D. Modalitas dalam Audit
- Problematic: Auditor mengeksplorasi kemungkinan adanya manipulasi atau pelanggaran hukum. Misalnya, transaksi yang berada di "zona abu-abu" dalam hukum perpajakan.
- Assertoric: Auditor menyimpulkan dengan kepastian setelah bukti ditemukan. Misalnya, "Transaksi ini sah karena memiliki semua dokumen pendukung."
- Apodeictic: Auditor menetapkan fakta yang tidak dapat disangkal, seperti pelanggaran hukum perpajakan berdasarkan bukti kuat.
Dalam kasus perpajakan, Audit transfer pricing adalah area yang kompleks dalam perpajakan internasional, di mana perusahaan sering memanfaatkan harga transaksi antar entitas terkait untuk meminimalkan beban pajak.
- Kuantitas: Auditor mengevaluasi semua transaksi lintas entitas dalam grup perusahaan.
- Kualitas: Auditor memverifikasi validitas harga transfer dibandingkan dengan standar pasar.
- Relasi: Auditor mengevaluasi hubungan antar entitas dan transaksi untuk memastikan kesesuaian dengan hukum perpajakan.
- Modalitas: Auditor menyimpulkan apakah skema transfer pricing tersebut legal (assertoric) atau melanggar hukum (apodeictic).
Kerangka tabel penilaian Kant memberikan struktur logis yang dapat digunakan oleh auditor untuk mengevaluasi data keuangan. Dengan mengikuti kategori ini, auditor dapat memastikan:
- Proses investigasi dilakukan secara sistematis dan logis.
- Setiap langkah analisis didukung oleh dasar-dasar logika dan bukti yang kuat.
- Penilaian akhir memiliki landasan yang rasional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip Kantian, audit investigasi perpajakan dapat ditingkatkan baik dari segi efisiensi maupun akurasi dalam mengidentifikasi kecurangan atau ketidakpatuhan.
4. Kant’s Transcendental Framework
Gambar berikut dapat mengilustrasikan cara kategori Kantian (Qualities, Quantities, Relations, dan Modalities) dan jenis judgments (penilaian logis) dapat diterapkan untuk mengevaluasi dan memahami konsep-konsep dalam berbagai konteks, termasuk audit investigasi dan perpajakan. Dalam kaitannya dengan audit, konsep ini dapat digunakan untuk membangun kerangka kerja logis dalam menganalisis data keuangan, menentukan validitas transaksi, mengidentifikasi pola kecurangan, dan mengevaluasi kepatuhan perpajakan.
1. Qualities (Kualitas): Evaluasi Fakta dalam Audit
Kategori kualitas mengacu pada bagaimana fakta atau konsep dievaluasi berdasarkan sifat dasarnya. Dalam audit investigasi dan perpajakan, kualitas membantu auditor memverifikasi realitas, mendeteksi anomali, dan memahami batasan hukum.
- Reality (Afirmasi): Auditor memastikan data transaksi sesuai dengan kenyataan, seperti memeriksa keaslian dokumen pendukung (faktur, kontrak, bukti pembayaran).
- Contoh: Transaksi yang memiliki dokumen lengkap dan konsisten dianggap afirmatif (affirmative judgment).
- Negation (Negasi): Auditor mengidentifikasi data yang tidak relevan, salah, atau tidak ada.
- Contoh: Tidak adanya dokumen yang mendukung klaim pengurangan pajak.
- Limitation (Batasan): Auditor mengevaluasi sejauh mana data dapat diverifikasi atau relevan dalam konteks hukum.
- Contoh: Perusahaan mungkin memanfaatkan batasan kebijakan perpajakan untuk menghindari pajak secara sah.
2. Quantities (Kuantitas): Menganalisis Skala dan Pola
Kuantitas membantu auditor memahami skala, pola, dan cakupan data keuangan.
- Unity (Kesatuan): Analisis data spesifik. Auditor mengevaluasi satu transaksi atau satu elemen data untuk memeriksa kebenaran.
- Contoh: Satu transaksi diperiksa apakah sesuai dengan kebijakan perpajakan.
- Plurality (Pluralitas): Analisis banyak transaksi untuk menemukan pola atau tren.
- Contoh: Auditor mengevaluasi semua transaksi lintas batas untuk mengidentifikasi pola transfer pricing yang mencurigakan.
- Totality (Totalitas): Menilai keseluruhan data untuk memahami konteks yang lebih luas.
- Contoh: Seluruh laporan keuangan dianalisis untuk memahami posisi pajak secara menyeluruh.