Mohon tunggu...
Khairunnisa Puspita Ayu
Khairunnisa Puspita Ayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Saya adalah seorang mahasiswa semester 7 fakultas ilmu komunikasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Manajemen Isu dan Komunikasi Krisis Terkait Dampak Hoax Fatwa MUI Tentang Produk Israel

17 Januari 2024   21:37 Diperbarui: 17 Januari 2024   21:37 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

HASIL & PEMBAHASAN

Manajemen isu adalah proses manajemen yang bertujuan melindungi pasar, mengurangi risiko, mengidentifikasi peluang, serta membantu proses pengambilan keputusan agar sesuai dengan kepentingan publik. Sementara itu, komunikasi krisis adalah upaya komunikasi yang dilakukan selama krisis untuk mengelola informasi, mengurangi dampak negatif, dan memulihkan reputasi organisasi. Strategi manajemen isu meliputi identifikasi, analisis, dan respons terhadap isu-isu yang dapat memengaruhi organisasi. Kemudian, komunikasi krisis melibatkan perencanaan, respons darurat, koordinasi tim, pemulihan, dan evaluasi. Manajemen krisis adalah reaktif, sementara manajemen isu adalah proaktif. Artikel ini membahas efek fatwa MUI tentang produk Israel yang diharamkan.

Fatwa ini menyarankan umat Islam untuk menghindari transaksi dan penggunaan barang Israel karena ini merupakan cara untuk mendukung perjuangan Palestina. MUI di sisi lain, menyatakan secara tegas bahwa pihaknya tidak pernah mempublikasikan daftar produk yang diharamkan. Selain itu, tentang cara mengidentifikasi produk pro-Israel dan dampak ekonomi dari fatwa ini. Beberapa pihak mengkhawatirkan dampak ekonomi dari fatwa ini, sementara yang lain mendukungnya sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan terhadap Palestina. Strategi manajemen isu dan komunikasi krisis yang dapat dilakukan oleh perusahaan yang terkena dampak dari fatwa ini. Dengan demikian, artikel ini memberikan gambaran tentang dampak dan strategi yang dapat dilakukan terkait fatwa MUI tentang produk Israel.

KESIMPULAN & SARAN

Kesimpulan

Fatwa MUI tentang produk Israel yang diharamkan menimbulkan dampak signifikan terhadap perusahaan yang menjual produk tersebut. Perusahaan harus menghadapi fatwa ini dengan transparansi, pengajian, dan penerapan strategi manajemen isu yang efektif. Saran terkait strategi manajemen isu yang dapat dilakukan oleh perusahaan untuk menghadapi fatwa MUI tentang produk Israel meliputi, Transparansi dan pengajian tentang asal-usul produk, Komitmen terhadap solidaritas kemanusiaan dan dukungan perjuangan Palestina, Kolaborasi dengan pihak terkait, seperti lembaga sertifikasi halal dan otoritas keagamaan. Dengan menerapkan strategi-strategi ini, perusahaan dapat mengelola isu ini secara efektif dan meminimalkan dampak negatifnya pada bisnis mereka.

Saran

Saran yang dapat dilakukan oleh perusahaan untuk menghadapi komunikasi krisis terkait dengan fatwa MUI tentang produk Israel meliputi, Perusahaan perlu meningkatkan transparansi terkait asal-usul produk dan memberikan edukasi kepada konsumen mengenai kriteria kehalalan produk, Perusahaan perlu mempertegas komitmennya terhadap solidaritas kemanusiaan dengan memperkuat program-program tanggung jawab sosial perusahaan yang mendukung isu kemanusiaan, termasuk dukungan terhadap Palestina, Menjalin kerjasama dengan pihak terkait, seperti lembaga sertifikasi halal dan otoritas keagamaan, untuk memastikan bahwa produk yang dijual tetap memenuhi persyaratan kehalalan dan mendapatkan dukungan dari pihak otoritatif.

DAFTAR PUSTAKA

Utama, A. H. (2023). Analisis Hukum Pencegahan Hoax terhadap Fatwa MUI Terkait Boikot Produk dan Pendidikan Kesadaran Publik dalam Era Digital. Jurnal Pendidikan Tambusai, 1-12.

Dewi.I.R. (2023). Fatwa MUI Soal Haram Beli Produk Israel. CNBC Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun