Mohon tunggu...
Frengky Keban
Frengky Keban Mohon Tunggu... Penulis - Jurnalis

Penulis Jalanan.... Putra Solor-NTT Tinggal Di Sumba Facebook : Frengky Keban IG. :keban_engky

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pilkades: Sudah Siapkah Kita?

21 Juni 2021   16:32 Diperbarui: 21 Juni 2021   16:44 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Panitia terlanjur vulgar tampil jadi pahlawan kesiangan dengan mengumumkan para calon yang lolos verifikasi kepada masyarakat sebelum waktunya. 

Imbasnya, proses pilkades yang semula dianggap aman perlahan-lahan berubah ricuh. Bahkan beberapa bakal calon pun tidak sungkan mengadukan Panitia desanya kepada Pihak Panitia tingkat Kabupaten.

Realitas ini sendiri belum termasuk dengan Rekomendasi bebas temuan sebagai syarat bagi kepala desa incumbent dan aparat desa yang saban hari terus dipertentangkan. Bahkan dalam forum resmi sejumlah Anggota DPRD setelah adanya Perbup yang sebelumnya disetujui bersama meminta ada perubahan terkait hal itu. 

Rata-rata menyebut bahwa rekomendasi tersebut memberatkan para bakal calon kepala desa dimana mereka harus menggantikan uang kerugiannya sebelum mencalonkan dirinya kembali menjadi kepala desa. Hal ini memang cukup unik dan membingungkan masyarakat sendiri. 

Pasalnya, perbup yang memuat poin rekomendasi adalah hasil kesepakatan bersama dua lembaga Negara tersebut namun kemudian diupayakan untuk diubah di tengah jalan. Beruntungnya, hal itu tidak terjadi. Penulis tidak bisa membayangkan bagaimana wajah dua lembaga itu jika akhirnya permintaan tersebut diakomodir.

Pilkades Tolok Ukur Pilkada ke Depan

Sejumlah fakta diangkat penulis sebelumnya memang beberapa poin saja dari sejumlah poin penting lainnya untuk menakar perjalanan pilkades sebelum pencoblosan pada tanggal 30 Juni nanti. 

Hal ini penting untuk merefleksikan kembali keberadaan Pilkades ini dengan pertanyaan cukup sederhana Apakah kita sudah siap untuk melaksanakan Pilkades? 

Kesiapan adalah modal utama untuk pelaksanaan pilkades ini. Kesiapaan ini bukan semata penyelenggaranya tapi juga istrumen aturan hokum yang mendasarinya. 

Perubahan dan pembenahan aturan secara gradual di titik tertentu sudah membuktikan ada ruangan kosong ketidasiapan kita dalam menyelenggarakan Pilkades ini. cukup sederhana? 

Tentu tidak, banyak instrument lain yang penting juga diangkat diakhir tulisan ini seperti kebiasaan masyarakat menjadikan moment pilkades sebagai ajang perjudian bahkan menghadirkan calo baru pemilu sebagaimana marak terjadi di Pilkada tahun 2018 lalu. Padahal pilkades yang dilakukan kali ini hemat penulis merupakan tolok ukur dalam menyiapkan Pilkada di tahun 2024. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun