Mohon tunggu...
Nur Aulia Keysha Mayasari
Nur Aulia Keysha Mayasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Keysha

Belajar berjuang bertaqwa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maslahah sebagai Asas dalam Bermuamalat pada Bank Syariah

11 Juni 2023   19:49 Diperbarui: 11 Juni 2023   19:56 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perlu diketahui dalam perbankankan syariah masih banyak lagi akad yang diterapkan dalam transaksimya. Dimana akad-akad tersebut tentu sesuai dengan asas maslahah yang bermakna tidak ada pihak yang dirugikan. Seperti contohnya akad ijarah, akad salam, akad rahn dan lain sebagainya. Dengan memperhatikan kemaslahahan umat atau nasabah, maka perbankan syariah telah berhasil mencapai tujuannya, yaitu meyejahterakan dan membahagiakan nasabah di dunia maupun di akhirat dengan keuntungan yang jelas dan halal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun