Mohon tunggu...
Kanzul Fikri
Kanzul Fikri Mohon Tunggu... Pengacara - Mahasiswa UTM

Suka mancing buat konten nongki² dan lainya

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Penerapan prinsip etika dan hukum dalam profesi

20 Desember 2024   22:50 Diperbarui: 20 Desember 2024   22:36 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

ARTIKEL ILMIAH

"Penerapan Prinsip Etika Dan Hukum Dalam Profesi"

Mata Pelajaran ; Etika Dan Tanggung Jawab profesi

Nama ; Kanzul Fikri

Nim ; 240111100027

Kelas;A

Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura

Abstrak

Prinsip dasar etika dan hukum dalam profesi kedokteran terletak pada hubungan

kontraktual-profesional antara dokter dan pasien. Kewajiban profesional ini diuraikan

dalam sumpah profesi, kode etik, berbagai standar pelayanan, dan prosedur

operasional. Dari segi hukum, kewajiban-kewajiban tersebut berfungsi sebagai

pedoman yang harus diikuti untuk melindungi pemberi layanan maupun penerima

layanan, sehingga mencapai tingkat keselamatan yang optimal.

Prinsip-prinsip etika dan hukum dalam hubungan dokter-pasien harus selalu dijunjung

tinggi oleh setiap dokter. Hal ini tidak hanya melindungi dokter dari gugatan dan

tuntutan, tetapi juga merefleksikan profesi dokter sebagai profesi yang luhur dan mulia

sepanjang masa.

PENDAHULUAN

Tujuan utama dari profesi kedokteran adalah untuk mengatasi penderitaan dan

memulihkan kesehatan orang yang sakit. Di masyarakat, baik yang sederhana maupun

yang kompleks, selalu ada individu yang dianggap mampu menyembuhkan penyakit,

seperti dukun, penyembuh, atau dokter. Obat dan metode pengobatan diharapkan

dapat memberikan bantuan kepada yang sakit.

Hubungan antara dokter dan pasien ini, pada dasarnya, telah ada sejak zaman dahulu.

Meskipun demikian, perkembangan sosial, ekonomi, hubungan antar manusia, ilmu

kedokteran, teknologi, etika, hukum, dan bisnis di era modern ini telah menambah

kompleksitas dalam hubungan tersebut. Yang paling mendalam dari hubungan dokter-

pasien adalah rasa saling percaya. Pasien, yang memerlukan pertolongan, percaya

bahwa dokter dapat menyembuhkan penyakitnya. Sebaliknya, dokter juga percaya

bahwa pasien memberikan informasi yang akurat tentang kondisinya dan akan

mematuhi semua petunjuk yang diberikan.

Pelayanan kedokteran yang baik adalah yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,

memiliki kualitas yang tinggi, dan terjangkau. Untuk memberikan pelayanan kedokteran

yang paripurna dan bermutu, tidak hanya diperlukan pengetahuan dan keterampilan

medis, tetapi juga perilaku profesional, etika, moral, dan kesesuaian dengan hukum.

Dengan demikian, dokter diharapkan dapat memberikan pelayanan preventif, promotif,

kuratif, dan rehabilitatif yang holistik

METODE

Pelayanan kesehatan dan kedokteran adalah sistem yang sangat kompleks, terutama di

ruang gawat darurat, ruang bedah, dan ruang rawat intensif, di mana hubungan antar

komponen sangat erat. Sistem ini ditandai dengan spesialisasi dan saling

ketergantungan yang tinggi antara berbagai komponen. Dalam lingkungan seperti ini,

komponen-komponen dapat berinteraksi dengan banyak cara yang tak terduga atau tak

terlihat.

Semakin kompleks dan ketat suatu sistem, semakin besar kemungkinan terjadinya

kecelakaan. Oleh karena itu, praktik kesehatan dan kedokteran harus dilaksanakan

dengan tingkat kehati-hatian yang sangat tinggi. Tenaga kesehatan harus sangat teliti

dalam setiap tindakan untuk memastikan keselamatan pasien dan efisiensi pelayanan.

Koordinasi yang baik dan perhatian terhadap detail sangat penting untuk mengurangi

risiko kesalahan dan komplikasi

PEMBAHASAN

Etik Kedokteran

Etik kedokteran merupakan "terjemahan' dari asas-asas etika menjadi ketentuan-

Ketentuan pragmatis yang memuat hal-hal yang boleh dilakukan dan hal-hal yang harus

Dihindari. Aturan-aturan etika yang disusun oleh asosiasi atau Perhimpunan

keprofesian Sebagai pedoman perilaku bagi anggota-anggota profesi itu, umumnya

dinamakan kode etik (Inggris: code of ethics). Istilah kode" berasal dari kata latin codex

yang antara lain berarti Buku, atau sesuatu yang tertulis, atau seperangkat asas-asas

atau aturan-aturan.

Etika, atau dalam bahasa Latin disebut _ethos_, pada dasarnya merujuk pada adat

kebiasaan. Namun, seiring waktu, etika telah menjadi istilah umum yang diartikan

sebagai adat kebiasaan yang baik, layak, dan seharusnya dilakukan. Pengertian ini telah

menjadi standar yang diterima hingga saat ini.Etika sebenarnya mengacu pada perilaku

atau kebiasaan.

Perkembangan Etika

Bioetika, yang merupakan pengembangan dari etika kedokteran, telah dikenal dan

diaplikasikan selama berabad-abad. Seiring berjalannya waktu, konsep dan penerapan

bioetika terus diulas, dibahas, dan dikembangkan hingga mencapai pemahaman yang

kita miliki saat ini. Semua upaya ini dilakukan agar profesi kedokteran selalu siap

menghadapi tantangan zaman.Mengapa kita perlu membahasnya kembali sekarang?

Karena perkembangan di bidang bio-teknologi, khususnya teknologi biomedis, serta

perubahan dalam masyarakat terus berlangsung. Oleh karena itu, kita harus senantiasa

memberikan makna dan pemahaman yang "up-to-date" mengenai bioetika.Untuk

tujuan tersebut, kita perlu mengkaji ulang paradigma-paradigma yang berkaitan dengan

bioetika dan mempelajari isu-isu yang sedang berkembang, baik di kalangan

masyarakat umum maupun di lingkungan kedokteran itu sendiri. Dengan demikian,

profesi kedokteran dapat terus beradaptasi dan mempertahankan standar etika yang

tinggi dalam memberikan pelayanan kepada pasien.

Bioetika berakar pada etika tradisional dan terdiri dari dua asas utama: beneficence

(memberikan manfaat) dan non-maleficence (mencegah mudharat). Kedua asas ini

mencerminkan prinsip Amar ma'ruf Nahi munkar dalam ajaran agama, yang berarti

memerintahkan kebaikan dan mencegah keburukan.Secara umum, etika terbagi

menjadi dua kategori, yaitu etika umum dan etika khusus. Etika umum mencakup

prinsip-prinsip moral yang berlaku secara universal, seperti kejujuran, keadilan, dan

kepedulian terhadap sesama.

Kesimpulan

Keseluruhan pembahasan ini menunjukkan bahwa etika dan hukum dalam profesi

kedokteran, bioetika,dinamika pemikiran dan perang ideologi adalah aspek-aspek

penting yang saling berkaitan dan terus berkembang sering perkembangan

zaman.memahami dan menerapkan prinsip prinsip ini dengan benar adalah kunci

untuk mencapai masyarakat yang lebih adil,sejahtera dan bermoral

Daftar Pustaka

1.Suryadi, T., & Bioetika, T. (2009). Prinsip-prinsip etika dan hukum dalam profesi

2.Akhmad SA. Pendidikan Bioetika Islam di Universitas Islam Indonesia. Yogyakarta. Tanpa tahun.

3.Bertens K. Etika. Penerbit PT.Gramedia Pustaka Utama. Jakarta. 2005

4.Buku Penuntun skill lab Modul Etika dan Hukum Kedokteran. Fakultas Kedokteran

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Tahun 2005.

5.Buku tutor blok Bioetika dan Humaniora FK Unsyiah. Suryadi T, Effendy A (ed). Edisi 1Tahun 5.2006

6.Wijono D. Manajemen mutu pelayanan kesehatan. Airlangga University Press. Surabaya;

2000.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun