Mohon tunggu...
Kenanga PutriAyu8
Kenanga PutriAyu8 Mohon Tunggu... Mahasiswa - saya berprofesi sebagai mahasiswa

Nama Dosen : Apollo. Prof. Dr, M.Si. Ak Nama : Kenanga Putri Ayu NIM : 43221010011 Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB2 - Mencegah Adanya Kejahatan Struktural dan Korupsi dalam Perspektif Model Anthony Giddens

12 November 2022   17:11 Diperbarui: 12 November 2022   17:11 639
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pejabat yang berkuasa menggunakan politik uang hanya ingin menerima harta, menggerus kewajiban utamanya yaitu mengabdi pada masyarakat. Melalui perhitungan untung-rugi, pemimpin output money politics nir akan peduli nasib masyarakat yg memilihnya, yg terpenting baginya merupakan bagaimana ongkos politiknya sanggup pulang & berlipat ganda.

Balas jasa politik misalnya jual beli bunyi pada DPR atau dukungan partai politik jua mendorong pejabat buat korupsi. Dukungan partai politik yg mengharuskan imbal jasa akhirnya memunculkan upeti politik. Secara rutin, pejabat yg terpilih membayar upeti ke partai pada jumlah besar, memaksa korupsi.

3. Aspek Hukum

Hukum sebagai faktor penyebab korupsi bisa dilihat dari dua sisi, sisi perundang-undangan dan lemahnya penegakan hukum. Koruptor akan mencari celah di perundang-undangan untuk bisa melakukan aksinya. Selain itu, penegakan hukum yang tidak bisa menimbulkan efek jera akan membuat koruptor semakin berani dan korupsi terus terjadi.

Hukum menjadi faktor penyebab korupsi jika banyak produk hukum yang tidak jelas aturannya, pasal-pasalnya multitafsir, dan ada kecenderungan hukum dibuat untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu. Sanksi yang tidak proporsional, terlalu ringan, atau tidak tepat sasaran bagi pelaku korupsi juga akan menghalangi pelaku mencuri uang negara.

4. Aspek Ekonomi

Faktor ekonomi seringkali dipandang sebagai penyebab utama terjadinya korupsi. Ini termasuk tingkat pendapatan atau gaji yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan. Fakta juga menunjukkan bahwa orang dengan gaji pas-pasan tidak melakukan korupsi. 

Korupsi besar-besaran sebenarnya dilakukan oleh orang-orang kaya dan berpendidikan tinggi. Kita sering melihat pemimpin daerah dan anggota DPR ditangkap karena korupsi. Mereka korup bukan karena tidak memiliki kekayaan, tetapi karena mereka serakah dan tidak bermoral.

Di negara-negara dengan sistem ekonomi monopoli, kekuasaan negara disusun untuk menciptakan peluang ekonomi bagi pegawai negeri untuk memajukan kepentingan mereka sendiri dan sekutu. Kebijakan ekonomi dikembangkan secara non-partisipatif, tidak transparan dan tidak akuntabel.

5. Aspek Organisasi

Faktor eksternal lain yang menyebabkan korupsi adalah organisasi penyuapan. Biasanya organisasi ini membuka peluang atau peluang dan dengan demikian berkontribusi terhadap terjadinya korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun