Merubah Sistem Pengajaran: Langkah pertama yang harus diambil adalah merubah sistem guru kelas di SD menjadi sistem guru bidang studi. Setiap guru harus memiliki spesialisasi di satu atau dua mata pelajaran, sehingga mereka dapat mengajar dengan lebih fokus dan mendalam.
Rekrutmen Guru Bidang Studi: Dalam rangka mengisi posisi guru kelas yang pensiun, penting untuk mulai mengisinya dengan guru bidang studi. Ini mencakup pencarian guru yang memiliki kualifikasi dan pelatihan yang sesuai untuk mata pelajaran tertentu, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan pendidikan yang lebih spesifik dan kompleks.
Penataan Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD): Penataan PGSD harus difokuskan pada pencetakan guru bidang studi. Kurikulum PGSD perlu diperbaharui untuk mencakup pelatihan khusus dalam mata pelajaran yang akan diajarkan, termasuk pendidikan bahasa daerah dan mata pelajaran seni.
Peningkatan Pelatihan dan Pengembangan Profesional: Penting untuk menyediakan program pelatihan dan pengembangan profesional bagi guru bidang studi yang baru direkrut. Ini akan membantu mereka menguasai metode pengajaran yang efektif dan terkini dalam bidang studi yang mereka ajar.
Monitoring dan Evaluasi: Implementasi sistem guru mata pelajaran harus diikuti dengan monitoring dan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa perubahan ini membawa hasil yang diharapkan dalam peningkatan mutu pendidikan.
Kesimpulan
Dengan mengadopsi sistem guru mata pelajaran, kita tidak hanya memenuhi tuntutan untuk meningkatkan mutu pendidikan, tetapi juga mempersiapkan siswa dengan pengetahuan yang lebih mendalam dan relevan di era global saat ini. Penyerahan tanggung jawab pendidikan kepada ahlinya sangat penting; langkah ini akan mencegah kehancuran sistem pendidikan yang ada. Pembenahan yang sistematis dan kolaboratif dalam struktur pengajaran di SD akan memastikan bahwa generasi mendatang memiliki dasar pengetahuan yang kuat, yang pada gilirannya akan membawa kemajuan bagi bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H