Kekurangan:
- Risiko Disintegrasi Kebijakan: Dengan tiga kementerian yang mengurusi aspek berbeda dalam pendidikan, ada potensi kebijakan menjadi tidak sinkron atau bahkan saling tumpang tindih.
- Biaya Birokrasi yang Meningkat: Pemecahan kementerian biasanya berarti pembentukan birokrasi baru, yang bisa menyebabkan pembengkakan anggaran negara.
- Kesulitan Koordinasi Antar Kementerian: Dengan tiga kementerian yang berbeda, dibutuhkan mekanisme koordinasi yang kuat agar tujuan pendidikan secara keseluruhan tetap tercapai.
Kesimpulan
Pemecahan Kemendikbud-Ristek menjadi tiga kementerian membawa serta peluang dan tantangan. Di satu sisi, langkah ini bisa meningkatkan fokus dan efisiensi dalam mengelola pendidikan dan kebudayaan. Namun di sisi lain, kebijakan ini juga berpotensi menciptakan fragmentasi yang dapat mengganggu koordinasi dan kontinuitas kebijakan pendidikan. Sejauh mana kebijakan ini berhasil, akan sangat bergantung pada seberapa baik kementerian-kementerian baru ini mampu bekerja sama dan menyusun kebijakan yang sinkron serta relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Kebijakan ini memaksa kita untuk bertanya: Apakah memecah sebuah masalah berarti kita lebih dekat pada solusinya, atau justru menambah masalah baru?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H