Mohon tunggu...
Priyadi
Priyadi Mohon Tunggu... Lainnya - Menyukai buku

Baru belajar nulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

IKD dan Keamanan Siber yang Meragukan

17 Desember 2023   15:46 Diperbarui: 17 Desember 2023   18:10 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan kondisi sekarang yang ketika mengurus hal-hal "resmi" masih membutuhkan fotokopi KTP-el, jadi saya memutuskan untuk belum membuat IKD. Di kemudian hari, saya berharap akan bisa membuat secepatnya.

Ini karena saya orang yang kurang rapi dalam menyimpan sesuatu. Pas dibutuhkan, KTP-el juga sering ketlisut entah di mana. Jadi saya pikir, IKD lebih ringkas, sangkil dan mangkus.

Selain itu, IKD sepertinya tidak akan membuat keribetan jika kehilangan KTP. Sebelumnya, mengurus KTP yang hilang setidaknya harus menyempatkan waktu. Harus wira-wiri ke kantor desa untuk membuat surat pernyataan kehilangan, lalu ke kantor polisi untuk membuat surat kehilangan, dan sebagainya-sebagainya.

Tapi bagaimana kalau kehilangan ponsel? Nah! Itu yang nanti bakal membuat bingung.

Persoalan kedua, persoalan keamanan.

Entah mengapa, sampai saat ini saya masih memiliki keraguan besar dengan keamanan data digital di Indonesia.

Apalagi dalam waktu tiga tahun terakhir, peretasan data pribadi di Indonesia sangat marak. Jumlah data yang diretas juga tidak main-main.

Kita bisa berhitung dari mulai peretasan Mei 2021 yang menyasar BPJS Kesehatan. Peretas mengklaim berhasil membobol data tersebut, mencurinya dan menjual di forum daring RaidForum.

Tak berselang lama, Agustus 2021 juga terdengar kabar Electronic Health Alert (e-HAC) milik Kemenkes diretas. Peneliti dari VPNMentor mengatakan, e-HAC tidak memiliki protokol keamanan yang memadai.

Pada tahun 2022, sejumlah data di institusi atau perusahaan terkait pemerintah juga dilaporkan telah diretas.

Sebut saja misalnya dugaan peretasan data pelanggan IndiHome, data pelanggan PLN, data internal Jasa Marga, juga termasuk 1,3 miliar data SIM yang dijual di forum daring para peretas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun