Mohon tunggu...
Keyla Tasya Qanita
Keyla Tasya Qanita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Bleeding is the part of grow to glow.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Account Receivables (Piutang)

27 April 2024   15:03 Diperbarui: 27 April 2024   15:05 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

            Piutang Usaha (K) Rp. XXX

Dari bentuk jurnal di atas, bisa diketahui bahwa piutang usaha pelanggan yang gagal bayar akan langsung dihapuskan atau dinolkan di sisi kredit. Namun, masih ada kemungkinan bahwa piutang tersebut akan dibayar di kemudian hari. Apabila terjadi kasus seperti itu, maka piutang tersebut harus dimunculkan kembali dengan cara membalik ayat jurnal penyesuaian piutang tidak tertagih. Sementara kas yang diterima dari pelunasan tersebut akan diakui sebagai penerimaan pembayaran piutan.

Berikut bentuk ayat jurnal piutang tertagih kembali pada metode langsung:

Piutang Usaha (D) Rp. XXX

            Beban Piutang tak tertagih (K) Rp. XXX

Jurnal penerimaan kas dari pembayaran hutang :

Kas (D) Rp. XXX

           Piutang Usaha (K) Rp. XXX


Ayat jurnal piutang tak tertagih metode penyisihan

Metode penyisihan dilakukan dengan membuat perkiraan kerugian piutang yang mungkin terjadi di masa depan dan pencatatan penyisihan kerugian piutang pada akhir periode. Dalam metode ini, piutang usaha yang diestimasi sebagai piutang tidak tertagih tidak langsung dihapus namun diakui terlebih dahulu sebagai penyisihan piutang tak tertagih. Baru apabila piutang benar-benar sudah pasti tidak tertagih, piutang usaha akan dihapus dengan mencatatnya di sisi kredit dan akun penyisihan piutang usaha tak tertagih di sisi debit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun