OLEH: Khoeri Abdul Muid
Latar Belakang
Program Guru Penggerak (PGP) dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah dua inisiatif yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meningkatkan kualitas guru di Indonesia.Â
PGP berfokus pada pelatihan kepemimpinan guru, sementara PPG diarahkan untuk memberikan kompetensi dasar pedagogik dan profesional bagi calon guru dan guru honorer yang memenuhi syarat. Meski kedua program ini penting, adanya duplikasi materi dan fungsi antara PGP dan PPG menimbulkan tantangan efektivitas anggaran dan waktu, serta potensi penguatan kompetensi yang tidak optimal.
Selain itu, pendidikan strata 2 (Magister Pendidikan) sebagai alternatif pengembangan profesionalisme guru juga menawarkan potensi untuk menciptakan guru yang lebih terampil dalam bidangnya, baik secara pedagogis maupun manajerial.Â
Mengingat pentingnya peningkatan kualitas guru untuk mendukung program pendidikan di Indonesia, kebijakan yang mengintegrasikan program-program tersebut perlu dipertimbangkan. Salah satu solusi yang dapat diusulkan adalah penggabungan materi kepemimpinan dari PGP ke dalam PPG dan pemberian akses lebih luas terhadap pendidikan Magister Pendidikan untuk guru-guru yang sudah berpengalaman.
Analisis Masalah
1. Kompetensi Guru yang Belum Optimal
Hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) pada 2019 menunjukkan bahwa nilai rata-rata kompetensi pedagogik dan profesional guru di Indonesia hanya mencapai 55 dari skala 100. Rendahnya kompetensi ini mencerminkan perlunya penguatan dalam pelatihan yang diterima guru. Berdasarkan teori kompetensi guru Shulman (1986), guru harus memiliki penguasaan materi, metode pengajaran yang kuat, dan pemahaman konteks siswa, yang kesemuanya difasilitasi oleh PPG. Namun, aspek kepemimpinan yang penting untuk membimbing siswa dan berinovasi di sekolah saat ini belum menjadi bagian integral dari PPG, tetapi baru dicapai melalui PGP.
2. Kurangnya Efektivitas dalam Pengembangan Profesional Guru