Mohon tunggu...
Lalu KenRaievan
Lalu KenRaievan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Beropinilah dengan bebas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Muhammadiyah dan Pemberdayaan Perempuan

8 November 2022   18:53 Diperbarui: 8 November 2022   19:06 7589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lembaga ini sejak kehadirannya merupakan bagian horizontal dari Muhammadiyah yang membidangi kegiatan untuk kalangan putrid catau kaum wanita Muhammadiyah.. Komponen perempuan persyarikatan muhammadiyah telah memberikan corak tersendiri dalam ranah sosial, pendidikan, kesehatan, dan keagamaan yang selama ini menjadi titik tolak tgerakannya.Gerakan ‘Aisyiyah dari waktu ke waktu terus berkembang dan memberikan manfaat bagi peningkatan dan kemajuan harkat dan martabat perempuan Indonesia. Hasil yang sangat nyata adalah wujud amal usaha yang terdiri atas ribuan taman kanak-kanak, sekolah dasar, hingga perguruan tinggi. ‘Aisyiyah adalah organisasi persyarikatan Muhammadiyah yang berasaskan amar ma’ruf nahi munkar dan berpedoman kepada al-Qur’an dan Sunnah.

Pemberdayaan Perempuan dan kesetaraan gender, Sebagai organisasi perempuan yang bergerak dalam bidang keagamaan dan kemasyarakatan, ‘Aisyiyah diharapkan mampu menunjukkan komitmen dan kiprahnya untuk memajukan kehidupan masyarakat, terutama dalam pengetasan masyarakat miskin dan tenaga kerja. Dengan visi “Tertatanya kemampuan organisasi dan jaringan aktifitas pemberdayaan ekonomi keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.. ‘Aisyiyah melalui Majelis Ekonomi bergerak dibidang pemberdayaan ekonomi rakyat kecil dan menengah serta pengembangan-pengembangan ekonomi kerakyatan.

Beberapa program pemberdayaan perempuan diantaranya adalah mengembangkan Bina Usaha Ekonomi Keluarga ‘Aisyiyah (BUEKA) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Saat ini ’Aisyiyah memiliki dan membina Badan Usaha Ekonomi sebanyak 1.426 buah di Wilayah, Daerah dan Cabang Muhammadiyah yang berupa bada usaha koperasi, pertanian, industri rumah tangga, pedagang kecil dan Toko.

Dalam bidang pendidikan, sejalan dengan pengembangan yang menjadi salah satu pilar utama gerakan ‘Aisyiyah, melalui Majelis Pendidikan Dasar dan Mrnengah serta Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan, ‘Aisyiyah mengembangkan visi pendidikan yang berakhlak mulia untuk umat dan bangsa. ‘Aisyiyah memajukan pendidikan (formal, non-formal dan informal) serta mencerdaskan kehidupan bangsa hingga terwujud manusia muslim yang bertakwa, berakhlak mulia, cakap, percaya pada diri sendiri, cinta tanah air dan berguna bagi masyarakat serta diredhai Allah SWT. Berbagai program dikembangkan untuk menangani masalah pendidikan dari usia pra-sekolah, sekolah menengah umum dan kejuruan hingga adanya Universitas ‘Aisyiyah.

Dalam bidang kesehatan, ‘Aisiyiyah memiliki rumah sakit, rumah bersalin, badan kesehatan ibu dan anak, balai pegobatan dan pos yandu, semuanya berjumlah 280 yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.’Aisyiyah melalui Majelis Kesehatan dan Lingkungan Hidup juga melakukan kampanye peningkatan kesadaran masyarakat dan penanggulangan penyakit berbahaya dan menular, penanggulangan HIV/AIDS dan NAPZA, bahaya merokok dan minuman keras dengan menggunakan berbagai pendekatan dan bekerjasama dengan banyak pihak. ‘Aisyiyah meningkatkan pendidikan dan perlindungan kesehatan reproduksi perempuan, menyelenggarakan pilot proyect sistim pelayanan terpadu dengan melibatkan lembaga kesehatan, dakwah sosial dan terapi psikologi Islami (Kesetaraan Gender Dalam Pandangan Islam, 2020).

Dalam bidang keagamaan ‘Aisyiyah bekerja sama dengan Majelis Tablig untuk menjadi organisasi dakwah yang mampu memberi pencerahan kehidupan keagamaan guna membangun masyarakat madani. Mejelis Tablig mengembangkan gerakan-gerakan dakwah Islam dalam seluruh aspek kehidupan, menguatkan kesadaran keagamaan masyarakat, mengembangkan materi, strategi dan media dakwah serta meningkatkan kualitas mubalighat.

Seiring dengan kesadaran perempuan yang mempertanyakan tentang sejauh mana peran agama dalam memberikan rasa aman kepada perempuan dari berbagai tekanan, ketakutan dan ketidakadilan, maka perlu direspon dengan tafsir keagamaan yang konstekstual dan dinamis.

Perbedaan gender sesungguhnya tidaklah menjadi masalah selagi tidak muncul suatu ketidakadilan dan diskriminasi, baik laki-laki dan perempuan. Ketidak adilan gender termanifestasi dalam berbagai bentuk ketidakadilan, yakni marjinalisasi subordinasi (anggapan tidak penting), stereotype (pelabelan negative), violence (kekerasan), dan beban kerja ganda atau lebih. 

Ketidaksetaraan gender yang menimbulkan ketidakadilan ini menyebabkan kerugian bagi laki-laki maupun perempuan. Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang cukup besar dan berpengaruh di Indonesia harus ikut serta menyumbangkan pemikirannya dalam masalah pemberdayaan perempuan ini. Tuntutan ini sebenarnya sejala dengan semangat tajdid (perubahan) Muhammadiyah yang sudah digagaskan oleh KH. Ahmad Dahlan (HESTI, n.d.).

Pandangan KH.Ahmad Dahlan yang tegas terhadap tajdid dan keterbukaanya terhadap perubahan menjadikan Muhammadiyah sebagai organisasi yang dinamis dan bisa menyesuaikan diri dengan perubahan. Dengan somboyan kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah. KH. Ahmad Dahlan bersikap tegas terhadap aspek-aspek cultural yang disebut bid’ah dan sikap taqlid yang membelenggu umat pada hal-hal yang tidak bermanfaat. Penguburan jenazah yang sederhana merupakan suatu contoh yang mengajarkan kepada umat Islam agar berhemat tanpa menghilangkan unsur-unsur yang diajarkan Islam.

Di sisi lain, ini juga membuka Muhammadiyah untuk terbuka dan fleksibel tehadap unsur-unsur inovasi baru yang membawa maslahat, walau dari manapun asalnya inovasi itu, asalkan tidak bertentangan dengan kedua prinsip di atas., yaitu al-Qur’an dan Sunnah. Ini sejalan dengan keterbukaan KH. Ahmada Dahlan yang beradaptasi terhadap pemikiran dan institusi yang berasal dari colonial barat dan Kristen, seperti pendidikan, kurikulum, pakaian, panti asuhan, dan lain sebagainya (HESTI, 2020).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun