Mohon tunggu...
KHALIDA LUBABA SUFA
KHALIDA LUBABA SUFA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Biologi UIN Sunan Kalijaga

Aku suka membaca. Mostly bacaan fantasi, lil bit romance would be great! Aku juga suka membaca tentang kebiasaan hewan-hewan di bumi. Kalian tahu lumba-lumba? Mereka tidur dengan satu mata terbuka! Keren bukan?

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Child Marriage: Sebuah Kritik dalam Kacamata Bioetika

6 Juni 2022   11:36 Diperbarui: 6 Juni 2022   11:48 513
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: lawtimesjournal.in

Kesetaran, hal ini sebab kebanyakan kasus dalam pernikahaan anak ini dialami oleh anak-anak perempuan. Anak-anak perempuan sering kali dianggap tidak valuable, ditambah dengan anggapan kolot bahwa jika tidak segera menikah maka tidak ada yang mau menikahinya. Hal ini menguatkan keyakinan bahwa orientasi mereka sebagai perempuan adalah sebatas untuk menikah, hamil dan mempunyai anak.

Keadilan, semua anak-anak baik itu perempuan maupun laki-laki berhak mendapatakan keadilan baik dari segi pendidikan, kesehatan, kebahagian, mencapai cita-cita yang mereka mau, dll. yang mana faktor-faktor tersebut akan lenyap jika mereka melakukan child marriage.

  • Protecting Future Generation

Jika ingin generasi masa depan yang berkualitas, tentunya kita harus memperhatikan bagaimana generasi sebelumnya. Apakah juga berkualitas? Atau tidak?. Salah satu efek dari child marriage adalah lingkaran kemiskinan yang tidak akan berhenti. 

Bayangkan saja, bagaimana terbatasnya mereka dalam mendidik dan membesarkan anak ditengah-tengah kekurangan yang ada. Kemiskinan tidak akan bisa menjadikan generasi masa depan tumbuh dengan baik dan berkualitas. Mereka bahkan tidak tahu bisa makan atau tidak untuk esok hari, bagaimana dengan menempuh pendidikan?

Selain itu, anak-anak perempuan yang dinikahkan dini juga menjadi salah satu faktor yang mengancam berkualitasnya generasi masa depan. Banyak dari kasus yang dihasilkan seperti kematian ibu hamil atau kandungan, bayi stunting, kekerasan dalam rumah tangga, dll. apalagi mental mereka yang menjadi ibu sebelum waktunya belum matang sempurna. 

Coba bayangkan jika mereka membesarkan anak dengan mental yang unstable? Lalu jika anak-anak mereka dalam lingkungan keluarga yang berisi kekerasan? Atau bagaimana nasib bayi-bayi yang tidak lahir normal sebab memiliki ibu yang belum waktunya mengandung? Apakah hal tersebut menjamin bahwa anak-anak yang dihasilkan dari child marriage dapat tumbuh dengan baik dan berkualitas?

Sebab child marriage sudah mengakar dalam dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya Indonesia, memang susah untung mencegah terjadinya pernikahan anak kecuali dengan kesadaran diri masing-masing. Dilansir dalam Plan International Canada dalam dalam artikelnya yang berjudul 5 Ways To End Child Marriage, disebutkan mengenai 5 cara untuk menghentikan pernikahan anak, yaitu:

  • Edukasi terhadap perempuan
  • Memberdayakan perempuan
  • Menggunakan masyarakat luas untuk membantu hak-hak perempuan
  • Memberikan peluang pendapatan wanita dan keluarga mereka
  • Mengajukan petisi terhadap pemerintah dan peningkatan mengenai hukum yang mendukung.

Dan cara yang paling ringan dan mudah dilakukan bagi kita semua adalah dengan terus-menerus mengedukasi mengenai bahaya akan pernikahan anak dan pentingnya menikah diusia matang, baik itu terhadap anak-anak (perempuan maupun laki-laki), orang tua, lingkungan sekitar, dsb.

https://stories.plancanada.ca/5-ways-to-end-child-marriage/

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/02/26/tren-pernikahan-di-indonesia-kian-menurun-dalam-10-tahun-terakhir#:~:text=Jumlah%20Pernikahan%20di%20Indonesia%20(2011%2D2021)&text=Laporan%20Statistik%20Indonesia%20mencatat%20ada,mencapai%201%2C79%20juta%20pernikahan.

https://plan-international.org/news/2015/11/09/new-evidence-on-child-marriage-causes-and-solutions/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun