Mohon tunggu...
KEMAL ARKAN IMRON
KEMAL ARKAN IMRON Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercubuana

Nama : Kemal Arkan Imron, NIM :41521010030, Program Studi : Teknik Informatika, Fakultas : Ilmu Komputer, Dosen Pengampu : Prof Dr Apollo, M.Si.Ak,CA,CIBV,CIBV, CIBG Mata Kuliah : Pendidikan Anti Korupsi dan Etik. Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Panopticon Jeremy Bentham & Kejahatan Struktural Giddens Athony

31 Mei 2023   22:34 Diperbarui: 31 Mei 2023   22:34 479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pentingnya memahami peran struktur sosial dalam mempengaruhi tindakan kriminal adalah agar kita dapat mengidentifikasi dan mengatasi akar permasalahan yang mendorong terjadinya kejahatan. Dengan memperhatikan faktor-faktor struktural yang menciptakan ketidakadilan dan ketimpangan, kita dapat mengembangkan strategi dan kebijakan yang lebih efektif untuk mencegah dan mengurangi kejahatan struktural dalam masyarakat.

Para ilmuwan telah mengemukakan berbagai pengertian tentang kejahatan struktural. Berikut ini adalah beberapa pengertian kejahatan struktural menurut beberapa ilmuwan terkemuka:

1. Anthony Giddens: Anthony Giddens, seorang sosiolog terkenal, mendefinisikan kejahatan struktural sebagai jenis kejahatan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor struktural dalam masyarakat. Menurut Giddens, kejahatan struktural tidak hanya melibatkan individu yang melanggar hukum, tetapi juga mencerminkan ketidakadilan dan ketimpangan dalam struktur sosial yang mempengaruhi tindakan kriminal.

2. Steven Box: Steven Box, seorang kriminolog terkenal, menggambarkan kejahatan struktural sebagai hasil dari kekurangan atau cacat dalam struktur sosial. Menurutnya, kejahatan struktural terjadi ketika individu atau kelompok memanfaatkan celah atau ketidakseimbangan dalam struktur sosial untuk mencapai keuntungan pribadi atau kepentingan kelompok mereka.

3. David Gordon: David Gordon, seorang sosiolog kriminologi, mengartikan kejahatan struktural sebagai kejahatan yang timbul sebagai akibat dari ketidakadilan sosial, ekonomi, dan politik yang tertanam dalam struktur masyarakat. Gordon berpendapat bahwa kejahatan struktural sering kali berkaitan dengan kepentingan kelompok yang berkuasa dan dapat melibatkan tindakan ilegal yang dilakukan dalam rangka mempertahankan keunggulan dan kontrol mereka.

4. Richard Quinney: Richard Quinney, seorang sosiolog kriminologi, menyatakan bahwa kejahatan struktural adalah hasil dari struktur sosial yang tidak adil dan bertentangan dengan kepentingan rakyat banyak. Menurut Quinney, kejahatan struktural tidak hanya melibatkan tindakan individu, tetapi juga melibatkan kebijakan, hukum, dan sistem yang menciptakan ketidakadilan struktural.

5. William Chambliss: William Chambliss, seorang sosiolog kriminologi, memandang kejahatan struktural sebagai kejahatan yang terkait dengan struktur kekuasaan dan ketidakadilan sosial. Chambliss menyoroti bahwa kejahatan struktural sering kali dilakukan oleh individu atau kelompok yang memiliki kekuatan dan sumber daya untuk memanipulasi struktur sosial dan mencapai keuntungan pribadi atau kelompok mereka.

Pengertian kejahatan struktural menurut para ilmuwan ini menyoroti pentingnya memahami peran struktur sosial dalam mempengaruhi tindakan kriminal. Mereka menekankan bahwa kejahatan struktural tidak dapat dipahami secara terpisah dari konteks sosial yang lebih luas, dan perlu adanya upaya untuk mengatasi ketidakadilan dan ketimpangan struktural dalam masyarakat guna mencegah terjadinya kejahatan.

Makna kejahatan korupsi menurut Anthony Giddens

Dokumen Pribadi | Korupsi
Dokumen Pribadi | Korupsi

Menurut Anthony Giddens, kejahatan korupsi memiliki makna yang kompleks dan terkait erat dengan struktur sosial yang melingkupinya. Giddens memandang korupsi sebagai salah satu bentuk kejahatan struktural yang muncul sebagai hasil dari interaksi antara individu, lembaga, dan kondisi sosial yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun