Lagipula jika ditinjau secara proporsional bisa saja pada saat itu acara Ketua DPR RI untuk turun bersama petani terkendala oleh adanya hujan. Namun acara harus tetap berlangsung. Mestinya hal ini dapat dimaklumi. Sebagai manusia kita tidak bisa menolak hujan sebagai anugerah. Hanya yang terjadi adalah kegaduhan di medsos.
Bias juga terjadi pada insiden mematikan mikropon bulan November 2020. Semua kegaduhan seolah tertuju pada Puan Maharani. Padahal jika ingin bersikap lebih proporsional terhadap masalah tersebut, eksplorasi kenyataan yang ada di lapangan menunjukkan bahwa peristiwa tersebut memiliki latar belakang yang ada sebelumnya.
Mengutip yang diberitakan bisnis.com dan jawaban atas insiden tersebut kepada YouTuber Boy William, terkuak alasan Puan melakukan itu. Puan menegaskan pemimpin rapat harus bisa mengatur jalannya persidangan dengan baik dan benar. Dengan demikian, katanya, jika satu orang sudah diberikan kesempatan bicara seharusnya tidak mengulang lagi berbicara.
Anggota tersebut, ujar Puan, sebaiknya memberikan kesempatan kepada yang lain untuk bicara.
"Kalau mic ini [anggota] bunyi, cuma satu yang bisa ngomong. Yang lain kedip-kedip terus. Karena yang bersangkutan ngomong terus, tentu saja sebagai pimpinan sidang harus mengatur pembicaraan supaya semuanya dapat waktu untuk bicara," ujar Puan.
Dia mengungkapkan fakta bahwa satu-satunya microphone yang bisa mengatur mic lain untuk berhenti atau mute hanya ada di meja Ketua DPR RI yang berada di bagian tengah.
Padahal, kata dia, pimpinan sidang paripurna pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar Azis Syamsuddin.
Puan menuturkan kala itu Azis ingin berbicara, tetapi mic tidak bisa menyala karena Benny terus-terusan memencet mic atau ngomong.
"Makanya pimpinan sidang [Aziz Syamsudddin] meminta saya mengatur jalannya persidangan supaya dia bisa berbicara. Bisa gak dimatiin? Ya, saya kemudian mematikan mic tersebut," imbuhnya.
Puan menegaskan keputusan untuk mematikan mic tidak dilakukan dengan sengaja. Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan hal itu mau tak mau dilaksanakan demi memuluskan jalannya persidangan.
"Waktu itu yang bersangkutan sudah diberikan kesempatan untuk bicara, tapi mau bicara lagi bicara lagi," kata Puan.