Mohon tunggu...
Khoeri Abdul Muid
Khoeri Abdul Muid Mohon Tunggu... Administrasi - Infobesia

REKTOR sanggar literasi CSP [Cah Sor Pring]. E-mail: bagusabdi68@yahoo.co.id atau khoeriabdul2006@gmail.com HP (maaf WA doeloe): 081326649770

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Membelah Pendidikan, Solusi atau Fragmentasi Kebijakan?

21 Oktober 2024   05:49 Diperbarui: 21 Oktober 2024   07:08 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kekurangan:

  1. Risiko Disintegrasi Kebijakan: Dengan tiga kementerian yang mengurusi aspek berbeda dalam pendidikan, ada potensi kebijakan menjadi tidak sinkron atau bahkan saling tumpang tindih.
  2. Biaya Birokrasi yang Meningkat: Pemecahan kementerian biasanya berarti pembentukan birokrasi baru, yang bisa menyebabkan pembengkakan anggaran negara.
  3. Kesulitan Koordinasi Antar Kementerian: Dengan tiga kementerian yang berbeda, dibutuhkan mekanisme koordinasi yang kuat agar tujuan pendidikan secara keseluruhan tetap tercapai.

Kesimpulan

Pemecahan Kemendikbud-Ristek menjadi tiga kementerian membawa serta peluang dan tantangan. Di satu sisi, langkah ini bisa meningkatkan fokus dan efisiensi dalam mengelola pendidikan dan kebudayaan. Namun di sisi lain, kebijakan ini juga berpotensi menciptakan fragmentasi yang dapat mengganggu koordinasi dan kontinuitas kebijakan pendidikan. Sejauh mana kebijakan ini berhasil, akan sangat bergantung pada seberapa baik kementerian-kementerian baru ini mampu bekerja sama dan menyusun kebijakan yang sinkron serta relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Kebijakan ini memaksa kita untuk bertanya: Apakah memecah sebuah masalah berarti kita lebih dekat pada solusinya, atau justru menambah masalah baru?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun