Indonesia merupakan salah satu negara dengan perkembangan ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Bagaimana tidak, Indonesia telah berhasil menumbuhkan perekonomiannya setelah melewati krisis finansial pada akhir dekade 1990. Pada saat ini, Indonesia masuk ke dalam 10 besar tingkat perekonomian dalam kekuatan daya beli. Selain itu, Indonesia juga telah berhasil mengurangi angka kemiskinan dengan mengurangi hampir setengah dari populasi miskin sejak tahun 1999 menjadi 9,4% pada tahun 2019.(1)
Namun demikian, terhitung Mei 2020, masih cukup banyak penduduk Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia per tahun 2019 adalah sekitar 267 juta jiwa.Â
Dari total populasi tersebut, BPS menyatakan bahwa terdapat sekitar 25,14 juta jiwa yang hidup dalam kemiskinan dan sekitar 20,6% dari seluruh populasi Indonesia rentan untuk jatuh pada kemiskinan. Salah satu penyebabnya adalah pendapatan mereka yang berada di garis batas kemiskinan nasional.(2)
Strategi perencanaan ekonomi Indonesia untuk menanggulangi masalah ini sendiri dibagi menjadi 5 segmen dalam jangka waktu pelaksanaan sejak tahun 2005 hingga 2025. Tiap segmen tersebut dinamakan RPJMN atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional yang berdurasi selama 5 tahun dan tiap segmen tersebut memiliki prioritasnya masing-masing.Â
Pada segmen 2015 -- 2020, RPJMN fokus kepada (1) pengembangan dan pembangunan infrastruktur dan (2) program-program sosial yang berhubungan dengan edukasi dan pelayanan kesehatan. Pergantian fokus ranah kerja mengizinkan lebih banyak investasi di berbagai sektor yang dapat berdampak kepada masyarakat miskin.(1)
Sayangnya, dengan datangnya pandemi COVID-19 serta ditetapkannya berbagai regulasi yang dikeluarkan pemerintah untuk menanggulangi pandemi tersebut, ekonomi menjadi salah satu sektor yang terkena dampak. Meredupnya beberapa sektor industri serta ketenagakerjaan memberikan pengaruh besar dari sisi prospek ekonomi dan kegiatan ekonomi masyarakat. Akibatnya, sektor-sektor tersebut harus menerapkan strategi khusus untuk keberlangsungan perekonomian tiap sektor.
Keadaan Ekonomi Indonesia pada Pandemi COVID-19
Asian World Bank memperkirakan Indonesia akan mengalami pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB)--yang terdiri dari total nilai jasa dan produksi barang--sekitar 2,5% pada tahun ini. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai angka peningkatan PDB hingga 5,02%.Â
Penurunan tersebut disebabkan oleh pandemi COVID-19 yang berhasil menghantam konsumsi rumah tangga yang merupakan komponen terbesar dalam PDB di Indonesia.(1,3) Berbeda halnya dengan PDB, terdapat kabar yang menjanjikan di sektor inflasi. BPS mencatat inflasi tahunan hingga April 2020 berada pada angka 2,67%. Asian World Bank sendiri memperkirakan tingkat inflasi Indonesia per akhir tahun 2020 berkisar pada angka 3%. (4,5)
Pemerintah telah mencoba menerapkan kebijakan untuk menjaga ketersediaan kebutuhan pokok serta pembebasan tarif listrik untuk beberapa pelanggan dalam rangka mengurangi tekanan inflasi pada masa pandemi COVID- 19 di Indonesia, dan kebijakan tersebut terhitung cukup berhasil. Meskipun begitu, beberapa sektor telah terkena dampak yang signifikan akibat pandemi ini. (4,5)
Secara garis besar, terdapat beberapa sektor perekonomian yang terkena imbas Pandemi. Menurut Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indonesia, beberapa sektor yang terkena dampak signifikan adalah industri perhotelan, penerbangan, dan ketenagakerjaan.Â
Sektor-sektor industri tersebut merupakan salah satu penyumbang devisa negara. Akibatnya, devisa masing-masing sektor berkurang sehingga berdampak pada masa depan kondisi ekonomi Indonesia.(6)
Sektor Industri yang Terkena Dampak Pandemi
Pandemi COVID-19 menyebabkan lesunya kegiatan perekonomian di berbagai sektor. Sektor yang cukup terdampak adalah sektor perhotelan. Hariyadi P. Sukamdani, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), menyatakan bahwa hanya terdapat 30% kamar hotel yang terisi di kawasan DKI Jakarta.Â
Pernyataan tersebut didukung oleh Sri Mulyani. Beliau juga menambahkan bahwa di beberapa tempat, tingkat okupasi telah menurun sebesar 90% dari sekitar 6000 hotel di Indonesia. Fenomena ini menunjukkan bahwa hanya terdapat sekitar 10% dari kamar hotel yang terisi. (6,7) Hal serupa juga terjadi pada bisnis perhotelan di daerah Bali.Â
Pada masa pandemi ini, PHRI mencatat rata-rata okupasi hotel di daerah tersebut berada pada angka 20%. Hal tersebut mengindikasikan bahwa banyak sekali kamar hotel yang tidak ditempati, bahkan di kawasan pariwisata seperti Ubud, Legian, Kuta, dan Jimbaran.(7)
Menurut Hariyadi P. Sukamdani, okupasi yang turun akan memengaruhi sistematika karyawan di tiap hotel yang mengalami hal tersebut. Hal yang mungkin terjadi adalah pemotongan waktu kerja karyawan. Imbas dari kondisi tersebut adalah penurunan nilai gaji yang diterima oleh karyawan.Â
Walaupun begitu, pemangkasan gaji karyawan bukanlah tindakan semata-mata yang dilakukan untuk merugikan karyawan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga arus kas (cash flow) perusahaan tetap ideal dan menekan biaya operasional untuk keberlangsungan bisnisnya.(6,7)
Angka tersebut menurun secara drastis apabila dibandingkan dengan jumlah wisatawan pada awal tahun 2020, yaitu sebesar 1,3 juta kunjungan. Hal ini menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 memiliki dampak negatif yang cukup signifikan sektor pariwisata (9)
Imbas pada Sektor Ketenagakerjaan
Sektor lain yang terkena imbas cukup signifikan dan tentunya sangat berkaitan dengan roda perekonomian negara ini adalah sektor ketenagakerjaan. Menurut Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan, terdapat sekitar 3 juta tenaga kerja yang terdampak akibat pandemi COVID-19 per 3 Mei 2020. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,7 juta individu telah dirumahkan ataupun terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).Â
Sementara itu, sisanya masih dalam proses validasi. Mayoritas tenaga kerja yang dikenakan PHK dan yang dirumahkan berasal dari industri pariwisata beserta turunannya.Â
Seperti yang diketahui, sejumlah sektor pariwisata terpaksa harus menghentikan segala aktivitasnya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 Akibatnya, para tenaga kerja yang di PHK maupun dirumahkan tidak mendapatkan pemasukan seperti biasanya.(10)
Selain pemutusan hubungan kerja serta karyawan yang dirumahkan, sebagian dari karyawan mengalami penurunan penghasilan. Menurut survei yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), sebanyak 65% dari 1.112 responden menyatakan bahwa tenaga kerja berhasil selamat dari PHK dan masih harus bekerja di rumah.Â
Ironisnya, sejumlah 15% responden mengaku di-PHK tanpa mendapatkan uang pesangon. Sekitar 10% dari tenaga kerja yang selamat dari PHK mengaku mengalami penurunan penghasilan lebih dari 50%.Â
Selain itu, terdapat 11% tenaga kerja mengaku mengalami penurunan sebesar 30--50%. Sementara 20% Â tenaga kerja mengalami penurunan penghasilan hingga di bawah 30%. Implikasinya adalah cukup banyak tenaga kerja yang pendapatannya menurun sehingga mempengaruhi roda perekonomian individual. (11)
Upaya Pemerintah dalam Mengatasi Imbas Perekonomian
Beberapa hal telah dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi dampak perekonomian yang terjadi pada masa pandemi COVID-19. Selain fokus kepada memutus rantai penyebaran COVID-19, pemerintah juga berusaha dalam membantu masyarakat kecil untuk bertahan hidup, serta mencoba membantu ketahanan usaha dalam menghadapi situasi ini.Â
erbagai kebijakan yang diterapkan adalah pelonggaran pajak bagi dunia usaha serta pemberian safety net kepada warga yang membutuhkan. Kelonggaran pajak bagi dunia usaha tersebut tidak hanya untuk meringankan beban perusahaan dalam menghadapi pandemi ini, melainkan untuk mencegah membludaknya angka tenaga kerja yang di PHK.Â
Sampai saat ini, jumlah tenaga kerja yang dirumahkan sudah mencapai sekitar 3 juta jiwa. Pemerintah tentu tidak ingin angka tersebut kian melonjak. Pemerintah juga harus mempertimbangkan nasib tenaga kerja yang bergantung pada pekerjaan tersebut dan memiliki pemasukan untuk menyambung hidupnya hari-demi hari.(12)
Selain itu, alam menanggapi keberlangsungan hidup masyarakatnya, pemerintah meluncurkan dana sebesar Rp110 triliun ke dalam program bantuan social net. Program ini bertujuan untuk menyalurkan bantuan pada Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat. Pemerintah pun akan menaikkan bantuannya sebesar 25% pada tahun ini.(12)
Secara rinci, dana social net akan digunakan untuk:
Meningkatkan penerima kartu sembako dari 15,2 juta jiwa menjadi 20 juta jiwa dengan manfaat sebesar Rp200.000 selama 9 bulan.
Menaikkan dana pada Kartu Prakerja dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun. Penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta dan insentif sebesar Rp600 ribu.
Pembebasan biaya listrik selama 3 bulan untuk 24 juta pelanggan dengan kapasitas 450 VA serta diskon 50% kepada 7 juta pelanggan dengan kapasitas 900 VA.
Pemerintah sudah cukup berusaha dalam menyalurkan bantuan tersebut dalam rangka membantu keberlangsungan hidup masyarakat di masa pandemi. Hanya saja, masih terdapat masalah terkait program bantuan ini. Masalah tersebut berupa data yang dimiliki pemerintah masih belum akurat serta koordinasi yang tumpang tindih. Hal ini terlihat dari beberapa penduduk yang masih belum mendapatkan bantuan tersebut seperti di daerah Depok.Â
Menurut Dewan Kesehatan Rakyat Kota Depok, terdapat sektitar 123 ribu kepala keluarga yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Dari situ, dapat dilihat bahwa implementasi bantuan sosial ini masih jauh dari harapan. Alhasil, masih banyak warga yang bingung tentang keberlangsungan hidup mereka.Â
Dengan demikian, kinerja pemerintah dalam menjalani program ini masih harus ditingkatkan karena khawatir berbagai konflik akan terjadi akibat permasalahan ini. (13)
Penutup
Pandemi COVID-19 telah berhasil mengganggu roda perekonomian Indonesia. Berbagai sektor industri seperti industri perhotelan, restoran, serta ketenagakerjaan terkena imbas yang signifikan. Pemerintah sedang berusaha untuk membantu keberlangsungan hidup masyarakat, dari segi usaha maupun individu, dengan berbagai bantuan yang diberikan seperti dana safety net serta pelonggaran pajak.Â
Namun, upaya tersebut masih belum maksimal. Masih banyak yang belum mendapatkan bantuan tersebut karena permasalahan data serta eksekusi yang masih tumpang tindih.Â
Maka dari itu, pertanyaan besar selanjutnya adalah: Apakah semua yang telah ditetapkan oleh pemerintah mampu menyelesaikan permasalahan ekonomi pada masa pandemi ini? Mungkin sudah sepantasnya pemerintah berusaha mempersiapkan skenario terburuk agar kemungkinan terjadinya resesi serta dampaknya dapat diminimalisasi.
OLEH: Fadhlan DiraÂ
REFERENSI:
The World Bank. The world bank in indonesia: overview [internet]. Washington: The World Bank. 2020 April 7 [cited 2020 May 06]. Available from adb.org
Badan Pusat Statistik Indonesia. Profil kemiskinan di Indonesia [internet]. Jakarta: Badan Pusat Statistik; 2019 July 15 [cited 2020 May 06]. Available from bps.go.id
CNBC Indonesia. PDB RI diprediksi tumbuh 2,5% gegara corona. Jakarta: CNBC Indonesia; 2020 April 14 Â [cited 2020 May 07]. Available from cnbcindonesia.com
Bank Indonesia. Laporan inflasi (indeks harga dokumen) [internet]. Jakarta: Bank Sentral Republik Indonesia; published date unknown [cited 2020 May 07]. Available from bi.go.id
Suryanto V. Inflasi indonesia di akhir 2020 bisa capai 2,9%-3,3% [internet]. Jakarta: Nasional Kontan; 2020 April 02 [cited 2020 May 07]. Available from kontan.co.id
Rizky M. Sri mulyani gambarkan kondisi ekonomi indonesia yang terimbas virus corona [internet]. Jakarta: Liputan 6; 2020 April 17 [cited 2020 May 07]. Available from liputan6.com
Choirul M. Efek dahsyat covid-19, hotel dan restoran rumahkan pegawai [internet]. Jakarta: CNBC Indonesia; 2020 March 13 [ cited 2020 May 8]. Available from cnbcindonesia.com
Badan Pusat Statistik. Kunjungan wisatawan mancanegara (maret 2019-2020). Jakarta: Badan Pusat Statistik; 2020 Mei 4
Hadya D. Terdampak covid-19, kunjungan wisatawan turis asing ke indonesia turun hingga 64,1% [internet]. Jakarta: Databoks Katadata; 2020 Â May 4.[cited 2020 May 8]. Available from katadata.co.id
Pradana W. 3 juta pekerja di ri kena imbas corona, ini rinciannya [internet]. Jakarta: Detik Finance; 2020 Mei 02 [cited 2020 May 8]. Available from detik.com
Batampos. Dampak covid-19: karyawan dirumahkan, penghasilan turun, dan di phk [internet]. Jakarta: Batampos; 2020 May 8 [ cited 2020 May 8]. Available from batampos.co.id
Suhud R. Langkah pemerintah tangani dampak covid-19 sudah tepat [internet]. Jakarta: Media Indonesia; 2020 April 7 [cited 2020 May 8]. Available from mediaindonesia.com
Ridwan A. DKR sebut 123 ribu kk di depok belum dapat bantuan sosial [internet]. Jakarta: Tempo; 2020 May 12 [cited 2020 May 15]. Available from tempo.co
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H