2.1 Hakikat Perpustakaan
Menurut Undang-Undang No. 43 tahun 2007 bahwa perpustakaan adalah sebuah institusi pengelolah koleksi karya tulis, karya cetak dan karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka. Dalam proses yang singkat tingkat polarisasi perpustakaan cenderung mengalami berbagai perubahan yang modern.Â
Dahulu perpustakaan mengharuskan pola pikir manusia atau pustakawan dalam mengelolah perpustakaan serta koleksi dan bahan pustaka. Konsep perubahan tersebut akan merubah eksistensi perpustakaan hanya berisi koleksi dan bahan pustaka yang siap dan dapat di jangkau. Sedangkan sekarang koleksi bahan pustaka sudah bersifat virtual koleksi.Â
Dalam segi koleksi layanan dahulu masih bersifat konvesional sekarang sudah bersifat digital, sedangkan dari segi pemustaka atau user pemakai perpustakaan hanya menunggu kedatangan pemustaka ke perpustakaan sedangakan sekarang sudah berubah sekarang pihak perpustakaan harus mempromosikan dan memperkenalkan eksistensi perpustakaan kepada pemustaka. Perubahan perpustakaan ini akan terus mengalami perkembangan sesuai dengan kebutuhan pemakai informasi.
Baca juga: Mengintip Canggihnya Perpustakaan Kampus UIN Sukijo
      Dalam penggunaan informasi perpustakaan sangat penting untuk tetap ada di setiap instansi atau dimana saja karena perpustakaan itu :
- Sebagai jembatan peradaban bangsa
- Sebagai pusat informasi bagi para pemustaka
- Sebagai pusat pendidikan, penelitian, penyimpanan, informasi dan rekreasi.
- Sebagai pusat atau tempat untuk memancarkan ilmu pengetahuan serta pengalaman akan informasi terhadap pemustaka
- Perpustakaan sebagai pusat dalam menyimpan segala warisan budaya masyarakat/bangsa.
Dengan demikian, pengertian perpustakaan dapat disimpulakan bahwa perpustakaan adalah (a) koleksi buku-buku dan bahan bacaan lainnya yang dipelihara untuk membaca, belajar dan konsultasi. (b) suatu tempat, gedung, ruang yang ditata untuk memelihara dan menggunakan koleksi buku-buku, dll. (c) koleksi film, foto dan bahan pustaka bukan buku, pita dan disk dari bahan plastik dan logam, pita komputer, disket dan program- program.Â
Jadi perpustakaan adalah sebuah institusi pengelolah koleksi bahan pustaka baik yang tercetak ataupun non cetak yang dikelolah, disimpan, dilestarikan serta disebarluaskan kepada masyarakat atau civitas akademik agar terwujudnya fungsi perpustakaan, serta menunjang dunia pendidikan, penelitian dan sesuai dengan kebutuhan pemakai akan informasi.
Dalam perkembangan perpustakaan dengan polarisasi yang cepat maka perpustakaan berfungsi sebagai berikut :
- Fungsi pendidikan
- Fungsi pendidikan adalah sebuah fungsi perpustakaan yang merupakan tempat belajar seumur hidup, terutama bagi mereka yang telah meningglakan bangku sekolah. Bagi yang sudah bekerja, putus sekolah ataupun pensium kesempatan belajar dengan menggunkan fasilitas perpustakaan sekolah, perpustakaan perguruan tinggi. Jenis fungsi pendidikan perpustakaan akan memberikan layanan dan jasa perpustakaan kepada pemustaka sesuai dengan penunjang mutu pendidikan pemakai informasi.
- Fungsi penyimpanan
- Fungsi penyimpanan artinya perpustakaan bertugas menyimpan buku yang diterimanya. Tujuan ini nyata sekali pada perpustakaan Nasional, yaitu perpustakaan dengan ditunjuk oleh perundang-undang untuk menyimpan semua terbitan dari suatu negara.
- Fungsi penelitian
- Fungsi penelitian artinya perpustakaan bertugas menyediakan buku untuk keperluan penelitian. Penelitian ini menbgcakup arti luas karena dapat dimulai dari penelitian sederhana hingga kepenelitian yang rumit dan canggih. Perpustakaan menyediakan berbagai koleksi atau daftar buku mengenai  subjek, menyusun daftar artikel majalah mengenai suatu masalah, membuat seri karangan , artikel majalah maupun materi perpustakaan lainnya, dengan menyajikan laporan penelitian dalam bidang ilmu yang berkaitan yang diperlukan dalam penelitian.
- Fungsi informasi
- Fungsi inforamasi artinya perpustakaan menyediakan informasi yang diperlukan pemakai perpustakaan. pemberian informasi ini dilakukan dengan baik atas permitaan bila diminta. Dalam hal ini tersedia sesuai dengan minat dan keperluan pemakai informasi.
- Fungsi rekreasi dan kultur
- Fungsi kultural dan rekreasi artinya perpustakaan menyimpan berbagai warisan budaya bangsa atau masyarakat tempat perpustakaan bernaung dengan menigkatkan nilai dan apresiasi budaya masyarakat sekitarnya melalui proses penyediaan bahan bacaan.
      Pada hakikatnya perpustakaan tentu memiliki tujuan, asas, dan organisasi serta kegiatan perpustakaan yang memiliki berbagai macam jenis pelayanan, tujuan, organisasi dan peraturan setiap perpustakaan. oleh karena itu, ada beberapa macam jenis --jenis perpustakaan yang kita kenal sekarang ini adalah :
- Perpustakaan Nasional
- Perpustakaan umum
- Perpustakaan khusus
- Perpustakaan sekolah
- Perpustakaan perguruan tinggi
Pembagian jenis perpustakaan diatas tidak secara mutlak terbentuk. Munculnya berbagai jenis perpustakaan disebabkan oleh berbagai tanggapan yang berbeda-beda terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, jenis materi perpustakaan serta keperluan pemakai informasi. dari tanggapan tersebut maka muncul pembagian jenis perpustakaan yang terdiri dari 5 bagian yang mempunyai berbagai bentuk versi dan cara pengelolah, peraturan, misi, serta tujuan perpustakaan.