Keempat, pelayanan kesehatan ibu bersalin. Selain pada masa kehamilan, upaya lain yang dilakukan untuk menurunkan kematian ibu dan kematian bayi yaitu dengan mendorong agar setiap persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih yaitu dokter spesialis kebidanan
Kelima, pelayanan kesehatan ibu nifas. Pelayanan kesehatan ibu nifas harus dilakukan minimal tiga kali sesuai jadwal yang dianjurkan, yaitu pada enam jam sampai dengan tiga hari pasca persalinan, pada hari ke empat sampai dengan hari ke-28 pasca persalinan, dan pada hari ke-29 sampai dengan hari ke-42 pasca persalinan.
Terakhir, pelaksanaan kelas ibu Hamil dan program perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi (P4K). Penurunan kematian ibu dan anak tidak dapat lepas dari peran pemberdayaan masyarakat, yang salah satunya dilakukan melalui pelaksanaan kelas ibu hamil dan Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K).
Hadirnya pandemi COVID-19 telah mempengaruhi pelaksanaan program penurunan AKI, terutama kegiatan yang melibatkan interaksi secara langsung. Terdapatnya kekhawatiran bagi ibu hamil maupun pasca bersalin untuk memeriksakan dirinya karena takut tertular COVID-19 memiliki beberapa dampak. Salah satunya adalah kunjungan nifas (KF) yang merupakan bagian dari cakupan layanan antenatal care. Menurut penelitian Vianti dan Hasanah (2021), cakupan layanan antenatal care yang memenuhi standar hanya 83% selama pandemi COVID-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H