Mohon tunggu...
Khofifah Dwi Khasanah
Khofifah Dwi Khasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Khofifah Dwi Khasanah Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta Semester 7 hoby saya menyanyi dan mendengarkan musik tinggal diKaranganyar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Pengertian Sosiologi Hukum dan Pandangan Hukum Menurut Para Ahli

3 November 2023   00:22 Diperbarui: 3 November 2023   01:05 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Khofifah Dwi Khasanah

202111189

HES 5F

Tugas UTS Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag

Pada kali ini saya akan membahas tentang pengertian dari sosiologi hukum untuk memenuhi tugas UTS mata kuliah Sosiologi hukum.

Definisi sosiologi hukum menurut para ahli sebagai berikut:

1. Max Weber

Menurut Weber, sosiologi hukum adalah studi tentang interaksi sosial yang melibatkan aturan-aturan hukum. Dia menekankan pentingnya memahami bagaimana hukum mempengaruhi tindakan dan hubungan sosial dalam masyarakat.

2. mile Durkheim

Durkheim menyatakan bahwa sosiologi hukum adalah studi mengenai integrasi sosial yang dicapai melalui hukum. Menurutnya, hukum adalah alat penting untuk memelihara tatanan sosial dan meminimalisir konflik di masyarakat.

3. Karl Marx

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun