Mohon tunggu...
Khaulahnq
Khaulahnq Mohon Tunggu... Penulis - pelajar

seorang pelajar yang aktif dalam bidang penulisan. Seorang digital konten kreator dan memiliki pengalaman dalam bidang film.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Zakat: Pengertian, Jenis, Cara Hitung, dan Niat Zakat

4 September 2024   14:43 Diperbarui: 4 September 2024   14:59 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: alhidayatkarpet.com https://pin.it/a3apq7SwN  

Adapun niat zakat yakni

Nawaitu an ukhrija zakatal maali'an nafsi fardan lillahi ta'ala.

Artinya: "Saya berniat mengeluarkan zakat harta dari diri sendiri karena Allah Ta'ala."

Itulah pengertian, jenis, cara hitung dan niat zakat. Semoga bermanfaat bagi kamu yang sedang berniat untuk mengeluarkan zakat mal. Semoga Allah meridhoi segala kegiatan kebaikan yang diperbuat.

Wallahualam Bishowaf.

 

 

References

BAZNAS. (2024). Retrieved from baznas.go.id: https://baznas.go.id/zakatpenghasilan

Harga emas. (2024). Retrieved from Harga-Emas: https://harga-emas.org/

Roqib, A. (2024). YM BLOG. Retrieved from Niat Zakat Maal untuk Dilafalkan Umat Islam Beserta Syaratnya: https://yatimmandiri.org/blog/berbagi/niat-zakat-maal/#:~:text=Nawaitu%20an%20ukhrija%20zakatal%20maali,karena%20Allah%20Ta'ala.%E2%80%9D

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun