Mohon tunggu...
Keiko Hubbansyah
Keiko Hubbansyah Mohon Tunggu... -

Mahasiswa S2 Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Indonesia Dalam Perangkap Pendapatan Menengah

20 Juli 2016   09:50 Diperbarui: 20 Juli 2016   09:59 1569
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Untuk aspek sosial – politik, faktor institusional perlu mendapat perhatian yang utama di Indonesia. Pentingnya faktor institusional sebagai determinan pembangunan ekonomi telah terverifikasi dari hasil studi La Porta, et.al, (1997, 1998) yang menunjukkan bahwa kualitas institusi legal dari suatu negara memiliki efek positif dalam mencegah perilaku rent seekingoleh corporate insider, sehingga mendorong terjadinya perkembangan ekonomi. 

Tanpa adanya kepastian aturan formal, informal, dan penegakan hukum, kondisi sosial – politik Indonesia justru akan berdampak regresif terhadap upaya pembangunan ekonomi. Kepastian hukum, dengan penegakannya yang adil, dengan sendirinya dapat menjamin berlangsungnya stabilitas sosial dan politik. Dalam konteks ini, salah satu upaya critical yang harus dilakukan adalah meningkatkan sinergitas antarlembaga agar tidak terdapat mekanisme atau aturan yang sifatnya tumpang tindih. Sinergitas dalam pembangunan berarti keterpaduan berbagai unsur dalam pembangunan yang dapat menghasilkan keluaran lebih baik dan lebih besar. 

Untuk Indonesia, dari berbagai hasil laporan menunjukkan bahwa persoalan aturan yang tumpang tindih, hingga menyebabkan birokrasi perizinan menjadi panjang dan berbelit, masih menjadi hambatan besar yang harus diselesaikan. Seringkali, faktor institusi yang kacau-balau semacam ini mendorong maraknya perilaku koruptif oleh pengambil kebijakan, baik di pusat maupun daerah. Kondisi ini menciptakan high cost economy.Ujung-ujungnya biaya tambahan yang tak terduga ini akan dibebankan ke konsumen melalui harga jual produk yang tinggi. The Political and Economic Risk Consultancy  pada tahun 2005, misalnya, menunjukkan bahwa untuk dapat berinvestasi di Indonesia, seorang investor harus melalui proses perizinan yang panjang sehingga membutuhkan biaya yang besar (high cost economy).

Laporan ini didukung oleh hasil kajian Doing Business 2007yang menunjukkan kalau posisi Indonesia berada di peringkat 135 dari 175 negara dalam hal kemudahan memulai usaha baru. Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, peringkat daya saing ekonomi Indonesia bahkan melorot 4 peringkat (sebelumnya peringkat 131 pada tahun 2006). 

Bahkan dalam survey Global Competitive Indextahun 2013-2014, faktor institusi dan birokrasi masih menjadi persoalan yang problematis. Dari berbagai laporan tersebut dapat diidentifikasi bahwa salah satu faktor penggerus utama daya saing ekonomi nasional adalah hambatan aturan dan birokrasi (Basri, 2007).

Bergerak dari kondisi ini,  upaya memudahkan izin pendirian perusahaan dan investasi agar lebih menggeliatkan kegiatan industri, perlu dilakukan. Untuk mencapai hal ini, kebijakan PTSP – atau pelayanan terpadu satu pintu – yang telah dicanangkan harus dengan serius diwujudkan. Paling tidak, dengan menawarkan berbagai kemudahan dari sisi administratif, Indonesia relatif sudah menghilangkan satu hambatan besar yang selama ini mengganggu kelancaran pembangunan ekonominya. 

Faktor-faktor pendukung lain seperti stabilitas makroekonomi, ketersediaan infrastruktur yang memadai di seluruh wilayah Indonesia, penguatan struktur perdagangan internasional melalui upaya pendalaman pasar (diversifikatif), juga perlu untuk dijaga dalam besaran yang kondusif untuk mendorong pembangunan ekonomi. Kombinasi yang solid atas seluruh determinan di atas pada akhirnya akan dapat mendorong dan mengakselerasi proses transisi Indonesia dari negara berpendapatan menengah-bawah, menuju negara berpendapatan menengah-atas, bahkan tinggi.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun