OLEH: Khoeri Abdul MUid
Ada satu nilai moral penting dalam sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, sebagai ideologi negara Republik Indonesia, yakni: Negara Harus Mewujudkan Pemerataan Kesejahteraan bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Analisis Mendalam: Negara Harus Mewujudkan Pemerataan Kesejahteraan bagi Seluruh Rakyat Indonesia
I. Perspektif Teori
1. Teori Keadilan Sosial (John Rawls)
Teori keadilan sosial yang dikemukakan oleh John Rawls dalam karya utamanya, A Theory of Justice (1971), memberikan kerangka kerja untuk memahami pentingnya pemerataan kesejahteraan dalam masyarakat. Rawls menekankan dua prinsip utama:
- Prinsip Kebebasan: Setiap individu memiliki hak yang setara atas kebebasan dasar, seperti kebebasan berbicara, berpikir, dan berkumpul.
- Prinsip Perbedaan: Ketimpangan sosial dan ekonomi hanya dapat diterima jika ketimpangan tersebut menguntungkan yang paling tidak beruntung di dalam masyarakat. Dalam konteks ini, pemerataan kesejahteraan bukan berarti menghilangkan semua perbedaan, tetapi memastikan bahwa perbedaan tersebut tidak merugikan kelompok yang lebih lemah atau terpinggirkan.
Dalam hal ini, negara harus memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan berfokus pada keadilan distributif, yaitu pemerataan akses terhadap sumber daya, kesempatan, dan hasil pembangunan bagi seluruh lapisan masyarakat. Pemerataan kesejahteraan berarti menanggulangi ketimpangan sosial yang dapat menghambat kesempatan hidup bagi golongan miskin dan terpinggirkan.
2. Teori Pembangunan Ekonomi (Amartya Sen)
Amartya Sen, dalam bukunya Development as Freedom (1999), menyarankan bahwa pembangunan sejati tidak hanya dilihat dari segi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sisi kemampuan individu untuk berfungsi dalam kehidupan. Dalam perspektif Sen, pembangunan yang inklusif adalah pembangunan yang memperhatikan kapasitas manusia untuk berkembang dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi, sosial, dan politik.
- Pemerataan Pembangunan: Sen berargumen bahwa pemerataan kesejahteraan tidak hanya mencakup distribusi pendapatan, tetapi juga akses yang setara terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan peluang sosial. Negara harus memastikan bahwa kemiskinan struktural diatasi dengan menyediakan akses yang adil untuk semua lapisan masyarakat agar mereka dapat mengakses kemampuan dasar untuk berkembang.
- Kesejahteraan Ekonomi dan Kualitas Hidup: Kesejahteraan individu harus diukur tidak hanya berdasarkan penghasilan, tetapi juga pada kualitas hidup secara keseluruhan, yang mencakup akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, keamanan, dan kebebasan sosial. Pemerataan kesejahteraan berarti memberikan kesempatan yang setara bagi setiap individu untuk menikmati kualitas hidup yang layak.
3. Teori Ekonomi Progresif (Robert Reich)
Robert Reich dalam The Work of Nations (1991) mengemukakan bahwa kesenjangan pendapatan yang semakin besar antara golongan kaya dan miskin dapat memperburuk ketidaksetaraan sosial dan ekonomi dalam masyarakat. Untuk itu, Reich menekankan bahwa negara harus berperan aktif dalam menciptakan keseimbangan ekonomi melalui kebijakan redistribusi dan pembangunan yang berfokus pada keadilan sosial.
- Redistribusi Sumber Daya: Reich berpendapat bahwa negara harus menyediakan mekanisme redistribusi sumber daya untuk memastikan kesejahteraan yang lebih merata. Hal ini bisa dilakukan melalui pajak progresif, subsidi sosial, dan program bantuan sosial yang membantu kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
- Investasi pada Sumber Daya Manusia: Salah satu cara untuk mencapai pemerataan kesejahteraan adalah dengan menginvestasikan lebih banyak dalam pendidikan dan pelatihan keterampilan. Ini akan memungkinkan individu dari kelompok ekonomi rendah untuk meningkatkan kualitas hidup mereka melalui peningkatan kemampuan dan akses ke pasar kerja.
4. Teori Keberlanjutan (Sustainable Development Goals - SDGs)
Dalam konteks global, prinsip pemerataan kesejahteraan tercermin dalam Sustainable Development Goals (SDGs) yang digagas oleh PBB pada tahun 2015, khususnya dalam tujuan pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan sosial.
- SDG 10: Pengurangan Ketimpangan: Salah satu tujuan penting dari SDGs adalah mengurangi ketimpangan sosial, baik antar individu maupun negara. Negara harus berupaya menciptakan kesempatan yang setara dan menghilangkan diskriminasi dalam berbagai sektor kehidupan, seperti pendidikan, pekerjaan, dan kesehatan.
- SDG 1: Tanpa Kemiskinan: Tujuan ini secara eksplisit menuntut negara untuk mengurangi angka kemiskinan dan menjamin bahwa setiap individu memiliki akses terhadap kebutuhan dasar untuk hidup dengan layak.
II. Data yang Relevan
1. Ketimpangan Sosial dan Ekonomi di Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan ketimpangan sosial dan ekonomi yang signifikan, yang tercermin dari Gini Index atau indeks ketimpangan pendapatan. Menurut data World Bank, Indonesia memiliki Gini Index yang cukup tinggi, yang menunjukkan adanya ketimpangan yang cukup besar dalam distribusi pendapatan. Meskipun telah terjadi pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat, ketimpangan ini menunjukkan bahwa sebagian besar keuntungan dari pertumbuhan ekonomi tidak dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
- Pembangunan Inklusif: Sebagai contoh, meskipun angka kemiskinan di Indonesia mengalami penurunan dalam beberapa dekade terakhir, masih banyak daerah, terutama di wilayah timur Indonesia dan daerah-daerah terpencil, yang menghadapi tingkat kemiskinan yang tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa pemerataan pembangunan masih menjadi tantangan besar.
- Akses Terhadap Pendidikan dan Kesehatan: Data dari BPS (Badan Pusat Statistik) juga menunjukkan ketimpangan dalam akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan. Sebagian besar masyarakat di daerah pedesaan dan terpencil masih menghadapi kendala dalam mengakses layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas. Hal ini menghambat mereka untuk berkembang dan meningkatkan taraf hidup, yang pada akhirnya berkontribusi pada ketimpangan kesejahteraan.
2. Program Pemerataan Kesejahteraan oleh Pemerintah
Pemerintah Indonesia telah melaksanakan berbagai program untuk memperkecil ketimpangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Merupakan salah satu program sosial yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan agar dapat mengakses layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. PKH merupakan bentuk redistribusi pendapatan dari negara kepada mereka yang membutuhkan, dalam rangka mencapai kesejahteraan yang lebih merata.
- Dana Desa: Program ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antara kota dan desa. Dengan menyediakan dana yang langsung disalurkan ke desa, diharapkan bisa mengurangi ketimpangan infrastruktur dan pelayanan publik antara daerah perkotaan dan pedesaan.
3. Disparitas Ekonomi Antar Provinsi
Data BPS juga menunjukkan bahwa ada ketimpangan pembangunan antara daerah. Provinsi-provinsi seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur cenderung lebih maju dibandingkan dengan provinsi-provinsi di luar Jawa, seperti Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketimpangan ini mengindikasikan bahwa pemerataan pembangunan antar wilayah masih menjadi tantangan besar bagi negara.
- Infrastruktur: Ketimpangan dalam infrastruktur dan akses terhadap teknologi mempengaruhi kemampuan masyarakat di daerah-daerah tertinggal untuk berpartisipasi dalam perekonomian modern. Misalnya, kurangnya akses terhadap internet dan pendidikan berkualitas di daerah-daerah tertentu menghalangi mereka untuk berkompetisi dalam dunia kerja yang semakin mengandalkan teknologi.
III. Analisis
1. Kelebihan Pemerataan Kesejahteraan
- Keadilan Sosial: Pemerataan kesejahteraan dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil dan stabil, di mana semua individu memiliki kesempatan yang setara untuk mencapai tujuan hidup mereka.
- Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif: Dengan mengurangi ketimpangan, negara dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Masyarakat yang lebih sejahtera memiliki daya beli yang lebih tinggi, yang mendorong permintaan barang dan jasa serta mempercepat pertumbuhan ekonomi.
- Pengurangan Ketidakstabilan Sosial: Pemerataan kesejahteraan dapat mengurangi ketegangan sosial yang timbul akibat ketidakadilan ekonomi, mengurangi potensi kerusuhan sosial, dan memperkuat kohesi sosial di masyarakat.
2. Tantangan dalam Mewujudkan Pemerataan Kesejahteraan
- Keterbatasan Anggaran Negara: Mewujudkan pemerataan kesejahteraan memerlukan anggaran yang besar untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial. Tantangan fiskal dan keterbatasan sumber daya dapat menghambat upaya pemerataan tersebut.
- Ketimpangan Infrastruktur: Meskipun program seperti Dana Desa dan PKH sudah dilakukan, ketimpangan infrastruktur dan akses ke teknologi tetap menjadi tantangan besar, terutama di wilayah-wilayah terpencil.
- Politik dan Kebijakan yang Tidak Konsisten: Dalam beberapa kasus, kebijakan pemerataan kesejahteraan bisa terhambat oleh perubahan kebijakan politik atau kebijakan yang tidak berkelanjutan. Korupsi dan buruknya manajemen program sosial juga dapat merugikan tujuan pemerataan kesejahteraan.
IV. Kesimpulan
Mewujudkan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia adalah tujuan yang sangat penting dan relevan dengan prinsip-prinsip keadilan sosial, pembangunan manusia, dan redistribusi yang adil. Hal ini memerlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk memastikan bahwa keuntungan dari pertumbuhan ekonomi dapat dinikmati secara merata. Pemerintah perlu mengatasi ketimpangan sosial dan ekonomi melalui kebijakan yang inklusif, distribusi sumber daya yang adil, dan peningkatan kualitas hidup secara keseluruhan, guna memastikan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi semua lapisan masyarakat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H