OLEH: Khoeri Abdul Muid
Kearifan lokal Indonesia sejak zaman dahulu sangat kaya akan nilai-nilai yang sejalan dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila.
Prinsip ini tidak hanya mencerminkan keyakinan terhadap adanya kekuatan yang lebih tinggi atau Tuhan Yang Maha Esa, tetapi juga menggambarkan penghormatan terhadap pluralitas agama dan keyakinan yang ada dalam masyarakat.
Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa nilai moral ini sudah terkandung dalam banyak budaya lokal yang ada di nusantara. Kearifan lokal tersebut, meskipun beragam, memperlihatkan pemahaman yang mendalam akan adanya satu Tuhan yang Maha Esa, serta pentingnya saling menghargai perbedaan.
Berikut ini adalah beberapa contoh kearifan lokal Indonesia yang mendukung dan sejalan dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila:
1. Filosofi Kepercayaan kepada Tuhan dalam Berbagai Suku
Banyak suku di Indonesia, meskipun hidup dalam sistem kepercayaan animisme dan dinamisme, memandang Tuhan sebagai pencipta alam semesta yang Maha Esa.
Konsep ini terwujud dalam berbagai ritual dan mitos yang berkembang di kalangan masyarakat. Misalnya, di Jawa terdapat konsep Sangkan Paraning Dumadi, yang berarti bahwa segala ciptaan, termasuk manusia, berasal dari Tuhan dan akan kembali kepada-Nya.
Dalam Babad Tanah Jawi, sebuah naskah sejarah yang penting bagi masyarakat Jawa, disebutkan bahwa manusia adalah ciptaan Tuhan yang harus kembali kepada-Nya, yang menggambarkan pengakuan terhadap kekuatan Yang Maha Esa.
Konsep ini juga ditemukan dalam ajaran masyarakat Bali, di mana meskipun mereka mempraktikkan agama Hindu, tetap menghormati segala bentuk kepercayaan dan menghargai Tuhan sebagai kekuatan tertinggi dalam kehidupan.
Di Bali, terdapat tradisi Tata Tentrem Kerta Raharja, yang menunjukkan bahwa kedamaian dan kesejahteraan hanya dapat tercapai melalui penghormatan kepada Tuhan dan kedamaian antar sesama umat beragama.
Buku Bali: Culture and Society oleh Clifford Geertz (1980) mencatat bahwa dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Bali hidup dalam keharmonisan meskipun ada perbedaan agama yang mendalam. Bali adalah contoh sempurna bagaimana masyarakat dapat hidup berdampingan dengan menghormati Tuhan Yang Maha Esa dalam berbagai bentuk agama dan kepercayaan.
2. Pancasila sebagai Warisan Nilai Bersama
Sejak era kerajaan-kerajaan besar Indonesia, seperti Majapahit dan Mataram, terdapat pengakuan yang kuat terhadap Tuhan sebagai penguasa tertinggi, yang diterapkan dalam pemerintahan.
Raja-raja pada masa itu sering dianggap sebagai wakil Tuhan di bumi. Dalam Prasasti Majapahit yang ditemukan di Trowulan, terdapat banyak referensi tentang bagaimana raja sebagai pemimpin tidak hanya memerintah berdasarkan hukum duniawi, tetapi juga berdasarkan wahyu dan petunjuk Tuhan.
Dalam Babad Mataram disebutkan bahwa Sri Sultan Agung, raja Mataram yang sangat dihormati, menganggap dirinya sebagai penguasa yang diberikan mandat ilahi oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk menjaga kebenaran dan keadilan di bumi. Ini adalah cerminan dari ajaran yang menganggap bahwa negara dan sistem pemerintahan harus berdasarkan nilai-nilai yang bersumber dari Tuhan.
3. Prinsip Gotong Royong dan Toleransi Antar Agama
Kearifan lokal Indonesia juga mencerminkan prinsip saling menghormati antar agama. Dalam tradisi gotong royong yang merupakan ciri khas masyarakat Indonesia, terutama di desa-desa, setiap individu dihargai tanpa memandang agama yang mereka anut.
Salah satu contoh nyata adalah kehidupan masyarakat di Nusa Tenggara Timur, di mana umat Katolik, Protestan, dan Muslim hidup berdampingan dengan penuh penghormatan.
Masyarakat Nusa Tenggara Timur dikenal dengan adat Paga (saling membantu) yang tidak membedakan antara agama satu dengan lainnya.
Dalam buku Tradisi dan Kepercayaan Masyarakat Nusa Tenggara (1989), dijelaskan bahwa meskipun sebagian besar penduduknya beragama Katolik, namun mereka tidak pernah menghalangi atau mendiskriminasi pemeluk agama lain. Keberagaman ini dipandang sebagai kekuatan, yang tercermin dalam prinsip "satu hati, satu tujuan", yang mengutamakan persatuan dalam keberagaman.
4. Ajaran Islam di Nusantara
Ajaran Islam yang masuk ke Indonesia melalui jalur perdagangan dan dakwah membawa pesan Ketuhanan Yang Maha Esa. Proses Islamisasi di Nusantara, khususnya di kerajaan-kerajaan Islam seperti Demak dan Mataram Islam, mengajarkan tentang keesaan Tuhan, yang dalam Islam dikenal dengan istilah Tauhid.
Pada masa kerajaan Demak, yang didirikan oleh Sultan Fatah, Islam mengajarkan untuk mengenal Tuhan Yang Maha Esa, yang tercermin dalam kebijakan-kebijakan yang mendukung keharmonisan antar agama.
Sebagai contoh, pada masa pemerintahan Sultan Agung di Mataram Islam, beliau menyatukan berbagai kelompok agama dengan nilai toleransi dan menghargai perbedaan, mengingat banyaknya penduduk non-Muslim di wilayahnya.
Dalam Serat Centhini, sebuah karya sastra besar yang berasal dari masa Mataram Islam, terdapat berbagai cerita yang menggambarkan bahwa perbedaan agama tidak menghalangi terciptanya kedamaian. Semua umat diajarkan untuk memelihara hubungan yang baik dengan Tuhan, tetapi juga dengan sesama manusia, tanpa membedakan agama.
5. Penghormatan terhadap Pluralitas Agama dalam Tradisi Jawa
Dalam masyarakat Jawa, terdapat ajaran yang mengutamakan keseimbangan antara keyakinan dan praktek agama. Padepokan atau tempat pertemuan spiritual di Jawa sering kali menjadi tempat di mana berbagai kelompok agama berkumpul untuk belajar tentang spiritualitas, tanpa memandang agama mereka.
Prasasti-prasasti seperti Prasasti Mantyasih dan Prasasti Ciaruteun mencatat tentang ajaran yang mengajarkan pentingnya memelihara kerukunan antar umat beragama, di mana Tuhan dipandang sebagai sumber segala kebaikan yang harus dihormati.
Kesimpulan
Kearifan lokal Indonesia yang mengajarkan penghormatan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan keberagaman agama sudah ada jauh sebelum Pancasila diresmikan sebagai dasar negara.
Dari berbagai prasasti, naskah kuno, hingga tradisi yang berkembang di masyarakat, kita dapat melihat bahwa nilai Ketuhanan Yang Maha Esa sudah tertanam dalam kehidupan sosial dan budaya Indonesia.
Ajaran ini tidak hanya berbicara tentang keyakinan terhadap Tuhan yang Maha Esa, tetapi juga tentang pentingnya saling menghargai perbedaan agama dan kepercayaan, yang merupakan inti dari Pancasila sebagai dasar negara.
Oleh karena itu, Pancasila bukanlah hal yang baru bagi bangsa Indonesia, melainkan perwujudan dari kearifan lokal yang sudah ada sejak lama, yang mengajarkan tentang ketuhanan dan keberagaman sebagai bagian integral dari identitas bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H