Mohon tunggu...
Khofifah Albena Akbar
Khofifah Albena Akbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi S1 manajemen yang menyukai berkuda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau CSR

13 April 2023   23:35 Diperbarui: 13 April 2023   23:39 557
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Program CSR (Corporate Social Responsibility) adalah satu dari berbagai kewajiban yang wajib dipenuhi perusahaan berdasarkan Pasal 74 Undang-Undang Perusahaan Swedia (UUPT). 

Hal ini perlu diingat bahwa pembangunan negara tidak hanya menjadi tanggung jawab negara dan industri, tetapi juga warga negara yang ada di suatu negara tersebut dalam mewujudkan kesejahteraan sosial dan mengelola kualitas hidup masyarakat. 

Perdagangan yang terjadi di berbagai industri juga tidak luput dari peran mereka dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dengan tetap mempertimbangkan faktor lingkungan. 

Saat ini, dunia bisnis tidak lagi hanya memperhatikan akuntansi keuangan perusahaan (single bottom line), tetapi sudah mencakup aspek selain ekonomi, yaitu aspek sosial dan ekologi (triple bottom line). Kesinergian ketiga unsur tersebut merupakan kunci dari konsep pembangunan yang berkelanjutan. 

Kegiatan yang dilakukan perusahaan atau organisasi untuk berikutserta memberi dampak pada lingkungan disebut dengan istilah CSR yang pertama kali muncul pada tahun 1953 dalam tulisan seorang entrepreneur, "Social Responsibility of the Businessman". Konsep yang diprakarsai oleh Howard Rothmann Brown ini menjawab keprihatinan yang sering dibicarakan di dunia bisnis. 

Baru-baru ini, CSR langsung diterima karena bisa menjadi penangkal citra buruk perusahaan yang sudah terlanjur di mata publik, dan pengusaha juga dicap sebagai pemburu uang yang tidak peduli dengan dampak kemiskinan dan lingkungan. Kerusakan. Walaupun istilah CSR terlihat sederhana namun sangat marketable, namun CSR tidak membuat pengusaha merasa bersalah.

Konsep tanggung jawab sosial perusahaan sebenarnya sudah dikenal sejak awal tahun 1970-an dan umumnya didefinisikan sebagai kebijakan dan praktik terkait dengan pemangku kepentingan, nilai-nilai, kepatuhan hukum, penghormatan terhadap masyarakat, lingkungan sekitar, dan tanggung jawab perusahaan. 

Dengan mendorong dan menyebarkan kesadaran dengan adanya suatu pembangunan yang berkelanjutan, CSR atau (Corporate Social Responsibility) bukan hanya menjadi sebuah aktivitas kreatif sebuah perusahaan dan tidak hanya sebatas kepatuhan terhadap aturan hukum. 

Perusahaan tertentu tidak hanya memiliki kewajiban keuangan dan hukum (pemegang saham), tetapi juga kewajiban kepada beberapa pihak lain (pemangku kepentingan) dalam usahanya, salah satunya adalah kepada sosial.

Gagasan di balik Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), sering kali dilihat sebagai esensi etis, adalah komitmen perusahaan-perusahaan, selain kewajiban hukum, guna mencapai tujuan yang berjangka Panjang dab demi kesejahteraan yang didambakan masyarakat. 

Dikutip dari Griffin dan Pustay (2005), tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dapat diartikan sebagai gabungan dari berbagai tanggung jawab perusahaan untuk menjaga dan mengembangkan lingkup masyarakat sosial di mana organisasi itu berada. 

Peryataan yang sering dibincang selanjutnya adalah tentang bagaimana perusahaan benar-benar mendefinisikan CSR? Dewan Bisnis Dunia yang berada di Pembangunan Berkelanjutan (1999) mendefinisikan program CSR sebagai "komitmen berkelanjutan perusahaan untuk berperilaku etis dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi dengan meningkatkan kualitas hidup pekerja dan keluarganya, serta komunitas dan komunitas lokal secara umum".

Sebuah perusahaan yang mengoperasikan alur model bisnisnya sesuai prinsip etika yang tertera serta pengelolaan sumber daya alam yang strategis dan berkelanjutan memungkinkan membangun citra perusahaan yang positif dan memperoleh kepercayaan yang dibutuhkan dan dukungan masyarakat di lingkup sosial (Wibisono, 2007). 

Menurut Kotler dan Lee yang ikut serta memberi pernyataan mengatakan bahwa CSR dapat menumbuhkan citra perusahaan yang dikarenakan ketika perusahaan atau organisasi mengoperasikan bisnisnya pada alur yang benar dengan baik serta mematuhi berbagai peraturan yang dibuat oleh pemerintah. 

Pemerintah dan masyarakat senantiasa akan memberikan kebebasan kepada perusahaan atau organisasi tersebut untuk terus mengembangkan bisnis di bidangnya. Citra atau brand image yang positif ini merupakan aset yang sangat amat berharga untuk perusahaan agar dapat bertahan bahkan dalam situasi krisis (Kotler & Lee, 2005).

Untuk memahami pentingnya melaksanakan tanggung jawab sosial untuk citra positif perusahaan, perusahaan seharusnya tidak lagi melihat tanggung jawab sosial sebagai unit biaya, tetapi sebagai suatu keuntungan. Logikanya sederhana jika dipikirkan, ketika CSR diabaikan, berbagai insiden akan terjadi. 

Oleh karena itu, biaya pengembalian mungkin lebih tinggi daripada biaya yang ingin ingin dihemat dengan menghapus CSR itu sendiri. Kejadian ini tidak berlaku untuk risiko non finansial yang timbul akibat ikut terbentuknya citra atau brand image publik perusahaan (Wibisono, 2007).

CSR memiliki dampak yang lebih positif bagi masyarakat di lingkup sosial, yang sangat bergantung pada arah dan kapasitas lembaga dan organisasi atau perusahaan lain, terutama di segi kepemerintahan. 

Penelitian Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan bahwa peran yang pemerintah pegang dalam program CSR mencangkup pembangunan dan pengembangan kebijakan yang digerakkan oleh pasar, komitmen sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, insentif dan peningkatan kapasitas organisasi. 

Di Indonesia, dapat dibayangkan bahwa pelaksanaan Corporate Social Responsibility memerlukan dukungan juga dari pemerintah daerah setempat, kepastian hukum dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat memainkan peran penting tanpa harus membuat undang-undang di tengah situasi hukum dan politik yang berlaku. 

Di antara permasalahan faktor masyarakat kurang mampu dan mengapa mereka terbelakang di Indonesia, pemerintah berwenang berperan sebagai suatu badan untuk menjembatani penanggulangan krisis melalui tanggung jawab sosial perusahaan.

Sayangnya, terdapat bermacam-macam perusahaan atau organisasi yang enggan melaksanakan program CSR yang dikarenakan dengan memandangnya hanya sebatas sebagai beban biaya(cost center). Tanggung jawab perusahaan tidak mengarah pada hasil keuangan dalam jangka pendek. 

Namun, tanggung jawab sosial akan mempengaruhi keuangan perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung di masa yang akan datang. Sebagai contoh, para investor juga ingin memiliki citra publik yang baik dengan investasinya dan kepercayaan lingkup publik terhadap perusahaan yang mereka investasikan. 

Oleh karena itu, ketika suatu perusahaan atau organisasi melaksanakan program tanggung jawab sosial. Hal ini diharapkan dapat berlanjut agar perusahaan atau organisasi dapat berhasil memberi dampak sosial yang positif. Maka dari itu, program atau kegiatan CSR ini dapat menjadi lebih benar dan pas dipandang sebagai suatu bentuk dari investasi serta wajib dijadikan sebuah strategi usaha perusahaan atau organisasi.

Jika tanggung jawab sosial perusahaan dilaksanakan secara etis  dan berkelanjutan serta diintegrasikan ke dalam budaya perusahaan atau organisasi, maka perusahaan kemungkinan dapat menghasilkan laba yang berkelanjutan. Dengan ini diyakini akan diperlukan suatu kepemerintahan yang mampu mengatur rancangan dan hakikat tanggung jawab sosial perusahaan ke dalam kaitannya dengan "penegakan hukum" dan kesejahteraan yang diletakkan pada masyarakat setempat.

Bisnis harus yakin dan mengadakan sebuah hubungan positif antara kegiatan tanggung jawab sosial dan peningkatan apresiasi bisnis oleh masyarakat mancanegara maupun nasional. Walau hal ini dapat dinyatakan bahwa pelaksanaan tanggung jawab sosial dapat dipandang sebagai faktor biaya yang ada dalam perusahaan atau organisasi, tetapi CSR dapat berdampak signifikan bagi perusahaan atau organisasi, shareholders, perpajakan, dan pemangku kepentingan secara menyeluruh.

Dari banyaknya program CSR yang dilakukan oleh perusahaan di dunia sekarng ini. CSR ternyata sudah ada sejak dekade yang lalu. Program CSR (Corporate Social Responsibility) dapat memasuki dunia perbisnisan dengan sifat dan ruang lingkup tanggung jawab sosial perusahaan atau organisasi yang sudah berganti dari jaman ke jaman. Istilah corporate responsibility merupakan istilah yang relatif baru, istilah ini baru saja digunakan secara umum di tahun 1960-an. 

Meskipun harapan penilaian hukum, etika dan aspek ekonomi diletakkan pada perusahaan atau organisasi dapat bervariasi, kemungkinan benar bagi individu untuk menyatakan bahwa berbagai masyarakat di setiap tempat dan waktu mempunyai bermacam harapan bahwa sebuah perusahaan atau organisasi akan melakukan bisnisnya dengan bertanggung jawab dan sadar akan efek yang ditimbulkan kepada lingkungan sekitar.

Tepat di abad ke-18, seorang ekonom serta pefilsuf besar bernama Adam Smith mengumumkan bahwa ekonomi klasik, atau bias disebut dengan konsep bisnis tradisional, pada dasarnya mengusulkan bahwa kebutuhan dan keinginan di lingkup masyarakat berpotensi dapat dipenuhi melalui hubungan bebas antara individu dan perusahaan atau organisasi di pasar. Melalui tindakan melayani diri sendiri, individu memproduksi dan menyediakan barang dan jasa yang bermanfaat bagi mereka, tetapi masyarakat juga ikut serta untuk memuaskan kebutuhan orang lain.

freepik
freepik

Visi Adam Smith yang digagaskan pada lebih dari 200 tahun yang silam masih menjadi
landasan ekonomi pasar bebas hingga saat ini. Smith juga menyatakan jika pasar bebas tidak akan selalu terlihat sempurna, dan dia berpendapat bahwa pelaku pasar wajib melakukan kegiatan jual beli antara satu sama lain secara jujur dan adil sesuai dengan tujuan perusahaan.

Setelah jaman Adam Smith berakhir, Revolusi Industri menyebabkan perubahan yang cukup meradikal, terutama efeknya yang ada di Eropa dan Amerika Serikat. 

Banyak prinsip Smith yang menegaskan bahwa dengan adanya teknologi baru dapat berpotensi memproduksi barang dan jasa yang lebih efisien. Peningkatan pendapatan individu menginkat drastic, mereka mendapat pekerjaan dengan bayaran lebih dari yang pernah mereka terima serta standar hidup yang juga meningkat tajam. Organisasi atau perusahaan besar dibentuk dan memiliki kekuatan besar, para pendirinya serta pemiliknya menjadi beberapa orang terkaya dan terkuat di dunia.

Pada abad ke-19, banyak dari para pemilik dan pendiri perusahaan-perusahaan ini mempercayai dan mengimplementasikan filosofi yang sering dikenal sebagai "Darwinisme Sosial", yang di dalam bentuknya yang paling sederhana merupakan pernyataan yang berprinsip bahwa dengan seleksi alam dan kelangsungan hidup yang terkuat diterapkan pada bisnis dan masyarakat. Filosofi semacam ini dapat disetujukan dengan kejam, bahkan kejam terhadap strategi persaingan, dan tidak memberikan banyak perhatian terhadap efek perusahaann atau organisasi yang sukses terhadap pekerja dan masyarakat umum. 

Muncul lah program yang secara tidak langsung merupakan program CSR dengan banyaknya para konglomerat akhir abad ke-19 menghadiri beberapa organisasi amal, sumbangan mereka diberikan sebagai individu dan tidak sebagai perwakilan perusahaan atau organisasi yang mereka jalankan. Faktanya, tidak sedikit konglomerat yang menyumbangkan berjuta-jutaan dolar dari uang mereka secara individual pada acara-acara amal tersebut. 

Program CSR yang dilakukan di masa silam menunjukan bahwa perusahaan juga berusaha untuk mementingkan dampak dari bisnis mereka dan perusahaan atau organisasi yang membentuk mereka menjadi sukses dapat tetap menjalankan praktik bisnis yang setidaknya tidak hanya mengeksploitasi pekerja.

Walau sudah banyak acara-acara amal pada abad ke-20, serangan balik anti bisnis besar mulai meningkat dan bisnis besar dikritisi karena terlalu kuat dan terlibat dalam praktik anti sosial dan anti persaingan. Peraturan dari Sherman Antitrust Act diberlakukan untuk mengendalikan usaha besar dan melindungi pekerja, konsumen, dan masyarakat yang ada. Gerakan ini terkadang disebut juga sebagai "injil sosial", gerakan semacam ini menyarankan agar perusahaan memberikan perhatian yang dilebih bagi para pekerja dan para orang miskin. Gerakan buruh atau pekerja juga menuntut tanggung jawab sosial yang lebih signifikan efeknya dari bisnis yang dijalankan pada masa itu: antara tahun 1900 dan 1960, dunia bisnis secara bertahap mulai mengambil tugas selain mencari keuntungan dan mematuhi hukum.

Pada 1960-an dan 1970-an, gerakan hak-hak sipil, perilaku konsumen, dan ekspektasi sosial memengaruhi lingkungan bisnis. Berdasarkan anggapan secara luas bahwa mereka yang memiliki kekuatan besar memikul tanggung jawab yang besar pula, banyak masyatakat yang mendorong korporat-korporat untuk menjadi lebih aktif (1) menghentikan membuat banyak isu sosial dan (2) mulai berkontribusi dalam pemecahan isu-isu yang ada di lingkup sosial.
Banyak peraturan hukum diletakkan di perusahaan atau organisasi terkait dengan kesempatan kerja yang sama, keamanan dari produknya, keselamatan dari karyawannya dan lingkungan sekitarnya. Selain itu, masyarakat yang ada mulai berekspektasi kepada perusahaan bahwa mereka akan secara sukarela berkontribusi dalam memecahkan masalah sosial, baik yang menyebabkan berbagai isu atau tidak. Faktanya, hal ini didasarkan dengan kejadian yang ada bahwa perusahaan atau organisasi wajib melalui hukum dan kewajiban ekonomi dan bertanggung jawab untuk kemajuan masyarakat. Pandangan tersebut tentang tanggung jawab sosial perusahaan atau organisasi kini menjadi konsep pandangan yang dominan di dunia.

Apakah CSR Itu?

Namun dari segala penjelasan di atas, apa yang dimaksud dengan program CSR itu sendiri? CSR adalah singkatan dari Corporate Social Responsibility yang berarti aktivitas bisnis di mana perusahaan bertanggung jawab secara sosial kepada pemangku kepentingan dan masyarakat sebagai bentuk perhatian dalam meningkatkan kesejahteraan serta berdampak positif bagi lingkungan. 

Awalnya banyak perusahaan hanya berfokus pada beberapa hal, yaitu bagaimana mereka menjalankan bisnis dengan meraup sebanyak-banyaknya keuntungan, bertanggung jawab kepada shareholders, dan bagaimana perusahaan membayar tagihan-tagihan eksternal dan internal, seperti dari pemerintah dan operasional perusahaan, dan lain-lain. Namun, seiring adanya teknologi yang berkembang yang otomatis menyebabkan globalisasi. 

Program CSR ini mulai bermunculan baik di tingkat regional maupun nasional. Misalnya, perusahaan mulai memproduksi berbagai produk yang ramah lingkungan karena tidak dipungkiri jika pemanasan global pun juga makin berkembangnya jaman dengan berbagai polusi industri terus meningkat yang mengakibatkan banyak perusahaan diharuskan memproduksi produk ramah lingkungan dan bagaimana mereka mengolah limbah mereka dengan benar agar tidak mengotori lingkungan tempat pabrik-pabrik itu berada. CSR telah menjadi suatu program yang sangat berharga pada suatu perusahaan yang pada akhirnya warga perusahaan dan pihak-pihak terkait telah berkontribusi secara jelas dan nyata dengan lingkungan.

Di Indonesia pengembangan CSR ini sangat didukung oleh masyarakat dan semakin berani untuk beraspirasi dan mengekspresikan harapannya pada perkembangan usaha yang ada di tempat mereka berada. Masyarakat telah berpikir secara kritis serta mengontrol dampak sosial pada bisnis yang ada. Tentunya hal ini mendorong para pengusaha untuk menjalankan bisnisnya dengan bertanggungjawab bukan hanya kepada sosial, namun aspek-aspek lain, seperti lingkungan, ketenagakerjaan, HAM, dan lainnya.

Fokus para pebisnis menjadi beda dari abad sebelumnya yang hanya berfokus pada laba. Namun, mereka dituntut untuk menciptakan efek positif pada sosial dengan berkontribusi terhadap lingkungan agar tercipta suatu perubahan. Pandangan ini mengubah tujuan perusahaan yang bukan hanya lagi menjadi suatu sentitas yang mementingkan keuntungan dan tidak peduli dengan apa yang ada di sekitarnya, tapi juga sebuah bisnis yang etis yang peduli dengan berbagao faktor yang menjadikan bisnis itu sendiri menjadi sukses, seperti para pekerjanya, sumber daya alam yang didapat dari lingkungan, dan lainnya.
Prinsip perusahaan yang berubah seiring jaman memfokuskan pada bagaimana perusahaan dapat menjadi sebuah bisnis yang berkelanjutan. Tentu hal ini mengedepankan pertumbuhan, terutama pada masyarakat kurang mampu dalam mengelola lingkungan tempat mereka tinggal. Pada pandangan perusahaan, bisnis yang berkelanjutan diupayakan sebagai program yang memberi dampak ke berbagai elemen dari sebuah perusahaan yang telah dirintis, berdasarkan teori mitra dan partner dari masing-masing stakeholder. Kelima elemen itu di antaranya adalah:
1)Ketersediaan dana
2)Misi lingkungan
3)Tanggung jawab sosial
4)Pengaplikasiannya ke dalam rencana sosial, bisnis dan pemerintah
5)Mempunyai nilai keuntungan atau manfaat
Prinsip yang dipegang program CSR adalah mengedepankan pertumbuhan yang bertitikberat pada masyarakat miskin dalam mengelola lingkungannya dan keahliannya dalam pembangunan, rencananya adalah kemampuan untuk mengintegrasikan dimensi ekonomi, ekologi, dan sosial yang menghargai alam yang ada disekitar.

Kenapa CSR Dilakukan Berbagai Perusahaan Dalam Menjalankan Bisnisnya?

Program CSR bukan hanya sebuah gagasan yang dihadapkan pada tanggung jawab yang bertumpu pada single bottom line atau diartikan sebagai nilai perusahaan yang berfokus pada keuangannya saja. Perusahaan juga mempunyai tanggung jawab triple bottom line yang biasa diartikan dengan tanggung jawab perusahaan selain finansial, namun juga kepada sosial dan lingkungan. Pada perusahaan tentunya aspek keuangan saja tidak akan cukup menjamin citra dan nilai dari suatu perusahaan yang berkembang secara berkelanjutan atau sustainable. Hal ini hanya akan terjadi apabila, perusahaan memperhatikan aspek sosial dan lingkungan hidup. Jika tidak, faktanya masyarakat tempat sebuah perusahaan berdiri sudah ada resistensi yang muncul ke permukaan dan dapat menimbulkan asumsi bahwa perusahaan tidak perhatian dengan aspek-aspek lain selain keuangan serta akan menimbulkan citra buruk pada wajah perusahaan. Untuk melakukan CSR ini, perusahaan harus memperhatikan tujuh aspek pokok, yaitu:
1)Pengembangan masyarakat
2)Konsumen
3)Prakterk kegiatan institusi yang sehat
4)Lingkungan
5)Ketenagakerjaan
6)HAM
7)Organizational governance
Dalam CSR ada yang bernama ISO atau International Organization for Standardization merupakan badan standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standardisasi nasional setiap negara. Kali ini saya ingin membahas dua ISO yang penting dalam program CSR:
1)ISO 26000
ISO tipe yang satu ini menerjemahkan suatu tanggung jawab organisasi atas efek dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan terhadap masyarakat dan lingkungan melalui tindakan yang etis dan transparan, seperti konsistensi pembangunan yang berkelanjutan yang menghasilkan kesejahteraan pada lingkungan sekitar, memberi perhatian pada para stakeholder, mengikuti hukum yang berlaku serta berbagai norma internasional, dan mengintegrasikan bermacam-macam kegiatan organisasi.
Beberapa prinsip dasar tanggung jawab yang dijadikan dasar untuk pelaksanaan CSR yang menjadi informasi dan pembuatan keputusan serta kegiatan tanggung jawab sosial menurut ISO 26000, yaitu keputusan kepada hokum, menghormati badan-badan internasional dan stakehiolders, akuntabilitas, transparansi, perilaku etis, melakukan berbagaiu tindakan pencegahan, dan menghormati bermacam dasar HAM.
2)ISO 14000 mengacu pada serangkaian standar sukarela di bidang lingkungan. Rangkaian standar ISO 14000 menyangkut sejauh mana perusahaan meminimalkan efek berbahaya pada lingkungan yang disebabkan oleh aktivitasnya dan terus memantau dan meningkatkan kinerja lingkungannya sendiri. Standar-standar ini telah diadopsi oleh ribuan perusahaan dan kotamadya di seluruh dunia untuk menyatakan kepada konstituensi mereka bahwa mereka menjalankan bisnis dengan cara yang ramah lingkungan; standar-standar ini menawarkan tolok ukur teknis universal untuk kepatuhan lingkungan yang semakin banyak perusahaan membutuhkan tidak hanya dari diri mereka sendiri tetapi juga pemasok dan distributor mereka.

Berbagai Praktek CSR yang Dilakukan dan Contohnya

Pengemplimentasian Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah konsep di mana suatu bisnis mengambil tanggung jawab sosial mereka kepada masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Pentingnya tanggung jawab sosial terus meningkat dikarenakan peran perusahaan di dalam masyarakat makin meningkat volumenya. Bersamaan dengan berjalannya waktu, masyarakat kian menyadari akan manfaat sosial dan lingkungan. Maka dari itu, perusahaan harus memberikan perhatian lebih pada tanggung jawab sosial kepada pengembangan usahanya. Ada beberapa alasan kenapa sebuah perusahaan membutuhkan CSR, seperti:
 1) Meningkatkan nama baik perusahaan
Dengan tanggung jawab sosial perusahaan, perusahaan dapat meningkatkan nama baiknya di masyarakat. Di saat perusahaan melaksanakan berbagai kegiatan yang memberi manfaat untuk aspek sosial dan lingkungan sekitarnya, masyarakat melihat perusahaan secara positif. Dengan begitu, masyarakat akan lebih menghargai dan mempercayai perusahaan.
2) Meningkatkan hubungan dengan partner perusahaan
Dengan tanggung jawab sosial perusahaan, perusahaan dapat mengembangkan dan menjalin hubungan yang baik dengan partner bisnisnya, seperti pemerintah, pelanggan dan para pekerja. Di saat sebuah perusahaan melakukan aktivitas yang bermanfaat bagi sosial dan lingkungan sekitar, orang-orang di sekitarnya akan merasa dihargai dan diakui oleh sebuah bisnis yang berjalan. Hal ini meningkatkan hubungan antara perusahaan para partnernya.
3) Meningkatkan kepatuhan kepada peraturan yang berlaku dan  etika bisnis
Tanggung jawab sosial perusahaan memungkinkan perusahaan untuk mengembangkan rasa kepatuhan kepada peraturan dan etika bisnis yang berlaku. Melalui kegiatan yang bermanfaat bagi sosial dan lingkungan sekitar, suatu bisnis akan menjadi patuh dan lebih sadar akan tanggung jawab sosialnya.Demikian, hal ini menciptakan sebuah perusahaan yang lebih berhati-hati dalam menjalankan bisnisnya.
4) Untuk meningkatkan kinerja keuangan perusahaan
 Tanggung jawab sosial perusahaan memungkinkan perusahaan untuk meningkatkan kinerja keuangan mereka. Di saat sebuah bisnis terlibat dalam kontribusi yang bermanfaat bagi sosial dan lingkungan, hal itu meningkatkan citra publik perusahaan. Maka dari itu juga yang menyebabkan orang lebih memilih produk dan layanan yang ditawarkan oleh perusahaan. Akibatnya, perusahaan mencapai laba yang lebih besar dan hasil akhir keuangan meningkat.
5) Meningkatkan kepuasan karyawan
Dengan tanggung jawab sosial perusahaan, perusahaan dapat mengembangkan rasa kepuasan para pekerja. Di saat perusahaan melakukan kontribusi positif dan bermanfaat bagi sosial dan lingkungan sekitarnya, karyawan otomatis akan merasa bangga oleh dan dalam kegiatan tersebut. Demikian pun akan meningkatkan loyalitas karyawan kepada perusahaan dan meningkatkan kepuasan kerja.

freepik
freepik

CSR dibutuhkan oleh sebuah perusahaan untuk memperbaiki reputasi perusahaan di mata masyarakat, meningkatkan hubungan dengan pihak-pihak terkait, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan dan etika bisnis, meningkatkan kinerja keuangan perusahaan, dan meningkatkan kepuasan karyawan. Selain itu, perusahaan menerapkan program CSR ini untuk menggali potensi masyarakat local dan dapat dijadikan modal sosial bisnis untuk terus berinovasi dan berkembang. Ditambah dengan terciptanya berbagai peluang dalam lingkup sosial-ekonomi kemasyarakatan, penyerapan tenaga kerja yang tepat. Cara ini juga membangun sebuah citra atau brand image perusahaan yang ramah dan terbntuknya kepercayaan di lingkugan sekitar.

Salah satu contoh program CSR yang dilakukan oleh suatu perusahaan adalah program beasiswa dan latihan kepemimpinan untuk siswa dan mahasiswa se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Pemimpin.id. Sebuah startup sosial yang berfokus pada pengembangan generasi muda, didirikan oleh Paragon Corp. Dalam program ini diadakan oleh Paragon guna mendorong generasi muda Indonesia untuk terus belajar dan berkembang guna menjadikan diri mereka sebagai generasi emas yang berkualitas di tahun yang akan mendatang. Pada program yang diselenggarakan Paragon corp ini, para pelajar akan mengikuti seleksi selama enam bulan lamanya dengan berbagai fase eliminasi untuk mendapatkan hadiahnya. Tantangan seperti ini sangat berarti bagi generasi muda Indonesia karena memacu para generasi muda untuk terus berkembang dan belajar disertai dengan tantangan yang mereka harus hadapi dan berdampak pada cara mereka berpikir. Pemimpin.id sebegai salah satu program CSR Paragon Corp dengan kegiatan beasiswanya, bermnama "Lead The Future Scholarship," berdampak bukan hanya pada masyarakayt lokal, namun secara tidak langsung menciptakan dan membentuk masyarakat local untuk memberi dampak lebih pada lingkungan sekitar mereka dengan didikan yang sudah diberikan dalam program tersebut.

Referensi

Mulachela, H. (2022, January 27). CSR Adalah Tanggung Jawab Perusahaan, Ini Jenis Dan Manfaatnya. Nasional Katadata.co.id. Diakses April 11, 2023, dari https://katadata.co.id/safrezi/berita/61f25d4f71cb4/csr-adalah-tanggung-jawab-perusahaan-ini-jenis-dan-manfaatnya


unknown, unknown. (n.d.). Apa Itu Iso? saptasertifikasi.co.id. Diakses April 11, 2023, dari https://saptasertifikasi.co.id/apa-itu-iso/


Syahchari, D. H. (2019, December 10). Sertifikasi ISO 14000/14001. Diakses April 12, 2023, dari https://bbs.binus.ac.id/management/2019/12/sertifikasi-iso-14000-14001/


Amyardi.SH.SE.MM, Tanggung Jawab Sosial (CSR), Jakarta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun