Mohon tunggu...
KHAILA BILQIS SYAHARANI
KHAILA BILQIS SYAHARANI Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Mahasiswa Jurusan Sastra Inggris

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mental Health Awareness

14 Desember 2022   17:13 Diperbarui: 14 Desember 2022   17:30 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

4.         Beralih ke narkoba, rokok, atau alkohol di saat-saat sulit

5.         Pikiran untuk bunuh diri

Jika kita tidak merasa seperti diri sendiri akhir-akhir ini, kita mungkin memiliki masalah kesehatan mental yang membutuhkan perawatan segera. Bagaimanapun, gejala gangguan kesehatan mental bisa sangat berbahaya bagi kesehatan emosional dan fisik Kita.

2. Lebih Banyak Sumber Daya Kesehatan Perilaku

Manfaat signifikan lainnya untuk mental health awareness adalah bahwa semakin banyak orang tahu tentang perlunya perawatan mental health, semakin banyak sumber daya mental health yang akan tersedia. Tanpa sumber daya mental health, orang tidak akan dapat pulih.

Sumber daya mental health yang paling penting adalah:

1.         Rumah sakit kesehatan jiwa

2.         Program kesehatan perilaku

3.         Detoksifikasi medis dari obat-obatan dan alkohol

4.         Organisasi mental health awareness

Di rumah sakit keshatan jiwa kita akan memiliki semua sumber daya yang kita butuhkan untuk pulih dari kondisi mental health, menyembuhkan dari gangguan yang terjadi bersama, dan mempelajari strategi untuk menjaga Kesehatan kita setelah kita berhasil sembuh. Dan sumber daya mental health seperti program mental health dapat membuat kita tetap aman sehingga kita memiliki kemampuan untuk menjalani perawatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun