuatan financial dalam masyarakat untuk menjamin terwujudnya keadilan sosial, cukup menjadi alasan bahwa angka kemiskinan dapat ditekan seminimal mungkin dengan cara berusaha (produksi) barang dan jasa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H