Mohon tunggu...
Khairul anam
Khairul anam Mohon Tunggu... -

Seorang pembelajar yang selalu ingin belajar dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Belajar dari Selly dan Melinda

11 April 2011   00:29 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:56 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari pernyataan Plato di atas mengandung unsur kesengajaan memoles kepalsuan menjadi kebenaran dengan suatu tindakan menyimpang (manipulatif dan culas) untuk mencapai tujuan. Yaitu, seperti menampilkan wajah kesantunan nan rupawan, menghadirkan angka-angka pencapaian, memoles ayat-ayat hukum, jikalau perlu ayat-ayat kitab suci disitir dan dipelintir demi kepentingan segelintir orang. Pelakunya sadar cara menyimpang tersebut dibutuhkan untuk menutupi realitas. Yakni, realitas yang hanya dapat dirasakan korban; kemiskinan, kelaparan, ketidakadilan, beban hidup semakin menghujam dan lain sebagainya. Penyimpangan realitas ini tidak akan bisa dirasakan oleh indera semata tapi melainkan hati nurani, dengan kesadaran penuh, melihat dan merenungi apa yang terjadi di sekitar.

Kesadaran bahwa ada sesuatu tidak benar pada bangsa ini akan selalu muncul dengan terkuaknya peristiwa-peristiwa seperti kasus Selly dan Melinda, Gayus H. Tambunan, PSSI, Century, dan berbagai persoalan yang menyelimuti negeri ini. Semua itu akan membuat kita mau berkaca pada diri sendiri dan melihat lebih dalam lagi (tidak hanya pada yang tampak). Akhirnya mari jadikan kasus Selly dan Melinda menjadi tempat titik tolak bagi kita untuk (lagi-lagi) mengoreksi diri dan bangsa ini. Buat mbak selly dan tante Melinda, Terima kasih membuat kami introspeksi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun