Mohon tunggu...
Khairunnisa Puspita Ayu
Khairunnisa Puspita Ayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Saya adalah seorang mahasiswa semester 7 fakultas ilmu komunikasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Manajemen Isu dan Komunikasi Krisis Terkait Dampak Hoax Fatwa MUI Tentang Produk Israel

17 Januari 2024   21:37 Diperbarui: 17 Januari 2024   21:37 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Abstrak

Artikel ini membahas strategi manajemen isu dan komunikasi krisis terkait dengan dampak hoaks atas fatwa MUI tentang produk Israel. Fokusnya adalah bagaimana organisasi dapat mengelola isu sensitif ini melalui komunikasi yang efektif. Penulis meneliti dampak hoaks terhadap citra perusahaan dan mencari solusi strategis untuk mengatasi tantangan tersebut. Dengan menganalisis konteks fatwa MUI dan persebaran hoaks, artikel ini memberikan wawasan tentang pentingnya manajemen krisis dan komunikasi yang terukur.

Abstract

This article discusses issue management and crisis communication strategies related to the impact of hoaxes on the MUI fatwa regarding Israeli products. The focus is on how organizations can manage this sensitive issue through effective communication. The author examines the impact of hoaxes on company image and seeks strategic solutions to overcome these challenges. By analyzing the context of the MUI fatwa and the spread of hoaxes, this article provides insight into the importance of crisis management and measured communication.

 

LATAR BELAKANG

Isu fatwa terbaru MUI tentang boikot produk menjadi perdebatan hangat di masyarakat. Hoaks yang menyebar tentang fatwa MUI menimbulkan masalah hukum dan sosial yang perlu ditangani. Sebagai tanggapan atas masalah sensitif seperti keamanan atau etika, MUI dapat mengeluarkan fatwa boikot produk. MUI juga tidak menyebutkan atau menjabarkan produknya dalam fatwa ini. MUI tidak berwenang untuk merilis produk Israel atau yang terafiliasi dengan Israel, yang kita haramkan. Namun, penyebaran hoax terkait fatwa dapat mengaburkan tujuan sebenarnya dan memperkeruh keadaan sosial. Dalam hal hukum, penting untuk memikirkan bagaimana undang-undang yang mencegah penyebaran berita palsu dapat diterapkan untuk menangani informasi yang salah tentang fatwa MUI ini. Semakin penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan sosial. Pemerintah dan lembaga terkait harus memiliki sistem yang efektif untuk mengidentifikasi, dan menindaklanjuti hoax yang dapat mengganggu kepentingan umum. Manajemen isu dan komunikasi krisis sangat penting bagi perusahaan dalam menghadapi permasalahan, baik internal maupun eksternal. Isu yang muncul bisa bersumber dari kebijakan perusahaan, praktik bisnis, masalah sosial, isu lingkungan, atau perubahan lain di luar perusahaan. Tujuan utama manajemen isu adalah mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola strategi dalam menghadapi sebuah masalah. Sedangkan manajemen krisis berfokus pada respons dan penanganan situasi yang mendesak dan harus dilakukan sebelum, saat, dan setelah krisis terjadi.

Dalam konteks fatwa MUI tentang produk Israel, manajemen isu dan komunikasi krisis dapat membantu perusahaan dalam mengelola dampak dari isu tersebut terhadap reputasi perusahaan dan hubungan dengan publik.  Fatwa MUI tentang produk Israel adalah fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang merekomendasikan umat Islam untuk tidak membeli produk-produk Israel ataupun yang mempunyai koneksi dengan Israel sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan Palestina dari kejinya Israel. Majelis Ulama Indonesia juga meminta pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dalam membantu perjuangan Palestina dalam fatwa tersebut. Namun, MUI tidak pernah mengharamkan produk-produk tersebut dan tidak berwenang untuk merilis daftar produk Israel dan afiliasinya. Fatwa MUI tentang produk Israel menyatakan bahwa umat Islam dihimbau untuk tidak membeli barang-barang Israel atau yang berhubungan dengan Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung, karena dianggap mendukung penjajahan Israel atas Palestina dan merekomendasikan agar pemerintah mengambil tindakan tegas untuk membantu perjuangan Palestina.

Namun, MUI tidak pernah mengharamkan barang-barang tersebut dan tidak berkompetensi dengan mereka. Hoaks dapat mempengaruhi opini publik dan menciptakan situasi krisis yang memerlukan strategi manajemen yang efektif untuk menjaga reputasi dan mengelola isu-isu sensitif terkait keputusan organisasi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga independen dalam melakukan kegiatan sosialisasi ini harus memiliki suatu strategi yang efektif. Strategi merupakan paduan dari perencanaan komunikasi (communication planning) dan manajemen komunikasi (management communication) untuk mencapai suatu tujuan. Dalam mencapai tujuan, strategi komunikasi harus dilakukan secara tepat dan efektif. Pendekatan yang digunakan bisa berbeda sewaktu-waktu, tergantung pada situasi dan kondisi. Ketika menentukan sebuah langkah sangat diperlukan strategi komunikasi sebelumnya agar pesan dapat tersampaikan secara efektif hingga tercapainya tujuan secara umum. Strategi komunikasi MUI sangat diperlukan dalam mensosialisasikan fatwa-fatwanya agar masyarakat dapat lebih memahami etika dalam menggunakan sosial media.

TINJAUAN PUSTAKA

A.  Strategi Manajemen Isu

 Proses mengelola masalah, tren, atau peristiwa yang dapat terjadi di dalam atau di luar suatu organisasi secara proaktif. Manajemen isu membantu perusahaan menemukan masalah yang mungkin menimbulkan masalah dan memilih masalah yang paling penting, terutama masalah yang paling berdampak pada perusahaan. Selain itu, manajemen isu juga mencakup pendekatan untuk menanggapi kritik dari pihak eksternal. Ini bukan hanya memberikan informasi, pendekatan ini bergerak dari informasi dasar menuju posisi advokasi. Strategi manajemen isu juga mencakup proses perencanaan, pengambilan keputusan, implementasi, dan evaluasi. Strategi ini dapat mengurangi risiko krisis dan menjaga reputasi perusahaan dengan membantu mereka menangani masalah secara proaktif dan responsif, sehingga dapat mengurangi kemungkinan timbulnya krisis dan mempertahankan reputasi organisasi.

B. Komunikasi Krisis

Dalam konteks krisis, komunikasi krisis didefinisikan sebagai keadaan yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak dapat dihindari oleh perusahaan atau organisasi. Krisis biasanya memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap perusahaan atau organisasi, sehingga penting bagi mereka untuk mempelajari bagaimana menangani krisis agar mereka dapat mempertahankan reputasi yang telah mereka bangun. Meskipun krisis dapat berdampak negatif, banyak yang dapat ditanggulangi atau setidaknya diatasi dengan lebih baik dengan melakukan penyelidikan awal.

Ketidakpastian, informasi yang tidak memadai, kurangnya kontrol, dan pengamatan dari luar adalah semua ciri krisis. Oleh karena itu, persiapan yang baik dan manajemen krisis diperlukan agar semua pihak terkait  tahu apa yang harus dilakukan ketika terjadi krisis. Dalam menangani krisis, komunikasi krisis mencakup hal-hal seperti respons darurat, koordinasi tim, pemulihan, dan evaluasi. Oleh karena itu, pemahaman tentang konteks menjadi landasan penting dalam memahami pentingnya komunikasi krisis dalam menjaga reputasi perusahaan atau organisasi.

C. Tahapan Manajemen Isu & Komunikasi Krisis

Manajemen Isu

  1. Identifikasi Isu: Tahap awal dalam manajemen isu adalah mengidentifikasi isu-isu yang muncul, baik secara internal maupun eksternal, yang dapat berpotensi menjadi masalah atau krisis bagi organisasi
  2. Evaluasi dan Analisis Isu: Setelah identifikasi, dilakukan evaluasi dan analisis mendalam terhadap isu-isu tersebut untuk memahami dampaknya terhadap perusahaan

Komunikasi Krisis

  • Perencanaan Pencegahan: Langkah awal dalam komunikasi krisis adalah perencanaan pencegahan, yang melibatkan identifikasi potensi krisis dan pengembangan strategi untuk mengurangi kemungkinan timbulnya krisis

  • Identifikasi Isu: Tahap awal dalam manajemen isu adalah mengidentifikasi isu-isu yang muncul, baik secara internal maupun eksternal, yang dapat berpotensi menjadi masalah atau krisis bagi organisasi

  • Evaluasi dan Analisis Isu: Setelah identifikasi, dilakukan evaluasi dan analisis mendalam terhadap isu-isu tersebut untuk memahami dampaknya terhadap perusahaan.

D. Dampak Hoax Fatwa MUI 

Fatwa MUI tentang produk Israel telah menimbulkan dampak yang kontroversial. Sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan Palestina, fatwa tersebut meminta umat Islam untuk menghindari transaksi dan penggunaan barang-barang yang berafiliasi dengan Israel. MUI bagaimanapun menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mempublikasikan daftar produk Israel yang dilarang. Sebagian orang menyambut fatwa ini sebagai tindakan solidaritas kemanusiaan terhadap Palestina, sementara yang lain mengkhawatirkan konsekuensi ekonominya. Oleh karena itu, fatwa MUI mengenai produk Israel telah menyebabkan perdebatan tentang konsekuensi ekonomi dan kemanusiaan. Dalam fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia, produk Israel diharamkan sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan Palestina dan sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan. Sebagai hasil dari fatwa ini, mendukung Israel dan produk yang mendukung Israel adalah ilegal. MUI juga menyatakan bahwa yang dilarang bukanlah tindakan yang mendukung Israel, tetapi produknya. Karena melainkan aktivitas dukungan terhadap Israel. Dengan demikian, fatwa ini didasari oleh komitmen untuk mendukung kemerdekaan Palestina dan menghentikan agresi Israel.

METODE

Metode penelitian yang dapat digunakan pertama, dilakukan studi literatur untuk mengidentifikasi dan merinci regulasi hukum yang berkaitan dengan penyebaran hoax, khususnya terkait fatwa MUI dan boikot produk. Kedua, studi kasus terkait penyebaran hoax terkait fatwa MUI serta pendekatan pendidikan kesadaran publik. Pemahaman terhadap kasus-kasus konkret memberikan wawasan terhadap bagaimana regulasi dapat diterapkan dan efektivitas pendidikan kesadaran publik dalam merespon penyebaran hoax.

HASIL & PEMBAHASAN

Manajemen isu adalah proses manajemen yang bertujuan melindungi pasar, mengurangi risiko, mengidentifikasi peluang, serta membantu proses pengambilan keputusan agar sesuai dengan kepentingan publik. Sementara itu, komunikasi krisis adalah upaya komunikasi yang dilakukan selama krisis untuk mengelola informasi, mengurangi dampak negatif, dan memulihkan reputasi organisasi. Strategi manajemen isu meliputi identifikasi, analisis, dan respons terhadap isu-isu yang dapat memengaruhi organisasi. Kemudian, komunikasi krisis melibatkan perencanaan, respons darurat, koordinasi tim, pemulihan, dan evaluasi. Manajemen krisis adalah reaktif, sementara manajemen isu adalah proaktif. Artikel ini membahas efek fatwa MUI tentang produk Israel yang diharamkan.

Fatwa ini menyarankan umat Islam untuk menghindari transaksi dan penggunaan barang Israel karena ini merupakan cara untuk mendukung perjuangan Palestina. MUI di sisi lain, menyatakan secara tegas bahwa pihaknya tidak pernah mempublikasikan daftar produk yang diharamkan. Selain itu, tentang cara mengidentifikasi produk pro-Israel dan dampak ekonomi dari fatwa ini. Beberapa pihak mengkhawatirkan dampak ekonomi dari fatwa ini, sementara yang lain mendukungnya sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan terhadap Palestina. Strategi manajemen isu dan komunikasi krisis yang dapat dilakukan oleh perusahaan yang terkena dampak dari fatwa ini. Dengan demikian, artikel ini memberikan gambaran tentang dampak dan strategi yang dapat dilakukan terkait fatwa MUI tentang produk Israel.

KESIMPULAN & SARAN

Kesimpulan

Fatwa MUI tentang produk Israel yang diharamkan menimbulkan dampak signifikan terhadap perusahaan yang menjual produk tersebut. Perusahaan harus menghadapi fatwa ini dengan transparansi, pengajian, dan penerapan strategi manajemen isu yang efektif. Saran terkait strategi manajemen isu yang dapat dilakukan oleh perusahaan untuk menghadapi fatwa MUI tentang produk Israel meliputi, Transparansi dan pengajian tentang asal-usul produk, Komitmen terhadap solidaritas kemanusiaan dan dukungan perjuangan Palestina, Kolaborasi dengan pihak terkait, seperti lembaga sertifikasi halal dan otoritas keagamaan. Dengan menerapkan strategi-strategi ini, perusahaan dapat mengelola isu ini secara efektif dan meminimalkan dampak negatifnya pada bisnis mereka.

Saran

Saran yang dapat dilakukan oleh perusahaan untuk menghadapi komunikasi krisis terkait dengan fatwa MUI tentang produk Israel meliputi, Perusahaan perlu meningkatkan transparansi terkait asal-usul produk dan memberikan edukasi kepada konsumen mengenai kriteria kehalalan produk, Perusahaan perlu mempertegas komitmennya terhadap solidaritas kemanusiaan dengan memperkuat program-program tanggung jawab sosial perusahaan yang mendukung isu kemanusiaan, termasuk dukungan terhadap Palestina, Menjalin kerjasama dengan pihak terkait, seperti lembaga sertifikasi halal dan otoritas keagamaan, untuk memastikan bahwa produk yang dijual tetap memenuhi persyaratan kehalalan dan mendapatkan dukungan dari pihak otoritatif.

DAFTAR PUSTAKA

Utama, A. H. (2023). Analisis Hukum Pencegahan Hoax terhadap Fatwa MUI Terkait Boikot Produk dan Pendidikan Kesadaran Publik dalam Era Digital. Jurnal Pendidikan Tambusai, 1-12.

Dewi.I.R. (2023). Fatwa MUI Soal Haram Beli Produk Israel. CNBC Indonesia.

Nugraha.D.W. (2023). Boikot Produk Israel: Antara Solidaritas Kemanusiaan dan Dampak Ekonomi Lokal. Jakarta: Kompas.id.

Prayudi. (2007). Manajemen Isu dan Tantangan. Jurnal Ilmu Komunikasi Masa Depan: Pendekatan Public Relations, 25-39.

Rizki.F.A, H. C. (2021). Pencegahan Berita Hoax di Masyarakat Pedesaan Dengan Menggunakan Metode Edukasi. Proceedings UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 107-119.

Suryanti.A.M. (2016). Strategi Public Relations dalam Penanganan Manajemen Isu" ( Kasus Perampokan Taksi Putih pada PT Express Group. Jurnal Ilmiah Universitas Bakrie, 1-5

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun