Mohon tunggu...
Khoeri Abdul Muid
Khoeri Abdul Muid Mohon Tunggu... Administrasi - Infobesia

REKTOR sanggar literasi CSP [Cah_Sor_Pring]. REDAKTUR penerbit buku ber-ISBN dan mitra jurnal ilmiah terakreditasi SINTA: Media Didaktik Indonesia [MDI]. E-mail: bagusabdi68@yahoo.co.id atau khoeriabdul2006@gmail.com HP 081326649770

Selanjutnya

Tutup

Cerbung

Baron Sekeber [07]: Vs Adipati Pati Bagian II

30 November 2024   03:19 Diperbarui: 30 November 2024   03:46 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi Baron Sekeber [07]: Adipati Pati vs Baron Sekeber II.dokpri

Setelah Adipati Jayakusuma dan Kendhuruan pergi, Penjaringan segera menyiapkan jalannya pertandingan.

"Para prajurit! Apakah tambang yang akan digunakan untuk mengikat Kanjeng Adipati dan Baron Sekeber sudah siap?"

"Sudah siap, Gusti!" sahut salah seorang prajurit.

Tidak lama kemudian, suasana pecah oleh suara lantang seorang dari pihak lawan.

"Heiii, orang-orang Patiiii! Ini dia Tuan Raden Mas Baron Sekeber yang hadirrrr!" teriak Panggah, pemimpin rombongan Sekeber.

Patih Penjaringan segera menyambut kedatangan mereka.

"Selamat datang, saudara Sekeber. Silakan langsung masuk ke dalam gua," ujar Penjaringan dengan tenang.

Sekeber pun melangkah masuk, diikuti oleh anak buahnya yang terlihat waspada.

"Mana itu Tuan Jayakusuma?" tanya Baron Sekeber dengan nada tidak sabar.

"Beliau segera tiba. Mohon bersabar, saudara Sekeber," jawab Penjaringan ramah.

Sekeber menoleh kepada anak buahnya. "Muaranya cukup luas, tetapi gelap dan seram," gumamnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerbung Selengkapnya
Lihat Cerbung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun