Mohon tunggu...
KEMAL ARKAN IMRON
KEMAL ARKAN IMRON Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercubuana

Nama : Kemal Arkan Imron, NIM :41521010030, Program Studi : Teknik Informatika, Fakultas : Ilmu Komputer, Dosen Pengampu : Prof Dr Apollo, M.Si.Ak,CA,CIBV,CIBV, CIBG Mata Kuliah : Pendidikan Anti Korupsi dan Etik. Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Panopticon Jeremy Bentham & Kejahatan Struktural Giddens Athony

31 Mei 2023   22:34 Diperbarui: 31 Mei 2023   22:34 479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Giddens mengemukakan bahwa korupsi merupakan produk dari ketimpangan kekuasaan dan ketidaksetaraan yang ada dalam suatu masyarakat. Korupsi terjadi ketika individu atau kelompok menggunakan kekuasaan atau akses terhadap sumber daya untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya sendiri, dengan mengabaikan kepentingan publik atau norma-norma yang berlaku. Dalam pandangan Giddens, korupsi tidak hanya terbatas pada individu yang bertindak secara ilegal atau melanggar hukum, tetapi juga melibatkan pelanggaran etika dan penyalahgunaan kekuasaan yang melemahkan kepercayaan dan kestabilan sosial.

Giddens juga menyoroti bahwa korupsi tidak terjadi secara isolatif, melainkan melibatkan interaksi antara individu, lembaga, dan sistem sosial. Korupsi sering kali melibatkan jaringan atau sistem yang memungkinkan praktik-praktik korupsi terjadi dan bertahan. Misalnya, sistem politik yang korup dapat menciptakan lingkungan di mana korupsi menjadi praktik yang lazim dan diterima sebagai norma.

Selain itu, Giddens menekankan bahwa korupsi memiliki dampak yang merugikan bagi masyarakat secara keseluruhan. Korupsi dapat menghambat pembangunan ekonomi, merusak institusi publik, dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga publik. Korupsi juga menyebabkan ketidakadilan sosial, karena sumber daya yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat digunakan untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

Dalam konteks ini, Giddens mengajukan perlunya tindakan pencegahan dan penanggulangan korupsi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Hal ini meliputi penegakan hukum yang tegas terhadap koruptor, penguatan lembaga penegak hukum, peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya publik, serta perubahan budaya dan nilai yang menekankan etika dan integritas.

Secara keseluruhan, makna kejahatan korupsi menurut Anthony Giddens melibatkan penyalahgunaan kekuasaan dan sumber daya untuk kepentingan pribadi atau kelompok, yang mencerminkan ketidaksetaraan dan ketimpangan kekuasaan dalam struktur sosial. Dalam pandangan Giddens, penanganan korupsi harus melibatkan perubahan struktural yang melibatkan individu, lembaga, dan sistem sosial agar masyarakat dapat berfungsi dengan lebih adil dan berkeadilan.

Teori Struktural kejahatan oleh Anthony Giddens

Dokumen Pribadi | Quote Anthony Giddens
Dokumen Pribadi | Quote Anthony Giddens

Teori strukturasi Anthony Giddens dimulai dengan kritik terhadap pendekatan strukturalisme, post-strukturalisme, dan fungsionalisme dalam memahami struktur. Giddens berpendapat bahwa pendekatan-pendekatan tersebut mengabaikan peran subjek. Misalnya, dalam masyarakat kapitalis, pendekatan strukturalis tidak memusatkan perhatian pada perilaku pemodal atau konsumen, tetapi pada logika internal modal. Giddens juga mengkritik pandangan dualisme dalam pendekatan post-strukturalisme dan fungsionalisme.

Giddens menyatakan bahwa struktur sosial tidak memiliki kebutuhan, tetapi pelaku-pelaku sosial yang memiliki kebutuhan. Pendekatan fungsionalisme juga dianggap mengabaikan dimensi ruang dan waktu dalam menjelaskan gejala sosial. Teori strukturasi menekankan prioritas logis dari struktur dalam masyarakat.

Pendekatan strukturasi berfokus pada konsep agensi manusia untuk memahami dunia yang terstruktur. Struktur sosial tidak memiliki keberadaan yang riil kecuali dalam pikiran pelaku yang memberikan makna padanya. Ada tiga tingkatan kesadaran internal dalam diri manusia: kesadaran diskursif, kesadaran praktis, dan motivasi tak sadar. Giddens menggambarkan strukturasi sebagai hubungan dialektis antara pelaku dan struktur.

Struktur memiliki tiga dimensi: struktur penandaan, struktur penguasaan, dan struktur pembenaran. Struktur penandaan berkaitan dengan pemaknaan simbolik dan wacana. Struktur penguasaan melibatkan dominasi politik dan ekonomi. Struktur pembenaran berkaitan dengan peraturan normatif dan hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun