Mohon tunggu...
Kelompok RKK 1_
Kelompok RKK 1_ Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Kelompok 1 Regulasi Kebijakan Komunikasi

Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Komunikasi di Bidang Penyiaran Swasta Radio dan TV

17 April 2022   20:52 Diperbarui: 17 April 2022   21:00 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

LPS merupakan lembaga penyiaran yang  bersifat komersial yang dibentuk oleh badan hukum Indonesia yang bertanggung jawab di bidang usaha dalam menyelenggarakan jasa penyiaran radio atau televisi. Sumber pembiayaan LPS sendiri diperoleh melalui, siaran iklan atau usaha yang sudah memiliki sertifikat kepemilikan terkait penyelenggaran penyiaran. 

Implementasi Kebijakan

Implementasi kebijakan merupakan proses umum tindakan administratif yang dapat diteliti pada tingkat program tertentu. Implementasi kebijakan merupakan tindakan yang dilakukan oleh suatu organisasi pemerintah dan lembaga yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan.  Implementasi kebijakan diperlukan  karena adanya masalah kebijakan yang perlu dipecahkan.

hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan kebijakan

  1. Kesulitan untuk menutup pengeluaran produksi media

  2. Adanya kepentingan ekonomi politik media

  3. Stasiun berjejaring tidak mampu memenuhi pemuatan 10% konten lokal

  4. Kurangnya peran regulator penyiaran di daerah dan juga pemerintah

Langkah yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi hambatan dan Tantangan

1.Melakukan  pengkajian  mengenai  penerapan  UU (Undang-Undang) Penyiaran  dan PP (Peraturan Pemerintah)  tentang pertelevisian  swasta.

2. Melakukan analisis  secara  komprehensif  dan mendalam  berkaitan dengan kesiapan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun