1. Pasien akan dengan senang hati mengikuti rekomendasi medis untuk  kesembuhan pasien sehingga kepuasan terhadap pelayanan akan tercipta.
2. Menguntungkan pihak rumah sakitkarna citra dan nama baik rumah sakit menjadi bagus dimata masyarakat, hal itu dikarenakan penyampaian rasa senang pasien dihadapan publik.
3. Untuk mendapatkan pelayanan yg memuaskan akan menguntungkan rumah sakit secara sosial dan ekonomi perlu ditambah kunjungan jumlah orang serta meningkatkan pendapatan rumah sakit.
4. Apabila rumah sakit memiliki citra positif otomatis perusahaan asuransi akan lebih menaruh kepercayaan.
5. Untuk mewujudkan kepuasan pasien dan situasi yang baik maka rumah sakit perlu menjunjung hak-hak pasien serta pihak rumah sakit berusaha menghindari malprakte.
B. Pengertian PasienÂ
Menurut (Anggraini, 2019) Pasien adalah orang yang memiliki kelemahan fisik atau mentalnya menyerahkan pengawasan dan perawatannya, menerima dan mengikuti pengobatan yang ditetapkan oleh tenaga kesehatan. Berdasarkan pendapat dari para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa pasien adalah orang yang memiliki kelemahan fisik atau mentalnya menyerahkan pengawasan dan perawatannya, menerima dan mengikuti pengobatan yang ditetapkan oleh tenaga kesehatan atau para medis yang di obati dirumah sakit.
C. Pengertian PelayananÂ
Dalam kamus besar bahasa Indonesia dinyatakan pengertian pelayanan adalah suatu usaha untuk membantu menyiapkan (mengurus) apa yang diperlukan orang lain. Menurut (Kotler & Keller, 2009) pelayanan secara umum adalah rasa menyenangkan yang diberikan kepada orang lain disertai kemudahan-kemudahan dan memenuhi segala kebutuhan mereka.
Sedangkan menurut (Dayanto & Ismanto, 2014) Pelayanan adalah suatu aktivitas atau serangkaian kegiatan aktivitas yang bersifat tidak kasat mata yang terjadi akibat adanya interaksi antara konsumen dengan karyawan atau hal-hal lain yang disediakan.
1. Kualitas PelayananÂ