Seperti itulah kira-kira prinsip yang dilakukan BI, Strategi operasional yang merupakan rangkaian (alur) terdapat empat elemen utama, antara lain: (1) identifikasi sumber risiko sistemik; (2) pengawasan makroprudensial; (3) respons kebijakan melalui desain dan implementasi instrumen kebijakan makroprudensial; dan (4) protokol manajemen krisis (PMK). Lihat gambar.
Identifikasi Sumber Resiko SistemikÂ
Pada tahap Identifikasi potensi sumber resiko sistemik, BI melakukan pembacaan situasi ekonomi dalam dan luar negeri terhadap kemungkinan-kemungkinan gangguan (shock), dan menghubungkannya dengan kerentanan-kerentanan (vulnerability) pada sistem keuangan dalam negeri.Â
Menggunakan Pendekatan Seimbang (Balance Approach) yaitu menjaga keseimbangan antara pengawasan yang terfokus dengan pengawasan yang komprehensif terhadap seluruh kondisi sistem keuangan.Â
Dari tahap ini akan ditemukan potensi sumber resiko sistemik beserta potensi skala dan peta jalur (transmisi) persebaran sistemiknya.
Pengawasan
Dari identifikasi potensi sumber itu BI melakukan pengawasan, baik tidak langsung (offsite) maupun langsung (on-site) kepada pelaku sistem keuangan.Â
Baik bank maupun non-bank, utamanya yang memiliki eksposur keuangan besar, misal perusahaan-perusahaan besar, bank-bank besar, mungkin juga rumah tangga apabila diperlukan. Bahkan untuk memperkuat ini BI mengembangkan pengawasan sistem keuangan Daerah, yang memantau sistim keuangan daerah.
Dalam pengawasan dilakukan monitoring dan analisis resiko. BI mencari tahu apakah terjadi ketidak seimbangan (imbalance) dalam sistem keuangan. Ini dinamakan stress Identification.Â
Dalam melakukannya BI mengembangkan indikator-indikator yang membantu menggambarkan situasi seperti siklus keuangan, Indeks Stabilitas Sistem Keuangan (ISSK), Indeks Risiko Sistemik Perbankan (IRSP).
Selain itu dilakukan juga penilaian resiko (risk assessment) untuk mengukur sejauh mana potensi dampak yang ditimbulkan dari risiko yang telah teridentifikasi pada tahap sebelumnya terhadap sistem keuangan maupun sektor riil.
Dalam proses pengawasan apabila ditemukan bahwa keadaan sistem keuangan diambang krisis atau akan menjadi krisis, maka BI akan mengirim sinyal kepada semua pihak yang berkepentingan, seperti pemerintah (dalam hal ini diwakili kementrian keuangan), OJK, dan LPS dalam rapat dewan Gubernur Bank Indonesia.Â
Selain itu BI juga akan menyampaikan kepada Pelaku Pasar, Institusi Keuangan dan Publik. Ini dilaukan agar semua pihak bisa bersiap-siap dan waspada menghadapi krisis, dan melakukan langkah-langkah untuk menangani krisis.