Mohon tunggu...
Khoeri Abdul Muid
Khoeri Abdul Muid Mohon Tunggu... Administrasi - Infobesia

REKTOR sanggar literasi CSP [Cah Sor Pring]. E-mail: bagusabdi68@yahoo.co.id atau khoeriabdul2006@gmail.com HP (maaf WA doeloe): 081326649770

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kenapa Pancasila?

9 Agustus 2017   09:55 Diperbarui: 9 Agustus 2017   10:00 2004
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

OLEH: Khoeri Abdul Muid

Pada Rabu 19 Juli 2017 lalu Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM resmi telah mencabut status badan hukum organisasi Hizbut Tahrir Indonesia.

Dirjen AHU Administrasi Hukum dan HAM Freddy Haris mengklaim pencabutan badan hukum HTI ini sebagai langkah merawat eksistensi Pancasila sebagai ideologi dan Undang-Undang Dasar 1945, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Pencabutan badan hukum HTI ini sebagai langkah merawat eksistensi Pancasila sebagai ideologi dan Undang-Undang Dasar 1945," kata Freddy di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (19/7) (CNNIndonesia 19/7).

Dengan demikian HTI dianggap sebagai organisasi yang bertentangan dengan Pancasila.

Tulisan ini tidak berpretensi mengulas persoalan HTI. Tulisan berbentuk dialog simpel berikut hendak menyajikan rasional. Kenapa Negara Kesatuan Republik Indonesia mesti berdasar Pancasila.

Dialog dalam pelbagai perspektif ini mungkin bisa sebagai urun usaha atas apa yang diistilahkan Freddy Haris tersebut sebagai 'merawat Pancasila'.

Pembicaraan dimulai dari sila pertama. Kemudian berlanjut ke sila-sila berikutnya dari Pancasila.

(Ketuhanan Yang Maha Esa)

"Kenapa sih Ketuhanan yang Maha Esa menjadi dasar Negara kita?" tanya Nenes.

"Karena sebegitu jauh, Tuhan telah menyejarah dalam ruang publik Nusantara" jawab Iin. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun