Mohon tunggu...
Khoeri Abdul Muid
Khoeri Abdul Muid Mohon Tunggu... Administrasi - Infobesia

REKTOR sanggar literasi CSP [Cah Sor Pring]. E-mail: bagusabdi68@yahoo.co.id atau khoeriabdul2006@gmail.com HP (maaf WA doeloe): 081326649770

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kenapa Pancasila?

9 Agustus 2017   09:55 Diperbarui: 9 Agustus 2017   10:00 2004
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Maksud, loh?" Aa mengejar Iin. Menyokong Nenes.

"Iya dunk. Sejak jaman purbakala hingga pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia. Masyarakat Nusantara telah melewati ribuan tahun pengaruh agama-agama local. Kemudian sekitar 14 abad dalam pengaruh Hindu dan Buddha. Dan, kira-kira 7 abad pengaruh Islam. Serta, lebih kurang 4 abad pengaruh Kristen," Dodo belain Iin.

"Bisa lebih rinci, Do?" Nenes memotong.

"Ya. Sejak jaman batu hingga pengaruh kebudayaan perunggu. Masyarakat prasejarah Nusantara telah mengembangkan system kepercayaan tersendiri yang secara umum disebut animisme dan dinamisme itu. Kemudian abad ke-3 dan ke-4 M mulai masuk pengaruh agama sejarah dari India. Hindu dan Buddha. Disusul oleh pengaruh agama Islam dari Timur Tengah mulai kira-kira abad ke-7 M dan tersebar luas setidaknya sejak abad ke-13 M. Hampir bersamaan dengan masuknya pengaruh keagamaan dari China, Konghucu. Menyusul kemudian pengaruh Kristen dari Eropa setidaknya sejak abad ke-16 M," Iin mengambil alih. Membayar rasa penasaran Nenes.

(Bersambung).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun