Mohon tunggu...
Priyadi
Priyadi Mohon Tunggu... Lainnya - Menyukai buku

Baru belajar nulis

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Masalah Utama Penertiban Alat Peraga Kampanye

24 Januari 2024   23:49 Diperbarui: 24 Januari 2024   23:56 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perihal paling mencolok yang jadi penanda adanya pemilu di negeri kita adalah alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) yang bertebaran.

Di pinggir jalan utama, di tiang listrik, di tiang telepon, di gang-gang, di kebun-kebun warga, di pepohonan, di pagar-pagar taman, APK berbagai ukuran terpajang seperti sebuah karya seni yang tak nyeni.

Banyak dari APK-BK yang dipasang melanggar aturan yang telah ditetapkan di PKPU 15 Tahun 2023.

Tapi, apa yang bisa kita lakukan sebagai orang awam terkait keberadaan APK dan BK yang ngawur tersebut?

Saya haqqul yaqin, banyak dari kita sudah sepet melihat APK-BK yang tak karuan itu. Ada yang protes, sambat, serta mengeluhkan kondisi itu ketika berada di tongkrongan.

Ada juga yang beraksi langsung mengungkapkan protes di media sosial, lewat tulisan di Kompasiana, lewat meme, atau tindakan langsung seperti menandai APK dengan "tersangka penusukan pohon."

Ditambah lagi dengan beberapa informasi yang mengabarkan APK telah mencelakakan warga, tak sedikit masyarakat kini mempertanyakan pemasangan dan keberadaannya.

Lalu dimana peran Bawaslu sebagai pengawas pemilu?

Sosialisasi Aturan APK-BK

Saya sempat ngobrol dengan beberapa rekan di desa terkait keberadaan APK-BK. Banyak diantara mereka memang mengeluh, tapi banyak juga yang abai.

Mereka yang abai ini, masa bodoh dengan berbagai macam baliho, spanduk, banner, poster dan berbagai pernik lain yang menampilkan wajah para caleg.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun