Mohon tunggu...
Khoeri Abdul Muid
Khoeri Abdul Muid Mohon Tunggu... Administrasi - Infobesia

REKTOR sanggar literasi CSP [Cah Sor Pring]. E-mail: bagusabdi68@yahoo.co.id atau khoeriabdul2006@gmail.com HP (maaf WA doeloe): 081326649770

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Jangan "Pelihara" Kemiskinan, Kenapa?

20 November 2024   18:59 Diperbarui: 20 November 2024   18:59 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Robert Reich dalam The Work of Nations (1991) mengemukakan bahwa kesenjangan pendapatan yang semakin besar antara golongan kaya dan miskin dapat memperburuk ketidaksetaraan sosial dan ekonomi dalam masyarakat. Untuk itu, Reich menekankan bahwa negara harus berperan aktif dalam menciptakan keseimbangan ekonomi melalui kebijakan redistribusi dan pembangunan yang berfokus pada keadilan sosial.

  • Redistribusi Sumber Daya: Reich berpendapat bahwa negara harus menyediakan mekanisme redistribusi sumber daya untuk memastikan kesejahteraan yang lebih merata. Hal ini bisa dilakukan melalui pajak progresif, subsidi sosial, dan program bantuan sosial yang membantu kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
  • Investasi pada Sumber Daya Manusia: Salah satu cara untuk mencapai pemerataan kesejahteraan adalah dengan menginvestasikan lebih banyak dalam pendidikan dan pelatihan keterampilan. Ini akan memungkinkan individu dari kelompok ekonomi rendah untuk meningkatkan kualitas hidup mereka melalui peningkatan kemampuan dan akses ke pasar kerja.

4. Teori Keberlanjutan (Sustainable Development Goals - SDGs)

Dalam konteks global, prinsip pemerataan kesejahteraan tercermin dalam Sustainable Development Goals (SDGs) yang digagas oleh PBB pada tahun 2015, khususnya dalam tujuan pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan sosial.

  • SDG 10: Pengurangan Ketimpangan: Salah satu tujuan penting dari SDGs adalah mengurangi ketimpangan sosial, baik antar individu maupun negara. Negara harus berupaya menciptakan kesempatan yang setara dan menghilangkan diskriminasi dalam berbagai sektor kehidupan, seperti pendidikan, pekerjaan, dan kesehatan.
  • SDG 1: Tanpa Kemiskinan: Tujuan ini secara eksplisit menuntut negara untuk mengurangi angka kemiskinan dan menjamin bahwa setiap individu memiliki akses terhadap kebutuhan dasar untuk hidup dengan layak.

II. Data yang Relevan

1. Ketimpangan Sosial dan Ekonomi di Indonesia

Indonesia merupakan negara dengan ketimpangan sosial dan ekonomi yang signifikan, yang tercermin dari Gini Index atau indeks ketimpangan pendapatan. Menurut data World Bank, Indonesia memiliki Gini Index yang cukup tinggi, yang menunjukkan adanya ketimpangan yang cukup besar dalam distribusi pendapatan. Meskipun telah terjadi pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat, ketimpangan ini menunjukkan bahwa sebagian besar keuntungan dari pertumbuhan ekonomi tidak dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

  • Pembangunan Inklusif: Sebagai contoh, meskipun angka kemiskinan di Indonesia mengalami penurunan dalam beberapa dekade terakhir, masih banyak daerah, terutama di wilayah timur Indonesia dan daerah-daerah terpencil, yang menghadapi tingkat kemiskinan yang tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa pemerataan pembangunan masih menjadi tantangan besar.
  • Akses Terhadap Pendidikan dan Kesehatan: Data dari BPS (Badan Pusat Statistik) juga menunjukkan ketimpangan dalam akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan. Sebagian besar masyarakat di daerah pedesaan dan terpencil masih menghadapi kendala dalam mengakses layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas. Hal ini menghambat mereka untuk berkembang dan meningkatkan taraf hidup, yang pada akhirnya berkontribusi pada ketimpangan kesejahteraan.

2. Program Pemerataan Kesejahteraan oleh Pemerintah

Pemerintah Indonesia telah melaksanakan berbagai program untuk memperkecil ketimpangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Merupakan salah satu program sosial yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan agar dapat mengakses layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. PKH merupakan bentuk redistribusi pendapatan dari negara kepada mereka yang membutuhkan, dalam rangka mencapai kesejahteraan yang lebih merata.
  • Dana Desa: Program ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antara kota dan desa. Dengan menyediakan dana yang langsung disalurkan ke desa, diharapkan bisa mengurangi ketimpangan infrastruktur dan pelayanan publik antara daerah perkotaan dan pedesaan.

3. Disparitas Ekonomi Antar Provinsi

Data BPS juga menunjukkan bahwa ada ketimpangan pembangunan antara daerah. Provinsi-provinsi seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur cenderung lebih maju dibandingkan dengan provinsi-provinsi di luar Jawa, seperti Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketimpangan ini mengindikasikan bahwa pemerataan pembangunan antar wilayah masih menjadi tantangan besar bagi negara.

  • Infrastruktur: Ketimpangan dalam infrastruktur dan akses terhadap teknologi mempengaruhi kemampuan masyarakat di daerah-daerah tertinggal untuk berpartisipasi dalam perekonomian modern. Misalnya, kurangnya akses terhadap internet dan pendidikan berkualitas di daerah-daerah tertentu menghalangi mereka untuk berkompetisi dalam dunia kerja yang semakin mengandalkan teknologi.

III. Analisis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun