Mohon tunggu...
Kharisma Putri Setiya
Kharisma Putri Setiya Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

undergraduate marketing management vocational faculty in Airlangga University. find me on, instagram : @rismawardany / linkedln : linkedin.com/in/kharismawardhany

Selanjutnya

Tutup

Indonesia Lestari Pilihan

Bahaya Sampah Puntung Rokok bagi Lingkungan Hidup

22 Januari 2023   05:52 Diperbarui: 22 Januari 2023   07:47 769
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sesuai dengan UUPK pasal 19 sampai dengan pasal 28 yaitu bentuk tanggung jawab yang dibebankan kepada pelaku usaha yang merugikan konsumen yang berbunyi "pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan", sudah seharusnya produsen menyediakan alternatif jalan keluar dalam masalah lingkungan yang disebabkan oleh produknya yaitu rokok dengan bertanggung jawab dalam mengelola sampah puntung rokok yang dihasilkannya. 

Diperlukan sinergitas semua pihak agar upaya dalam menangani permasalahan sampah puntung rokok dapat maksimal. Dimulai dari diri sendiri dengan mengurangi aktivitas merokok dan tidak membuang sampah puntung sembarangan. Ingat! Jagalah lingkunganmu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Indonesia Lestari Selengkapnya
Lihat Indonesia Lestari Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun