Strukturasi melibatkan reproduksi sosial melalui praktik-praktik sosial yang jarang dipertanyakan. Struktur dan pelaku saling mempengaruhi dalam proses dialektis. Kekuasaan melibatkan kapasitas transformatif dalam hubungan sosial, sedangkan dominasi berkaitan dengan asimetri struktur. Sanksi dilakukan dengan menggunakan norma dan peraturan sebagai sarana legitimasi.
Perubahan sosial dapat terjadi melalui derutinisasi dan monitoring refleksif terhadap praktik-praktik yang ada. Strukturasi menekankan pentingnya koordinasi praktik dalam mengatasi ruang dan waktu serta menghasilkan perubahan sosial.
Jenis-Jenis Struktur sosial menurut Anthony Giddens
Giddens mengidentifikasi tiga jenis struktur dalam sistem sosial: signifikasi, legitimasi, dan dominasi. Dalam model stratifikasi struktur, Giddens berusaha menggambarkan hubungan antara struktur dan sistem interaksi. Jenis pertama struktur adalah signifikasi yang menghasilkan makna melalui jaringan bahasa yang terorganisir (kode semantik, skema interpretatif, dan praktik diskursif). Dalam contoh pidato yang disebutkan di atas, interaksi agen melalui pidato "dapat terstruktur karena interpretasi-partikular tentang realitas dapat diartikan dalam bahasa kita melampaui makna sederhana kata-kata dan pemikiran" (Cloke, 1991, hal. 103). Dalam hal ini, Giddens memperluas peran aktor untuk dapat menginterpretasikan dan memanipulasi bahasa yang terstruktur melalui makna interpretatif.
Dimensi kedua dari model stratifikasi Giddens adalah legitimasi, yang menghasilkan tatanan moral melalui naturalisasi norma, nilai, dan standar masyarakat. Ketika agen individu berinteraksi, mereka menunjukkan dengan sadar, secara bawah sadar, atau tidak sadar makna (Giddens menyebutnya sebagai sanksi) dari perilaku mereka. Berinteraksi dengan cara ini membentuk norma sosial saat ini dan dibandingkan dengan aturan moral struktur. Oleh karena itu, apakah suatu tindakan dianggap sah dalam tatanan sosial diatur oleh dimensi legitimasi ini. Elemen terakhir, dominasi, berfokus pada produksi (dan penggunaan) kekuasaan yang berasal dari kontrol sumber daya.
Giddens mengidentifikasi bahwa kekuatan dominasi dan penyerahan ada dalam hubungan kekuasaan yang rumit yang Karl Marx dikenal karena mengomentarinya. Giddens, seperti Marx, percaya bahwa sumber daya adalah kendaraan kekuasaan. Namun, Marx lebih tertarik pada hubungan antara "sarana produksi" dalam masyarakat kapitalis, sedangkan tujuan Giddens adalah memahami hubungan kekuasaan sebagai bentuk interaksi antara aktor dan struktur. Dalam interaksi ini, sumber daya dapat digunakan sebagai bentuk otoritas yang diilustrasikan oleh hubungan antara atasan dan karyawan. Sumber daya juga dapat digunakan dalam bentuk kepemilikan seperti alokasi kekayaan atau properti.
Faktor Pendorong Kejahatan Struktural
Faktor-faktor pendorong kejahatan struktural adalah elemen-elemen dalam struktur sosial yang dapat mempengaruhi terjadinya kejahatan struktural. Dalam poin ini, kita akan menjelaskan beberapa faktor-faktor tersebut, seperti ketidaksetaraan ekonomi, ketidakadilan sistemik, dan diskriminasi. Selain itu, kita akan memberikan contoh konkret kejahatan struktural, seperti kejahatan korporasi, untuk memperjelas konsep yang dijelaskan.
1. Ketidaksetaraan ekonomi:
  Ketidaksetaraan ekonomi dapat menjadi faktor pendorong kejahatan struktural. Ketika terdapat kesenjangan yang signifikan dalam distribusi kekayaan dan sumber daya ekonomi, kelompok yang berada dalam posisi yang lebih lemah dapat terdorong untuk melakukan kejahatan demi memenuhi kebutuhan atau mencapai kehidupan yang lebih baik. Misalnya, individu atau kelompok yang hidup dalam kemiskinan ekstrem atau terpinggirkan secara ekonomi mungkin terdorong untuk terlibat dalam kegiatan ilegal seperti pencurian, penipuan, atau perdagangan narkoba.
2. Ketidakadilan sistemik: