Mohon tunggu...
Absah
Absah Mohon Tunggu... -

Mampir ngguyu...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Haji Menunggu 20 Tahun, Nasib Setoran Awal?

23 Juli 2015   18:07 Diperbarui: 4 April 2017   18:27 21687
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di atas dicontohkan ONH tahun 1996 sekitar USD 3.120 dan ONH tahun 2015 ini USD 2.717. Kok turun besarannya dalam USD ? Itu karena di masa presiden Jokowi ini, pemerintah dan DPR berhasil menurunkan biaya ONH sebesar USD 500. 

Jadi selama dulu, kita semua sudah tahu sama tahu ONH dimark up dan jadi ladang bancakan korupsi di Departemen Agama. Semoga di tahun-tahun mendatang ONH akan semakin turun. Bila ONH 2015 tidak diturunkan, nilainya di sekitar USD 3.217, naik 100an USD dalam 19 tahun.

Dari contoh perbandingan ONH tahun 1996 dengan ONH tahun 2015 tersebut, tampak jelas bahwa biaya ONH dalam USD stabil, sedangkan dalam rupiah naik 5x lipat. Celakanya setoran calon jamaah haji disimpan dalam rupiah. Celaka yang diulang-ulang terus sekian puluh tahun. Apa pemerintah tidak sadar telah berbuat celaka kepada rakyat muslim Indonesia selama ini?

Pemerintah, apakah itu Menteri Agama atau Presiden, harus menetapkan setoran awal ONH para calon jamaah haji langsung dikonversi ke dalam USD sebelum dimasukkan ke dalam rekening Menteri Agama. Atau kalau tidak mau disimpan dalam mata uang asing yang dianggap berbau dajjal maupun zionis, dibelikan emas saja, deposit emas batangan calon jamaah haji di rekening Menteri Agama.

Bila dibelikan emas, yang dalam 20 tahun nilainya meningkat 20 kali lipat, maka saat tiba waktunya naik haji, malah setoran awal menjadi berlebih untuk melunasi ONH yang kira-kira naik hanya 5-6x lipat, wekekek.....  Atau bila kenaikan nilai emas dalam dua dekade kemaren dianggap tidak wajar, pakai saja hitung harga beras, yang seiring inflasi, menjadi 10x lipat.

Dana setoran awal ONH yang kemaren calon jamaah hajinya baru menunggu 5-10 tahun saja, sudah mencapai 80 triliun rupiah di rekening Menteri Agama. Uang nganggur tanpa diberi bunga, betapa gurihnya, membuat ngiler para pengusaha yang membutuhkan dana untuk mengembangkan usaha. 

Tidak heran bila uang ndongkrok tersebut dipinjam-pinjamkan dengan imbalan fee atau didepositokan oleh oknum-oknum pejabat Depag, lumrah di Indonesia kita. Dengan bunga minimalis pun, semisal 6%, tetap wah hasilnya, 4,8 triliun rupiah.

Logika orang awam yang biasa ngutang ke bank dikenai bunga 20% per tahun, uang yang nongkrong 10 tahun, bila ditaruh di bank atau diputarkan untuk usaha, dengan hasil 10% per tahun, akan bertambah secara akumulasi bunga berbunga bulanan menjadi 313%, alias 3x lipat dalam 10 tahun. Berarti bila antri haji menunggu 10 tahun, setoran awal telah tumbuh bertambah 3x. Bisa jadi sebenarnya saat berangkat haji nanti, tidak perlu melunasi.

Bahkan para calon jamaah haji berikutnya, tidak perlu menyetor dana sama sekali Cukup menggunakan hasil perputaran dana jamaah-jamaah haji sejak 10 tahun sebelumnya. Bisa-bisa naik haji di Indonesia gratis!!! 

Itulah sebabnya di Pilpres kemaren ada beberapa tokoh yang dalam kampanyenya, salah satu programnya adalah membuat bank tabungan haji. Bisa memberangkatkan haji gratis !!! Tukang bubur, tukang sapu, pemulung, semua bisa naik haji, tak perlu menunggu menabung 32 tahun seperti dikisahkan dalam berbagai media.

Uang untuk biaya haji yang sudah disiapkan para calon jamaah haji di tahun-tahun mendatang, bisa disedekahkan kepada fakir miskin di Indonesia yang masih puluhan juta orang. Atau serahkan untuk dikelola BazNas. Atau dimasukkan kas negara untuk menambal APBN, untuk membangun negara. 10 triliun rupiah setahun silahkan dikelola. Betapa melimpahnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun