Mohon tunggu...
Khairunnisa Puspita Ayu
Khairunnisa Puspita Ayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Saya adalah seorang mahasiswa semester 7 fakultas ilmu komunikasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Manajemen Isu dan Komunikasi Krisis Terkait Dampak Hoax Fatwa MUI Tentang Produk Israel

17 Januari 2024   21:37 Diperbarui: 17 Januari 2024   21:37 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Proses mengelola masalah, tren, atau peristiwa yang dapat terjadi di dalam atau di luar suatu organisasi secara proaktif. Manajemen isu membantu perusahaan menemukan masalah yang mungkin menimbulkan masalah dan memilih masalah yang paling penting, terutama masalah yang paling berdampak pada perusahaan. Selain itu, manajemen isu juga mencakup pendekatan untuk menanggapi kritik dari pihak eksternal. Ini bukan hanya memberikan informasi, pendekatan ini bergerak dari informasi dasar menuju posisi advokasi. Strategi manajemen isu juga mencakup proses perencanaan, pengambilan keputusan, implementasi, dan evaluasi. Strategi ini dapat mengurangi risiko krisis dan menjaga reputasi perusahaan dengan membantu mereka menangani masalah secara proaktif dan responsif, sehingga dapat mengurangi kemungkinan timbulnya krisis dan mempertahankan reputasi organisasi.

B. Komunikasi Krisis

Dalam konteks krisis, komunikasi krisis didefinisikan sebagai keadaan yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak dapat dihindari oleh perusahaan atau organisasi. Krisis biasanya memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap perusahaan atau organisasi, sehingga penting bagi mereka untuk mempelajari bagaimana menangani krisis agar mereka dapat mempertahankan reputasi yang telah mereka bangun. Meskipun krisis dapat berdampak negatif, banyak yang dapat ditanggulangi atau setidaknya diatasi dengan lebih baik dengan melakukan penyelidikan awal.

Ketidakpastian, informasi yang tidak memadai, kurangnya kontrol, dan pengamatan dari luar adalah semua ciri krisis. Oleh karena itu, persiapan yang baik dan manajemen krisis diperlukan agar semua pihak terkait  tahu apa yang harus dilakukan ketika terjadi krisis. Dalam menangani krisis, komunikasi krisis mencakup hal-hal seperti respons darurat, koordinasi tim, pemulihan, dan evaluasi. Oleh karena itu, pemahaman tentang konteks menjadi landasan penting dalam memahami pentingnya komunikasi krisis dalam menjaga reputasi perusahaan atau organisasi.

C. Tahapan Manajemen Isu & Komunikasi Krisis

Manajemen Isu

  1. Identifikasi Isu: Tahap awal dalam manajemen isu adalah mengidentifikasi isu-isu yang muncul, baik secara internal maupun eksternal, yang dapat berpotensi menjadi masalah atau krisis bagi organisasi
  2. Evaluasi dan Analisis Isu: Setelah identifikasi, dilakukan evaluasi dan analisis mendalam terhadap isu-isu tersebut untuk memahami dampaknya terhadap perusahaan

Komunikasi Krisis

  • Perencanaan Pencegahan: Langkah awal dalam komunikasi krisis adalah perencanaan pencegahan, yang melibatkan identifikasi potensi krisis dan pengembangan strategi untuk mengurangi kemungkinan timbulnya krisis

  • Identifikasi Isu: Tahap awal dalam manajemen isu adalah mengidentifikasi isu-isu yang muncul, baik secara internal maupun eksternal, yang dapat berpotensi menjadi masalah atau krisis bagi organisasi

  • Evaluasi dan Analisis Isu: Setelah identifikasi, dilakukan evaluasi dan analisis mendalam terhadap isu-isu tersebut untuk memahami dampaknya terhadap perusahaan.

D. Dampak Hoax Fatwa MUI 

Fatwa MUI tentang produk Israel telah menimbulkan dampak yang kontroversial. Sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan Palestina, fatwa tersebut meminta umat Islam untuk menghindari transaksi dan penggunaan barang-barang yang berafiliasi dengan Israel. MUI bagaimanapun menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mempublikasikan daftar produk Israel yang dilarang. Sebagian orang menyambut fatwa ini sebagai tindakan solidaritas kemanusiaan terhadap Palestina, sementara yang lain mengkhawatirkan konsekuensi ekonominya. Oleh karena itu, fatwa MUI mengenai produk Israel telah menyebabkan perdebatan tentang konsekuensi ekonomi dan kemanusiaan. Dalam fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia, produk Israel diharamkan sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan Palestina dan sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan. Sebagai hasil dari fatwa ini, mendukung Israel dan produk yang mendukung Israel adalah ilegal. MUI juga menyatakan bahwa yang dilarang bukanlah tindakan yang mendukung Israel, tetapi produknya. Karena melainkan aktivitas dukungan terhadap Israel. Dengan demikian, fatwa ini didasari oleh komitmen untuk mendukung kemerdekaan Palestina dan menghentikan agresi Israel.

METODE

Metode penelitian yang dapat digunakan pertama, dilakukan studi literatur untuk mengidentifikasi dan merinci regulasi hukum yang berkaitan dengan penyebaran hoax, khususnya terkait fatwa MUI dan boikot produk. Kedua, studi kasus terkait penyebaran hoax terkait fatwa MUI serta pendekatan pendidikan kesadaran publik. Pemahaman terhadap kasus-kasus konkret memberikan wawasan terhadap bagaimana regulasi dapat diterapkan dan efektivitas pendidikan kesadaran publik dalam merespon penyebaran hoax.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun