Mohon tunggu...
Khofifah Albena Akbar
Khofifah Albena Akbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi S1 manajemen yang menyukai berkuda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau CSR

13 April 2023   23:35 Diperbarui: 13 April 2023   23:39 557
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada abad ke-19, banyak dari para pemilik dan pendiri perusahaan-perusahaan ini mempercayai dan mengimplementasikan filosofi yang sering dikenal sebagai "Darwinisme Sosial", yang di dalam bentuknya yang paling sederhana merupakan pernyataan yang berprinsip bahwa dengan seleksi alam dan kelangsungan hidup yang terkuat diterapkan pada bisnis dan masyarakat. Filosofi semacam ini dapat disetujukan dengan kejam, bahkan kejam terhadap strategi persaingan, dan tidak memberikan banyak perhatian terhadap efek perusahaann atau organisasi yang sukses terhadap pekerja dan masyarakat umum. 

Muncul lah program yang secara tidak langsung merupakan program CSR dengan banyaknya para konglomerat akhir abad ke-19 menghadiri beberapa organisasi amal, sumbangan mereka diberikan sebagai individu dan tidak sebagai perwakilan perusahaan atau organisasi yang mereka jalankan. Faktanya, tidak sedikit konglomerat yang menyumbangkan berjuta-jutaan dolar dari uang mereka secara individual pada acara-acara amal tersebut. 

Program CSR yang dilakukan di masa silam menunjukan bahwa perusahaan juga berusaha untuk mementingkan dampak dari bisnis mereka dan perusahaan atau organisasi yang membentuk mereka menjadi sukses dapat tetap menjalankan praktik bisnis yang setidaknya tidak hanya mengeksploitasi pekerja.

Walau sudah banyak acara-acara amal pada abad ke-20, serangan balik anti bisnis besar mulai meningkat dan bisnis besar dikritisi karena terlalu kuat dan terlibat dalam praktik anti sosial dan anti persaingan. Peraturan dari Sherman Antitrust Act diberlakukan untuk mengendalikan usaha besar dan melindungi pekerja, konsumen, dan masyarakat yang ada. Gerakan ini terkadang disebut juga sebagai "injil sosial", gerakan semacam ini menyarankan agar perusahaan memberikan perhatian yang dilebih bagi para pekerja dan para orang miskin. Gerakan buruh atau pekerja juga menuntut tanggung jawab sosial yang lebih signifikan efeknya dari bisnis yang dijalankan pada masa itu: antara tahun 1900 dan 1960, dunia bisnis secara bertahap mulai mengambil tugas selain mencari keuntungan dan mematuhi hukum.

Pada 1960-an dan 1970-an, gerakan hak-hak sipil, perilaku konsumen, dan ekspektasi sosial memengaruhi lingkungan bisnis. Berdasarkan anggapan secara luas bahwa mereka yang memiliki kekuatan besar memikul tanggung jawab yang besar pula, banyak masyatakat yang mendorong korporat-korporat untuk menjadi lebih aktif (1) menghentikan membuat banyak isu sosial dan (2) mulai berkontribusi dalam pemecahan isu-isu yang ada di lingkup sosial.
Banyak peraturan hukum diletakkan di perusahaan atau organisasi terkait dengan kesempatan kerja yang sama, keamanan dari produknya, keselamatan dari karyawannya dan lingkungan sekitarnya. Selain itu, masyarakat yang ada mulai berekspektasi kepada perusahaan bahwa mereka akan secara sukarela berkontribusi dalam memecahkan masalah sosial, baik yang menyebabkan berbagai isu atau tidak. Faktanya, hal ini didasarkan dengan kejadian yang ada bahwa perusahaan atau organisasi wajib melalui hukum dan kewajiban ekonomi dan bertanggung jawab untuk kemajuan masyarakat. Pandangan tersebut tentang tanggung jawab sosial perusahaan atau organisasi kini menjadi konsep pandangan yang dominan di dunia.

Apakah CSR Itu?

Namun dari segala penjelasan di atas, apa yang dimaksud dengan program CSR itu sendiri? CSR adalah singkatan dari Corporate Social Responsibility yang berarti aktivitas bisnis di mana perusahaan bertanggung jawab secara sosial kepada pemangku kepentingan dan masyarakat sebagai bentuk perhatian dalam meningkatkan kesejahteraan serta berdampak positif bagi lingkungan. 

Awalnya banyak perusahaan hanya berfokus pada beberapa hal, yaitu bagaimana mereka menjalankan bisnis dengan meraup sebanyak-banyaknya keuntungan, bertanggung jawab kepada shareholders, dan bagaimana perusahaan membayar tagihan-tagihan eksternal dan internal, seperti dari pemerintah dan operasional perusahaan, dan lain-lain. Namun, seiring adanya teknologi yang berkembang yang otomatis menyebabkan globalisasi. 

Program CSR ini mulai bermunculan baik di tingkat regional maupun nasional. Misalnya, perusahaan mulai memproduksi berbagai produk yang ramah lingkungan karena tidak dipungkiri jika pemanasan global pun juga makin berkembangnya jaman dengan berbagai polusi industri terus meningkat yang mengakibatkan banyak perusahaan diharuskan memproduksi produk ramah lingkungan dan bagaimana mereka mengolah limbah mereka dengan benar agar tidak mengotori lingkungan tempat pabrik-pabrik itu berada. CSR telah menjadi suatu program yang sangat berharga pada suatu perusahaan yang pada akhirnya warga perusahaan dan pihak-pihak terkait telah berkontribusi secara jelas dan nyata dengan lingkungan.

Di Indonesia pengembangan CSR ini sangat didukung oleh masyarakat dan semakin berani untuk beraspirasi dan mengekspresikan harapannya pada perkembangan usaha yang ada di tempat mereka berada. Masyarakat telah berpikir secara kritis serta mengontrol dampak sosial pada bisnis yang ada. Tentunya hal ini mendorong para pengusaha untuk menjalankan bisnisnya dengan bertanggungjawab bukan hanya kepada sosial, namun aspek-aspek lain, seperti lingkungan, ketenagakerjaan, HAM, dan lainnya.

Fokus para pebisnis menjadi beda dari abad sebelumnya yang hanya berfokus pada laba. Namun, mereka dituntut untuk menciptakan efek positif pada sosial dengan berkontribusi terhadap lingkungan agar tercipta suatu perubahan. Pandangan ini mengubah tujuan perusahaan yang bukan hanya lagi menjadi suatu sentitas yang mementingkan keuntungan dan tidak peduli dengan apa yang ada di sekitarnya, tapi juga sebuah bisnis yang etis yang peduli dengan berbagao faktor yang menjadikan bisnis itu sendiri menjadi sukses, seperti para pekerjanya, sumber daya alam yang didapat dari lingkungan, dan lainnya.
Prinsip perusahaan yang berubah seiring jaman memfokuskan pada bagaimana perusahaan dapat menjadi sebuah bisnis yang berkelanjutan. Tentu hal ini mengedepankan pertumbuhan, terutama pada masyarakat kurang mampu dalam mengelola lingkungan tempat mereka tinggal. Pada pandangan perusahaan, bisnis yang berkelanjutan diupayakan sebagai program yang memberi dampak ke berbagai elemen dari sebuah perusahaan yang telah dirintis, berdasarkan teori mitra dan partner dari masing-masing stakeholder. Kelima elemen itu di antaranya adalah:
1)Ketersediaan dana
2)Misi lingkungan
3)Tanggung jawab sosial
4)Pengaplikasiannya ke dalam rencana sosial, bisnis dan pemerintah
5)Mempunyai nilai keuntungan atau manfaat
Prinsip yang dipegang program CSR adalah mengedepankan pertumbuhan yang bertitikberat pada masyarakat miskin dalam mengelola lingkungannya dan keahliannya dalam pembangunan, rencananya adalah kemampuan untuk mengintegrasikan dimensi ekonomi, ekologi, dan sosial yang menghargai alam yang ada disekitar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun